Pemerintah akan Terbitkan Surat Utang Rp 157 Triliun Akhir 2021
Direktorat Jendral Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPRR) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) akan menerbitkan surat utang senilai Rp 157 triliun pada akhir tahun ini. Rencana penerbitan itu dikenal dengan burden sharing berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB)III antara Kemenkeu dan BI terkait pembagian beban pembiayaan APBN 2021.
"Sisa pengadaan utang tunai adalah tinggal melakukan penerbit SKB III sebesar Rp 157 triliun yang akan kita lakukan diakhir tahun ini," ujar Direktur Strategi dan Portfolio Pembiayaan DJPPR Kementerian Keuangan Riko Amor dalam konferensi pers virtual, Senin (13/12). Sementara itu untuk realisasi SBN Domestik telah mencapai Rp982,6 triliun dengna SBN valas sebesar Rp 158 triliun.
Ia mengatakan, Kemenkeu telah turut meningkatkan pembiayaan berupa pinjaman untuk memenuhi kebutuhan yang sangat tinggi dalam APBN 2021. "Kita meningkatkan pembiayaan berupa pinjaman di tengah kebutuhan yang sangat tinggi. Untuk pinjaman pemerintah melakukan konversi pinjaman," tuturnya. (Yetede)
Tags :
#Berita UtamaPostingan Terkait
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023