Yuk, Menggali Utang di Negeri Sendiri
Pemerintah mengandalkan pendanaan dari dalam negeri untuk menutup defisit anggaran tahun 2022. Tiga bulan pertama tahun depan, pemerintah bakal menggenjot utang dalam negeri. Dalam Undang-Undang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun 2022, pemerintah membidik utang baru sebesar Rp 973,6 triliun. Utang ini untuk menutup defisit anggaran tahun depan yang ditetapkan sebesar Rp 868 triliun atau setara 4,85% terhadap produk domestik bruto (PDB).
Tags :
#UtangPostingan Terkait
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023