Industri CPO
( 190 )Imbas Diskriminasi CPO, Nasib IEU-CEPA Menggantung
Penyelesaian perundingan Indonesia-European Union Comprehensive Economic Partnership Agreement (IEU-CEPA) berpotensi terombang-ambing lantaran adanya kebijakan diskriminatif dari kawasan tersebut terhadap minyak kelapa sawit Indonesia. Iman Pambagyo, Direktur Jenderal Perundingan Perdagangan Internasional Kementerian Perdagangan, mengatakan bahwa selama ini komoditas minyak kelapa sawit mentah (crude palm oil/CPO) menjadi salah satu topik yang paling alot dibicarakan dalam perundingan IEU-CEPA. Indonesia mendesak agar CPO dimasukkan dalam komoditas minyak nabati yang dibebaskan aksesnya dalam IEU-CEPA dan mendapatkan perlakuan yang sama dengan minyak nabati lain. Namun, Uni Eropa masih sangat keberatan untuk menerima permintaan tersebut. Pemerintah belum dapat memastikan apakah perundingan IEU-CEPA akan dilanjutkan atau tidak. Apabila IEU-CEPA ditunda, pertumbuhan industri yang memiliki potensi ekspor ke UE juga terhambat, seperti sektor alas kaki serta tekstil dan produk tekstil.
Kemendag Cabut Aturan Verifikasi Ekspor CPO
Kementerian
Perdagangan mencabut Permendag Nomor 54 tahun 2015 tentang Verifikasi atau
Penelusuran Teknis Terhadap Ekspor Kelapa Sawit, Crude Palm Oil, dan produk
turunannya. Pencabutan ini bertujuan untuk menyederhanakan proses dan
meningkatkan efektivitas pelaksanaan ekspor komoditas produk kelapa sawit dan
turunannya sehingga tidak perlu lagi dilakukan verifikasi oleh surveyor
sebelum muat barang. Sebelumnya, surveyor harus melalui proses verifikasi
administratif dan fisik, penentuan jenis dan spesifikasi teknis serta
kualitas barang melalui analisa laboratorium. Dengan pencabutan ini
diharapkan akan membuat ekspor produk
kelapa sawit dan turunanya meningkat.
Akses Pasar Eropa, Uni Eropa Agresif Serang CPO
Mekanisme Baru Pungutan Ekspor CPO
Kabar baik bagi para pelaku usahayang bergerak di industri kelapa sawit dan produk turunannya. Pasalnya, mulai bulan ini pemerintah kembali membebaskan tarif pungutan ekspor crude palm oil (CPO) beserta sebagian produk turunannya. Pembebasan tarif tersebut merupakan implikasi dari pelaksanaan PMK No.23/PMK.05/2019 tentang Perubahan Kedua atas PMK No.81/PMK.05/2017 yang mengatur soal tarif layanan Badan Layanan Umum (BLU) Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit pada Kementerian Keuangan. Adapun, pembebasan tarif dilakukan dalam dua tahapan. Tahap pertama, dilakukan pada 11 Maret-Mei 2019. Pada Tahap ini pemerintah hampir memastikan seluruh produk CPO alias tarifnya hanya US$0. Tarif ini berlaku baik bagi harga CPO yang berada di bawah US$750 per ton, US$570-US$619 per ton, dan di atas US$619 per ton. Pada tahapan kedua, tepatnya Juni dan seterusnya, pemerintah kembali menerapkan tarif bagi CPO dan produk turunannya. Tarif efektif yang berlaku yakni antara US$5-US$50. Namun demikian, mekenisme pengenaan tarifnya tidak dipukul sama rata.
Pelarangan CPO untuk Bahan Baku Biofuel, RI Siap Gugat Uni Eropa
Tingkatkan Konsumsi Sawit Domestik
Simplifikasi Ekspor, Inikah 'Juru Selamat' CPO?
Pengapalan Komoditas, Pemeriksaan Ekspor CPO di Bawah Kendali Bea Cukai
Wakil Ketua Umum Bidang Perdagangan dan Keberlanjutan Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia, Togar Sitanggang, Penghapusan wajib LS hanya mengurangi 'sakit kepala' eksportir saja. Tidak ada hubungannya dengan peningkatan ekspor CPO. Kalau pembeli butuh LS, ya otomatis eksportir harus pakai LS. Ekonom Core Indonesia, Mohammad Faisal juga mengatakan bahwa kebijakan tersebut terhadap ekspor CPO sangat kecil, sebab persoalan yang melanda komoditas tersebut lebih banyak berasal dari luar negeri, seperti kampanye negatif Uni Eropa dan Bea MAsuk India yang tinggi.
Komoditas Perkebunan, Sawit <font color="red">Tergelincir</font>, <font color="black">Karet</font> <font color="green">Melenting</font>
Nasib berbeda dialami komoditas jagoan Indonesia lainnya, yaitu karet. Penguatan harga karet belakangan ini sepertinya tak lepas dari peran negara-negara produsenuntuk memulihkan. Baru-baru ini, Thailand, Indonesia, dan Malaysia yang tergabung dalam International Tripartite Rubber Council (ITRC) sepakat untuk mengurangi ekspor sebesar 300.000 ton. Upaya yang mereka putuskan, dapat berpengaruh pada pasar karet dunia.
Tuduhan Deforestasi Uni Eropa, Pebisnis Sawit Siapkan Amunisi
Pilihan Editor
-
ANCAMAN KRISIS : RI Pacu Diversifikasi Pangan
10 Aug 2022









