;
Tags

Industri CPO

( 190 )

Larangan Berlaku Hingga Harga Sesuai HET

KT3 27 Apr 2022 Kompas

Pemerintah akan melarang ekspor bahan baku minyak goreng mulai 28 April 2022 hingga harga minyak goreng curah di dalam negeri sesuai dengan harga yang ditargetkan pemerintah, yaitu Rp 14.000 per liter. Pemerintah juga meminta perusahaan-perusahaan pengolah sawit untuk membeli tandan buah segar kelapa sawit dari petani dengan harga yang wajar, ujar Menko Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Selasa (26/4). Pernyataan tersebut merupakan penjelasan atas pernyataan Presiden Jokowi yang menyampaikan larangan ekspor bahan baku minyak goreng dan minyak goreng pada 22 April 2022. Menurut Airlangga, larangan ekspor itu ditujukan pada bahan baku minyak goreng, yaitu refined, bleached, deodorized (RBD) palm olein. Pemerintah melarang ekspor komoditas tersebut guna mempercepat realisasi minyak goreng curah bersubsidi yang akan digulirkan ke pasar-pasar tradisional. Di beberapa daerah, harga minyak goreng curah masih di atas HET yang ditetapkan pemerintah, yaitu Rp 14.000 per liter atau Rp 15.500 per kg.

Harga tandan buah segar (TBS) kelapa sawit turun drastis di tengah kenaikan harga minyak kelapa sawit global. Patokan harga TBS yang ditentukan oleh tim penetapan harga TBS tingkat provinsi dan surat Dirjen Perkebunan Kementan tidak digubris. Serikat Petani Kelapa Sawit (SPKS) mendata, harga TBS di sejumlah daerah di beberapa provinsi anjlok dari harga Rp 3.500 per kg pada 23 April 2022 menjadi Rp 1.760 per kg pada 26 April 2022. Sekjen SPKS Mansuetus Darto, Selasa, mengatakan, harga CPO global naik, tetapi harga TBS justru turun. Menurut Mansuetus, telah terjadi kesimpangsiuran informasi dari pemerintah tentang larangan ekspor minyak goreng dan bahan bakunya, membuat harga TBS ditentukan oleh spekulasi pasar, bukan kebijakan penetapan harga TBS yang ditentukan oleh tim penetapan harga TBS provinsi berdasarkan Permentan No 1/2018. (Yoga)


Larangan Ekspor RBD Palm Olein: Stabilitas Harga TBS Dinanti

HR1 27 Apr 2022 Bisnis Indonesia

Rencana larangan ekspor bahan baku minyak goreng yakni refined, bleached, deodorized atau RBD palm berdampak pada penurunan harga tandan buah segar petani. Perlu adanya campur tangan kepala daerah agar harga TBS kembali stabil. Dalam Surat Edaran No. 165/KB.020/E/04/2022 Direktorat Jenderal Perkebunan Kementerian Pertanian tanggal 25 April 2022 disebutkan beberapa pabrik kelapa sawit (PKS) menetapkan harga beli Tandan Buah Segar (TBS) secara sepihak dengan kisaran penurunan Rp300—Rp1.400/kg setelah pengumuman Presiden Joko Widodo tentang pelarangan ekspor RBD Palm Olein yang akan diberlakukan pada 28 April 2022. Turunnya harga penetapan harga TBS berpotensi melanggar ketentuan Tim Penetapan Harga Pembelian TBS Perkebunan yang diatur dalam Permentan No. 01/2018 tentang Pedoman Penetapan Harga Pembelian Tandan Buah Segar (TBS) Kelapa Sawit Produksi Pekebun dan bisa menimbulkan keresahan dan berpotensi menimbulkan konflik petani sawit dengan PKS.


Pertaruhan Larangan Ekspor CPO

KT3 26 Apr 2022 Kompas

Kebijakan pemerintah melarang total ekspor CPO untuk mengatasi problem minyak goreng di dalam negeri menuai kritik. Kebijakan itu dinilai keliru dan destruktif. Kebijakan itu dinilai tidak menyelesaikan akar masalah kelangkaan dan tingginya harga minyak goreng dalam negeri. Sebaliknya, berpotensi memunculkan komplikasi dampak berantai ke ekonomi,industri sawit dan turunan domestik, dan posisi Indonesia sebagai produsen minyak sawit mentah (CPO) atau minyak sawit terbesar secara global. Ditutupnya keran ekspor membuat pasokan CPO dalam negeri melimpah.Namun, langkah ini diragukan bisa menekan segera harga minyak goreng secara tajam dan menjamin stabilitas pasokan dan harga dalam jangka panjang. Selain menyebabkan Indonesia kehilangan potensi ekspor dan penerimaan negara yang sangat besar dari CPO dan produk turunannya, kebijakan ini juga akan sangat memukul 2,7 juta keluarga petani sawit mengingat 40 % kebun sawit adalah kebun rakyat. Larangan ekspor CPO dan produk turunan memicu turunnya harga tandan buah segar (TBS) sawit di tingkat petani. Akibatnya, menekan pendapatan petani dan pemulihan ekonomi daerah penghasil sawit.

Pelarangan ekspor juga akan memukul pengusaha CPO skala kecil yang memiliki fasilitas penyimpanan terbatas. Selama ini, 65 % produksi CPO Indonesia ditujukan untuk ekspor. Dengan adanya larangan ekspor, muncul persoalan terkait ke mana kelebihan pasok CPO akan ditampung dan diserap. Sebagian fasilitas pengolahan mungkin juga harus berhenti berproduksi dan mengistirahatkan pekerjanya. Presiden menyatakan, larangan ini bersifat sementara, sampai pasokan minyak goreng di dalam negeri melimpah dan harga terjangkau. Dengan Indonesia selama ini memasok 45 persen kebutuhan CPO global, penghentian dipastikan akan mengguncang pasar global dan membuat harga CPO dunia yang bertahan tinggi kian melambung. Ada kekhawatiran sebagian negara mengalihkan impor CPO dari Indonesia ke produsen lain, terutama Malaysia sebagai pesaing utama Indonesia dan juga produsen minyak nabati pesaing CPO, sehingga berdampak pada pangsa pasar Indonesia. Potensi kian melambungnya harga CPO di pasar global juga membuat pemerintah harus mewaspadai kemungkinan penyelundupan CPO keluar lewat ekspor gelap. Mengacu nilai ekspor CPO Maret 2022, larangan ekspor mengakibatkan kehilangan devisa ekspor 3 miliar USD, setara 12 % total ekspor nonmigas, hanya dalam satu bulan. Belum lagi hilangnya penerimaan pajak dan pungutan ekspor, yang bisa berdampak pada pembiayaan subsidi minyak goreng curah dan insentif biodiesel oleh Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit. (Yoga)


Efek Negatif Ekspor CPO Lebih Besar

HR1 26 Apr 2022 Kontan

Kebijakan larangan ekspor minyak goreng dan bahan baku mulai 28 April nanti, menurut saya, lebih sebagai bentuk hukuman ke para pengusaha sawit yang selama ini sulit diajak kerja sama oleh pemerintah. Kebijakan larangan ekspor ini sebenarnya punya manfaat seperti membuat pasokan produk sawit melimpah di dalam negeri dan harganya menjadi murah. Akan tetapi, manfaat ini tidak seimbang dibandingkan dampak negatifnya. 

Larangan Ekspor Bakal Menekan Saham Emiten CPO

HR1 25 Apr 2022 Kontan

Larangan ekspor bahan baku minyak goreng dan minyak goreng jadi dapat menjadi sentimen negatif bagi emiten sektor perkebunan kelapa sawit atau crude palm oil (CPO). Dampak terutama akan dirasakan emiten pengekspor CPO. Ekonom Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia Yusuf Rendy Manilet menilai, larangan ekspor ini akan mendorong harga CPO naik lebih tinggi. "Mungkin nanti akan ada acuan harga CPO untuk dalam negeri yang komponen penghitungannya akan disesuaikan," ujar Yusuf kepada KONTAN, Minggu (24/4).

Kasus Izin Ekspor CPO Penyidikan Diperluaske Perusahaan Lain

KT3 21 Apr 2022 Kompas

Kejagung akan memperluas penyidikan kasus dugaan korupsi pemberian izin ekspor CPO dan produk turunannya. Proses pemberian izin ekspor minyak sawit kepada 88 perusahaan akan kembali diperiksa, apakah ketika itu telah sesuai aturan. Rabu (20/4), tim penyidik Kejagung memeriksa tiga saksi terkait kasus dugaan korupsi izin ekspor CPO dan produk turunannya. Mereka adalah AAA, Sales Manager PT Incasi Raya; BR selaku Supply Chain Manager PT Synergy Oil Nusantara; serta FA selaku Direktur Ekspor Produk Pertanian dan Kehutanan Ditjen Perdagangan Luar Negeri Kemendag. Mereka diperiksa sebagai saksi atas empat tersangka yang telah ditahan Kejagung, Selasa (19/4). Mereka ialah Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kemendag Indrasari Wisnu Wardhana, Komisaris PT Wilmar Nabati Indonesia Master Parulian Tumanggor, Senior Manager Corporate Affair Permata Hijau Group Stanley MA, dan GM Bagian General Affair PT Musim Mas Picare Togare Sitanggang.

Jampidsus Kejagung Febrie Adriansyah, Rabu, menginformasikan akan memeriksa birokrat di Kemendag yang diduga mengetahui penerbitan persetujuan ekspor CPO dan produk turunannya. Bahkan, tidak tertutup kemungkinan memeriksa Mendag Muhammad Lutfi. Presiden Jokowi meminta pengusutan tuntas atas dugaan korupsi pemberian izin ekspor minyak sawit mentah dan produk turunannya. Semua pihak yang terlibat perlu diungkap karena menyulitkan rakyat. (Yoga)


Kemelut Minyak Goreng Sawit: Menperin Buka Dialog Intensif

HR1 21 Apr 2022 Bisnis Indonesia

Kementerian Perindustrian membuka komunikasi intensif dengan pelaku industri minyak goreng menyusul penetapan empat orang tersangka dugaan tindak pidana korupsi oleh Kejaksaan Agung dengan tiga di antaranya merupakan pelaku swasta. Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita meminta pelaku usaha untuk tetap tenang sehingga dapat mencari solusi bersama di tengah upaya pemenuhan minyak goreng curah bersubsidi yang belum juga selesai. “Kami membuka komunikasi yang intensif dengan pelaku industri untuk mencari solusi terbaik dalam penyaluran minyak goreng curah bersubsidi bagi masyarakat,” katanya di Jakarta, Rabu (20/4). Dia mengatakan kasus terkait ekspor minyak goreng sawit yang tengah ditangani Kejaksaan Agung, lanjutnya merupakan proses penegakan hukum dan tidak berkaitan dengan program penyediaan minyak goreng curah bersubsidi untuk masyarakat. Data Sistem Informasi Minyak Goreng Curah (Simirah) per 19 April 2022 menunjukkan distribusi bulan ini mencapai 136.720 ton, atau rata-rata 7.197 ton per hari atau sesuai perkiraan Kemenperin pada pekan lalu bahwa rata-rata distribusi minyak goreng curah bersubsidi pada minggu ketiga April 2022 akan mencapai rata-rata 7.000 ton per hari.


Babak Baru Sengkarut Minyak Goreng

HR1 20 Apr 2022 Bisnis Indonesia

Kecurigaan ada permainan tata niaga minyak goreng sawit yang sempat langka kendati bahan bakunya melimpah ruah di Tanah Air, akhirnya terungkap. Selasa (19/4), Kejaksaan Agung (Kejagung) mengumumkan adanya dugaan tindak pidana korupsi pemberian fasilitas ekspor minyak sawit mentah atau crude palm oil (CPO) selama Januari 2021-Maret 2022. Jaksa Agung Sanitiar (ST) Burhanuddin mengatakan bahwa tim penyidik Kejagung telah mendapatkan alat bukti yang cukup untuk menetapkan empat orang menjadi tersangka dugaan kasus itu. Mereka yaitu Dirjen Perdagangan Luar Negeri pada Kementerian Perdagangan (Kemendag) Indrasari Wisnu Wardhana, Komisaris Utama PT Wilmar Nabati Indonesia Master Parulian Tumanggor, Senior Manager Corporate Affair Permata Hijau Grup Stanley MA dan General Manager di Bagian General Affair PT Musim Mas Pierre Togar Sitanggang. Kasus dugaan tindak pidana korupsi itu terendus sejak akhir 2021 ketika terjadi kelangkaan dan kenaikan harga minyak goreng di pasar. Guna meredam kenaikan harga komoditas itu, Kemendag kala itu mengambil kebijakan menetapkan DMO dan domestic price obligation (DPO) bagi perusahaan yang ingin melaksanakan ekspor CPO dan produk turunannya. Selain itu, Kemendag menetapkan harga eceran tertinggi (HET) minyak goreng sawit.


Pemerintah Kaji Kenaikan Pertalite dan LPG 3 Kg

KT1 06 Apr 2022 Investor Daily

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, pemerintah sedang mengkaji opsi kenaikan harga pertalite. Hal ini menyusul lonjakan harga  minyak mentah dunia beberapa waktu terakhir. Lebih lanjut Airlangga mengatakan sejumlah komoditas dunia naik, seiring perang Rusia-Ukraina. Contohnya, harga minyak mentah jenis Brent sudah menembus US$ 100 per barel. "Kenaikan berbagai komoditas pangan dan energi, sebagai dampak dari geopolitik Rusia dan Ukraina mulai bertransmisi ke Indonesia dalam bentuk kenaikan harga komoditas dan inflasi," tutur dia. Adapun harga sejumlah komoditas yang naik antara lain gas alam, batu bara, minyak mentah, minyak sawit (crude palm oil/ CPO), hingga komoditas gandum. "Secara keseluruhan akan terjadi kenaikan Pertamax, Pertalite, sementara Premium belum. Sementara itu,LPG 3 kg akan naik. Semua ini akan dilakukan bertahap. Yakni 1 April, Juli, dan September," kata Luhut Pandjaitan, Jumat (1/4). (Yetede) 

Mengadministrasi Industri Sawit

KT3 28 Mar 2022 Kompas

Sampai pekan lalu, warga di sejumlah daerah masih harus mengantre berjam-jam untuk mendapatkan beberapa liter minyak goreng curah. Volume pembelian pun dibatasi karena pasokannya terbatas. Tak hanya derita mengantre, warga juga harus merogoh kantong lebih dalam karena harga minyak goreng kembali naik setelah pemerintah mencabut ketentuan HET pada 16 Maret 2022. Setelah sekian jurus gagal mengatasi problem minyak goreng, pemerintah akhirnya mencabut ketentuan DMO dan meningkatkan tarif pungutan ekspor kelapa sawit dan turunannya, demi menambah dana kelolaan sawit yang akan digunakan untuk menyubsidi minyak goreng.Dirjen Perbendaharaan Negara Kemenkeu dalam rapat dengan Komisi XI DPR melaporkan, Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) mengumpulkan Rp 144,7 triliun sepanjang 2015-2021. Sebanyak Rp 119,05 triliun telah disalurkan. Namun, Rp 110,03 triliun atau 76 % di antaranya untuk insentif biodiesel, sementara untuk peremajaan kelapa sawit rakyat ”hanya” Rp 6,59 triliun. Tahun ini, penyaluran dana pungutan ekspor sawit dialokasikan Rp 5,73 triliun, sekitar 71,6 % atau Rp 4,1 triliun di antaranya untuk subsidi biodiesel.

Terlepas dari struktur pasar minyak goreng yang oligopolistik, sebagian kalangan menggugat keadilan terkait tata kelola industri kelapa sawit. Sebelumnya, demi mendongkrak harga CPO yang tertekan di pasar global, pemerintah menjalankan program biodiesel. Kini, ketika harga CPO melonjak tinggi, masyarakat harus menanggung dampaknya. Subsidi minyak goreng yang direncanakan belum signifikan dirasakan manfaatnya. Minyak goreng curah masih terbatas pasokannya, sementara harganya masih di atas HET, Rp 14.000 per liter atau Rp 15.500 per kg. Kiranya pemerintah perlu memperbaiki administrasi industri sawit agar lebih adil. Lonjakan harga CPO di pasar internasional semestinya bisa mengangkat kesejahteraan rakyat. (Yoga)