;
Tags

Industri CPO

( 190 )

"Detoksifikasi" Ekonomi: Dampak dan Masa Depan 28 Perusahaan yang Dicabut Izinnya oleh Presiden Prabowo

Amal_KIS 02 Feb 2026 Tim Labirin

Seperti yang kita ketahui, Presiden Prabowo Subianto baru saja mencabut izin usaha 28 perusahaan yang terbukti melanggar ketentuan pemanfaatan kawasan hutan. Pencabutan izin terhadap 28 subjek hukum korporasi tersebut merupakan hasil investigasi yang dilakukan Kementerian Kehutanan bersama Satgas PKH[1]. Pencabutan izin terhadap 28 perusahaan di wilayah Sumatra Utara dan Aceh membawa dampak langsung bagi penghentian aktivitas ekonomi di bawah manajemen lama. Pemerintah menegaskan bahwa keputusan ini diambil sebagai konsekuensi dari pelanggaran serius terkait kerusakan hutan yang memicu bencana banjir. Meskipun operasional perusahaan-perusahaan tersebut sempat dipertanyakan, pemerintah memastikan bahwa penghentian ini merupakan langkah tegas untuk menghentikan praktik yang merugikan lingkungan dan masyarakat sekitar, dengan tetap berupaya agar potensi ekonomi dari lahan tersebut tidak hilang begitu saja.

Terkait nasib para pekerja, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi[2] menekankan bahwa pemerintah memberikan perhatian khusus agar mereka tidak kehilangan mata pencaharian. Langkah ini diambil untuk memastikan bahwa penegakan hukum tidak mengabaikan sisi kemanusiaan. Pemerintah berencana menjaga keberlangsungan lapangan kerja bagi para buruh dan karyawan yang selama ini bergantung pada perusahaan-perusahaan tersebut dengan mengintegrasikan mereka ke dalam sistem pengelolaan yang baru di bawah naungan negara.

Mengenai pengelolaan setelah pencabutan izin, pemerintah telah menunjuk Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara sebagai pemegang kendali utama. Teknis operasional di lapangan akan diserahkan kepada Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang relevan, di mana 22 perusahaan di bidang kehutanan akan dikelola oleh PT Perhutani. Sementara itu, 6 perusahaan lainnya yang bergerak di sektor pertambangan dan perkebunan akan diserahkan pengelolaannya kepada BUMN yang bergerak di bidang pertambangan guna memastikan pemanfaatan sumber daya alam tetap berjalan secara profesional.

Setiap kebijakan yang tegas pasti memiliki sisi mata uang yang berbeda, terutama dalam jangka pendek. Penegakan hukum yang drastis seperti pencabutan izin ini ibarat melakukan "detoksifikasi" pada ekonomi: perlu dilakukan, tapi prosesnya bisa menimbulkan rasa sakit sementara bagi kas negara dan persepsi pasar. Berikut adalah analisis mengenai dampak yang mungkin timbul dalam jangka pendek akibta pencabutan ijin tersebut:

1. Penurunan Penerimaan Pajak Langsung

Dalam jangka pendek, pencabutan izin otomatis menghentikan kewajiban setoran Pajak Penghasilan (PPh) Badan dari 28 perusahaan tersebut. Karena operasional berhenti atau sedang dalam masa transisi administrasi ke BPI Danantara/BUMN, aktivitas bisnis yang menghasilkan laba menjadi vakum. Akibatnya, target penerimaan pajak di sektor kehutanan, perkebunan, dan pertambangan pada tahun berjalan dipastikan akan mengalami kontraksi atau penurunan yang cukup signifikan dari entitas-entitas tersebut.

2. Terhentinya Setoran PNBP dan Pajak Tak Langsung

Selain pajak penghasilan, negara juga berisiko kehilangan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) seperti royalti tambang, PSDH (Provisi Sumber Daya Hutan), dan Dana Reboisasi selama masa transisi. Selain itu, Pajak Pertambahan Nilai (PPN) atas transaksi jual-beli produk perusahaan tersebut juga akan menghilang dari peredaran. Gap waktu (time lag) antara pencabutan izin hingga perusahaan tersebut kembali produktif di bawah kelolaan PT Perhutani atau  BUMN Tambang adalah masa "kering" bagi pendapatan negara.

3. Munculnya Sentimen "Risiko Regulasi" bagi Investor

Bagi dunia investasi, kepastian hukum adalah segalanya. Pencabutan izin secara massal, meskipun didasarkan pada audit pelanggaran lingkungan, dapat menciptakan persepsi adanya regulatory risk atau risiko regulasi yang tinggi di Indonesia. Investor, terutama asing, mungkin akan menjadi lebih berhati-hati (wait and see) karena khawatir bahwa konsesi yang mereka miliki saat ini bisa saja dicabut sewaktu-waktu jika terjadi perubahan kebijakan atau standar evaluasi dari pemerintah.

4. Kekhawatiran akan Dominasi Negara

Langkah pengalihan aset ke BPI Danantara dan BUMN bisa memicu sentimen negatif terkait "nasionalisasi terselubung" atau penguatan dominasi negara yang terlalu besar dalam ekonomi. Investor swasta mungkin merasa ruang gerak mereka semakin menyempit atau merasa tidak mendapat level playing field yang adil jika negara dengan mudah mengambil alih aset swasta yang dianggap bermasalah. Hal ini bisa menurunkan minat investasi pada sektor-sektor strategis yang kini kembali ke tangan pemerintah.

5. Dampak Psikologis pada Pasar Modal

Khusus untuk perusahaan yang sudah melantai di bursa (seperti Toba Pulp Lestari Tbk atau perusahaan terkait lainnya), pencabutan izin ini memberikan guncangan langsung pada harga saham dan nilai kapitalisasi pasar. Penurunan harga saham ini tidak hanya merugikan pemegang saham, tetapi juga menciptakan sentimen negatif di pasar modal bahwa sektor komoditas Indonesia sedang berada dalam pengawasan ketat yang sangat berisiko (high risk), yang bisa memicu keluarnya modal (capital outflow) dalam jangka pendek.

6. Beban Biaya Transisi dan Audit

Alih-alih menerima pajak, pemerintah justru berpotensi mengeluarkan biaya tambahan dalam jangka pendek untuk membiayai proses transisi. Biaya ini meliputi audit menyeluruh terhadap aset yang ditinggalkan, biaya pemeliharaan lahan agar tidak dijarah pasca-izin dicabut, hingga biaya restrukturisasi tenaga kerja. Dalam jangka pendek, ini merupakan beban fiskal tambahan sebelum perusahaan-perusahaan tersebut benar-benar sehat dan mampu memberikan dividen kembali kepada negara melalui pengelolaan yang baru.

#ekonomi #kehutanan #pertambangan #penerimaanpajak #pencabutanijin #satgaspkh



[1] https://www.tempo.co/hukum/satgas-pkh-lahan-28-perusahaan-dialihkan-ke-tiga-lembaga-2110426

[2] https://www.cnnindonesia.com/ekonomi/20260126152650-92-1321169/mensesneg-ungkap-nasib-pekerja-28-perusahaan-yang-izinnya-dicabut

Lonjakan Harga Komoditas Panaskan Pasar

HR1 24 Jun 2025 Bisnis Indonesia (H)

Di tengah eskalasi konflik antara Israel dan Iran, harga komoditas unggulan Indonesia seperti batu bara dan crude palm oil (CPO) menunjukkan tren kenaikan signifikan. Dalam sebulan terakhir, harga batu bara di ICE Newcastle naik 6,42% menjadi US$106,85/ton, sedangkan CPO meningkat 8,06% menjadi 4.129 ringgit/ton.

Kepala Ekonom Bank Permata, Josua Pardede, menilai bahwa fluktuasi harga kedua komoditas ini berdampak besar pada stabilitas makroekonomi dan fiskal negara, mengingat kontribusinya yang mencapai 20–25% dari total ekspor nasional. Kenaikan 10% harga komoditas bahkan bisa mengurangi defisit transaksi berjalan hingga 0,13% dari PDB. Namun, ketergantungan ekspor terhadap batu bara dan CPO juga berisiko jika terjadi penurunan harga. Oleh karena itu, Josua mendorong diversifikasi ekspor dan penguatan industri manufaktur bernilai tambah.

Sementara itu, Ekonom Universitas Paramadina, Wijayanto Samirin, memperingatkan bahwa lonjakan harga ini bisa bersifat sementara. Jika perang terus berlanjut, ekonomi global bisa melambat, yang justru menurunkan permintaan terhadap komoditas. Untuk mengantisipasi hal ini, ia mendorong hilirisasi industri berbasis prinsip ESG agar menciptakan nilai tambah ekonomi jangka panjang.

Dari sisi pelaku industri, Direktur Eksekutif APBI Gita Mahyarani mengonfirmasi bahwa kenaikan harga batu bara didorong oleh permintaan dari Vietnam dan gangguan pengiriman dari Australia, bukan semata dampak konflik. Namun, ia mewaspadai tekanan harga di masa depan akibat naiknya biaya logistik seiring lonjakan harga minyak.

Senada, Ketua Umum Gapki Eddy Martono juga mengkhawatirkan penurunan permintaan CPO jika konflik berkepanjangan. Ia menekankan pentingnya efisiensi biaya dan peningkatan produktivitas untuk mempertahankan daya saing industri sawit nasional.

Dengan demikian, meskipun kondisi geopolitik saat ini memberikan peluang sementara bagi ekspor, berbagai tokoh dan pelaku industri menegaskan perlunya strategi jangka panjang yang adaptif, khususnya melalui diversifikasi, hilirisasi, dan efisiensi operasional.



Titik Kritis Perundingan berada pada Minyak Sawit

KT3 13 Jun 2025 Kompas

Sejumlah kalangan menilai, minyak sawit mentah (CPO) dan produk turunannya bakal menjadi titik kritis perundingan Perjanjian Kerja Sama Ekonomi Komprehensif Indonesia dan Uni Eropa (UE) atau IEU CEPA. Apa-lagi, IEU CEPA juga memuat kesepakatan perdagangan dan pembangunan minyak nabati berkelanjutan. Selain itu, bea masuk nol % dinilai tak akan mendongkrak ekspor sawit RI ke UE, mengingat masih ada hambatan perdagangan terkait kebijakan energi terbarukan dan antideforestasi UE. Pada 7 Juni 2025, Menko Bidang Perekomomian, Airlangga Hartarto menyatakan, perundingan IEU CEPA telah memasuki babak akhir dan tanpa ganjalan yang tersisa. Pada 10 Juni 2025, Mendag, Budi Santoso menyebutkan, IEU CEPA ditargetkan kelar 2025. Keduanya menyatakan IEU CEPA akan menurunkan hambatan tarif dan nontarif sejumlah produk ekspor Indonesia, seperti kelapa sawit, hasil pertanian, alas kaki, tekstil, dan elektronik, untuk dapat memasuki pasar UE dengan tarif nol %.

Dalam draf IEU CEPA, RI dan UE juga mencantumkan kesepakatan tentang perdagangan dan pembangunan minyak nabati berkelanjutan. Pasal 14 draf itu menyebutkan, RI dan UE berkomitmen bekerja sama di bidang minyak dan lemak nabati, bahkan mengakui peran penting minyak nabati, terutama dari kelapa sawit, dalam konteks pertanian, ekonomi, lingkungan, gizi, kesehatan, dan energi. Kedua negara juga sepakat menerima kriteria dan standar keberlanjutan minyak nabati yang ditetapkan secara independen oleh setiap negara. Anggota Dewan Nasional Serikat Petani Kelapa Sawit (SPKS) Mansuetus Darto, Kamis (12/6) menilai, kesepakatan antara RI dan UE terkait IEU CEPA masih belum final. Dalam perundingan babak akhir nanti, pembahasan mengenai minyak sawit diperkirakan bakal berlangsung alot. ”Minyak sawit bakal jadi titik kritis di perundingan akhir IEU CEPA karena menyangkut tiga isu fundamental, yaitu lingkungan hidup, terutama perihal deforestasi dan emisi karbon; keadilan sosial terkait masyarakat adat dan petani kecil; serta perdagangan global yang adil versus diskriminatif,” kataDarto. (Yoga)


Konflik India-Pakistan Dapat Mempengaruhi Ekspor Sawit Indonesia

KT1 21 May 2025 Investor Daily
Eskalasi konflik antara India dan Pakistan dapat berdampak terhadap kinerja ekspor komoditas minyak kelapa sawit mentah (crude palm oil/CPO) Indonesia. Dua negara  itu salah satu mitra ekspor utama, dengan India menyumbang 14,8% dan Pakistan 10,5% dari total ekspor CPO Indonesia, sehingga memburuknya konflik tersebut dapat mempengaruhi kestabilan permintaan dari kedua negara. "Jadi ada 20%, hampir 25% dari CPO kita ekspor ke dua negara itu. Tentu saja, kalau konfliknya kian memburuk akan berdampak pada permintaan dari kedua negara tersebut terhadap ekspor CPO Indonesia," papar Chief Economist Bank Mandiri Andry Asmoro. Karena itu kedua negara diharapkan bisa rekonsiliasi dalam waktu dekat, sehaingga tidak menambah geopolitik yang dapat memperburuk kondisi perekonomian global. "Kalau kita lihat dalam beberapa hari terakhir  perkembangannya juga cukup positif karena kedua negara itu melakukan gencatan senjata dan saya akan lihat terjadi rekonsiliasi juga di sini," ujar Andry. Selain dampak dari ketegangan India-Pakistan Pemerintah RI juga harus tetao mewaspadai dampak penerapan tarif resiprokal oleh AS serta perang dagang antara AS dan China yang mengakibatkan banyak negara mengalami perlambatan pertumbuhan ekonomi di triwulan 1-2025. (Yetede)

Petani Kelapa Sawit Tercekik Pungutan Ekspor

HR1 16 May 2025 Kontan (H)
Kenaikan tarif pungutan ekspor (PE) produk sawit dari 7,5% menjadi 10% berdasarkan PMK No. 30/2025 menuai kecemasan dari pelaku industri dan petani kelapa sawit. Alih-alih mendorong produktivitas dan nilai tambah di tingkat petani, kebijakan ini justru dinilai memperberat beban industri dan menekan harga tandan buah segar (TBS) serta crude palm oil (CPO).

Eddy Martono, Ketua Umum Gapki, menyatakan bahwa tambahan beban ekspor akan memperlemah daya saing sawit Indonesia dibandingkan negara pesaing seperti Malaysia, karena beban ekspor total bisa melebihi US$ 221 per metrik ton.

Iqbal Prastowo, Sekretaris Perusahaan PT Cisadane Sawit Raya Tbk, menilai kebijakan ini bisa menurunkan harga pasar dan berdampak negatif terhadap pendapatan perusahaan sawit, meski volume ekspor tidak turun signifikan.

Di sisi petani, Sabarudin, Ketua Umum Serikat Petani Kelapa Sawit (SPKS), menolak kenaikan PE karena langsung menekan harga TBS di tingkat petani, yang bisa turun Rp 300–Rp 500 per kg. Ia juga mengkritik alokasi dana pungutan yang 90% digunakan untuk subsidi biodiesel, yang lebih menguntungkan konglomerat daripada petani kecil.

Sabarudin menuntut agar dana pungutan diefektifkan untuk program peremajaan sawit rakyat (PSR), bantuan bibit, pupuk, dan infrastruktur, mengingat realisasi PSR masih jauh dari target yang pernah dipasang oleh Presiden Joko Widodo, yakni 180.000 ha per tahun.

Direktur Eksekutif Palm Oil Agribusiness Strategic Policy Institute juga menegaskan pentingnya pengelolaan dana PE yang transparan dan berpihak pada petani, agar kebijakan ini benar-benar mendukung kesejahteraan mereka.

Kenaikan pungutan ekspor sawit lebih banyak membawa dampak negatif dibanding manfaat, dan menuntut agar kebijakan tersebut dikaji ulang serta diimbangi dengan distribusi manfaat yang lebih adil kepada petani sawit.

Tarif Sawit Dihadapkan pada Dilema Global

HR1 15 May 2025 Bisnis Indonesia (H)

Keputusan pemerintah untuk menaikkan tarif pungutan ekspor minyak sawit mentah (CPO) dan produk turunannya mulai 17 Mei 2025 bertujuan untuk meningkatkan pendapatan negara serta memperkuat hilirisasi sektor perkebunan, khususnya melalui program peremajaan sawit dan dukungan terhadap biodiesel B40. Kebijakan ini dituangkan dalam PMK No. 30/2025 dan dikelola oleh Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS).

Namun, langkah tersebut menuai kekhawatiran dari para pelaku industri. Eddy Martono, Ketua Umum Gapki, menilai tarif baru akan menambah beban ekspor hingga melemahkan daya saing Indonesia di pasar global, terutama jika dibandingkan dengan Malaysia, kompetitor utama RI. Saat ini eksportir sudah menanggung beban tarif hingga US$221 per metrik ton, dan kenaikan tambahan diprediksi memperburuk posisi tawar Indonesia di pasar internasional.

Selain itu, kondisi geopolitik seperti ketegangan India–Pakistan dan potensi tarif resiprokal dari AS yang akan berlaku mulai 9 Juli 2025, turut menjadi faktor risiko. Ardi Praptono dari Kementerian Pertanian menyarankan diversifikasi pasar ekspor ke wilayah seperti Afrika, Timur Tengah, dan Asia Tengah sebagai langkah mitigasi.

Dari sudut pandang ekonomi makro, Fadhil Hasan dari Indef dan Mohammad Faisal dari Core Indonesia mengkritisi waktu penerapan kebijakan ini. Mereka menyarankan agar pemerintah menunda kebijakan hingga proses negosiasi dagang dengan AS dan negara lainnya selesai. Jika tidak, Indonesia bisa kehilangan pangsa pasar dan mengalami penurunan profitabilitas serta hambatan ekspansi di tengah melemahnya permintaan global terhadap CPO.

Dengan demikian, meskipun tarif baru berpotensi meningkatkan penerimaan negara, ketidaktepatan waktu penerapan serta risiko terhadap daya saing ekspor menjadi tantangan serius yang harus segera dimitigasi oleh pemerintah agar kebijakan ini tidak berbalik menjadi beban bagi industri strategis nasional.


Ekspor Sawit Masih Diandalkan

KT1 14 May 2025 Investor Daily
Industri minyak sawit RI masih butuh pasar ekspor untuk menyerap produksi nasional. Karena itu, seiring rencana pengenaan tarif impor resiprokal oleh  Amerika Serikat, upaya diversifikasi pasar ekspor minyak sawit Indonesia oleh pelaku usaha bersama pemerintah kian diintensifkan, dengan menyasar negara-negara di kawasan Afrika, Timur Tengah, dan Asia Tengah. Di sisi lain, pasar ekspor  tradisonal, seperti China, India, Pakistan, tetap dijaga, termasuk juga pasar AS melalui langkah negosiasi tarif. Berdasarkan data Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (Gapki), total ekspor minyak sawit nasional pada 2024 mencapai 29,54 juta ton. Ekspor minyak sawit terbesar di 2024 secara berurutan ditujukan ke pasar China 5,36 juta ton, India 4,83 juta ton, India 4,83 juta ton, Uni Eropa (EU-27) 3,34 juta ton, Pakistan 3,01 juta ton, AS sebesar 2,22 juta ton, Bangladesh 1,05 juta ton, Malaysia 990 ribu ton, dan Rusia 680 ribu ton. Di 2023, ekspor ke China masih 7,74 juta ton, India 5,97 juta ton juta ton, Uni Eropa 3,48 juta ton, Pakistan 2,53 juta ton, AS sebesar 2,51 juta ton, Timur Tengah 1,45 juta ton, Bangladesh 1,39 juta ton, Malaysia 1,33 juta ton, dan Rusia 604 ribu ton. Artinya, di 2024, ekspor ke hampir semua negara tujuan utama turun, kecuali Pakistan, Timur Tengah, dan Rusia yang justru naik. (Yetede)

Produksi Minyak Sawit RI Diprediksi Hanya Kisaran 44-47 Juta Ton

KT1 07 Apr 2025 Investor Daily
Produksi minyak sawit nasional tahun ini diperkirakan hanya di kisaran 44-47 juta ton, atau 10-15% lebih rendah dari tahun lalu yang masih 52,76  juta ton. Pemicunya antara lain pemupukan dan peremajaan tanaman (replanting) yang tidak berjalan maksimal di 2024. Penurunan ini dikhawtirkan kian signifikan di tahun depan apabila produksi lahan-lahan sawit yang pengelolaannya kini diserahkan ke PT Agrinas Palma Nusantara (Agrinas Palma) tidak cepat dioptimalkan. Berdasarkan catatan Gapki, total produksi minyak sawit nasional 2024 mencapai 52,76 juta ton atau lebih rendah 3,8% dar 2023 yang masih 54,84 juta ton. Rinciannya, produksi minyak sawit mentah tahun lali 48,16 juta ton dan minyak kernel (palm karnel oil/PKO) 4,59 juta ton. Gapki memperkirakan  produksi minyak sawit Indonesiua di 2025 mencapai 53,6 juta ton. Namun demikian, perolehan produkdi  minyak sawit di Januari 2025 menunjukkan angka 4,18 juta ton atau lebih rendah 1,25% dari Desember 2024 yang sebesar 4,24 juta ton. Produksi di Januari 2025 tersebut juga lebih rendah  9,7% dari Januari 2024 yang masih 4,63 juta ton. 

Kenaikan Harga CPO Jadi Momentum bagi Industri

HR1 19 Mar 2025 Kontan
Kinerja PT Dharma Satya Nusantara Tbk (DSNG) diprediksi akan terdorong oleh kenaikan harga crude palm oil (CPO) global, yang bisa mencapai RM 4.350 per metrik ton akibat pasokan yang terbatas. Analis Trimegah Sekuritas, Kharel Devin Fielim, menilai selain harga CPO yang lebih tinggi, DSNG juga diuntungkan oleh produktivitas tandan buah segar (TBS) yang meningkat serta biaya produksi yang stabil.

Kharel memperkirakan bahwa produksi CPO Indonesia dan Malaysia pada 2025 akan tumbuh moderat masing-masing sebesar 1,7% dan 1,1% yoy, terutama karena banyaknya pohon kelapa sawit yang menua. Permintaan CPO juga meningkat berkat program Biodiesel B40 yang mulai berjalan pada Januari 2025, dengan potensi konsumsi minyak sawit domestik mencapai 22 juta ton tahun ini.

Analis Ciptadana Sekuritas, Yasmin Soulisa, memperkirakan bahwa harga CPO global akan terus naik, mencapai rata-rata RM 4.500 per ton pada 2025. Kenaikan ini didorong oleh persediaan CPO Malaysia yang semakin ketat, turun 21,8% yoy menjadi 1,58 juta ton pada Januari 2025. Selain itu, curah hujan yang tinggi di awal tahun bisa mengganggu penyerbukan kelapa sawit, yang berpotensi menekan produksi.

Namun, Ciptadana Sekuritas merevisi estimasi pendapatan DSNG ke bawah untuk periode 2025-2026 karena potensi lemahnya produksi. Di sisi lain, DSNG berhasil mengamankan pengadaan pupuk dengan kenaikan harga hanya 5%, yang dapat membantu menekan biaya operasional.

Meski begitu, Senior Investment Information Mirae Asset Sekuritas Indonesia, Nafan Aji Gusta, masih bersikap wait and see terhadap DSNG karena kenaikan permintaan sawit domestik belum signifikan, sementara pasar saham sedang tertekan akibat turunnya IHSG. Direktur Reliance Sekuritas, Reza Priyambada, menegaskan bahwa keberhasilan DSNG tergantung pada kemampuannya memanfaatkan momentum kenaikan harga CPO untuk memperluas pangsa pasar.

Dari sisi investasi, para analis tetap optimistis. Reza menyarankan buy DSNG dengan target harga Rp 850, Kharel merekomendasikan Rp 1.020, dan Yasmin menargetkan Rp 960 per saham, meskipun direvisi lebih rendah dari sebelumnya.

Target Keberlanjutan 2030 Yakin dicapai Asian Agri dan Apical

KT1 17 Mar 2025 Investor Daily

Asian Agri dan Apical optimistis mencapai 100% target keberlanjutan di 2030. Guna mewujudkan target tersebut, Asian Agri melalui Asian Agri 2030 di antaranya menyertifikasi semua petani mitra dengan Indonesian Sustainable Palm Oil (ISPO) di 2025. Sedangkan Apical lewat Apical 2030, mendorong para petani memiliki pendapatan alternatif, seperti budi daya madu Trigona di Aceh Singkil dan kakao di Kutai Timur. Johan Kurniawan, Director of Corporate Affairs RGE Palm Business, mempertegas komitmen keberlanjutan Asian Agri dan Apical selaras dengan pedoman pada Pembangunan Berkelanjutan PBB (UNSDGs) yang diimplementasikan dengan berpegang pada filosofi usaha RGE. Filosofi RGE adalah SCs, yakni Good for Community, Country, Climate, Customer, dan Company.

Melalui Asian Agri 2030 dan Apical 2030, kedua perusahaan itu berkomitmen untuk berkontribusi positif terhadap iklim, lingkungan,dan masyarakat, sekaligus mendorong pertumbuhan bisnis berkelanjutan," ungkap Johan saat bukapuasa bersama dan temu media di Jakarta, Jumat (14/03/2025) dalam rangka pemaparan perkembangan komitmen berkelanjutan kedua perusahaan yakni Asian Agri 2030 dan Apical 2030 setelah diluncurkan di 2022. Johan menyampaikan, nilai strategis komoditas sawit merupakan elemen kunci perekonomian nasional, mulai dari kontribusi devisa hingga penyedia lapangan kerja. Keberadaan industri sawit merupakan bagian integral upaya peningkatan kesejahteraan petani rakyat khususnya yang tergabung dalam program kemitraan dan intiplasma. (Yetede)