Titik Kritis Perundingan berada pada Minyak Sawit
Sejumlah kalangan menilai, minyak sawit mentah (CPO) dan produk turunannya bakal menjadi titik kritis perundingan Perjanjian Kerja Sama Ekonomi Komprehensif Indonesia dan Uni Eropa (UE) atau IEU CEPA. Apa-lagi, IEU CEPA juga memuat kesepakatan perdagangan dan pembangunan minyak nabati berkelanjutan. Selain itu, bea masuk nol % dinilai tak akan mendongkrak ekspor sawit RI ke UE, mengingat masih ada hambatan perdagangan terkait kebijakan energi terbarukan dan antideforestasi UE. Pada 7 Juni 2025, Menko Bidang Perekomomian, Airlangga Hartarto menyatakan, perundingan IEU CEPA telah memasuki babak akhir dan tanpa ganjalan yang tersisa. Pada 10 Juni 2025, Mendag, Budi Santoso menyebutkan, IEU CEPA ditargetkan kelar 2025. Keduanya menyatakan IEU CEPA akan menurunkan hambatan tarif dan nontarif sejumlah produk ekspor Indonesia, seperti kelapa sawit, hasil pertanian, alas kaki, tekstil, dan elektronik, untuk dapat memasuki pasar UE dengan tarif nol %.
Dalam draf IEU CEPA, RI dan UE juga mencantumkan kesepakatan tentang perdagangan dan pembangunan minyak nabati berkelanjutan. Pasal 14 draf itu menyebutkan, RI dan UE berkomitmen bekerja sama di bidang minyak dan lemak nabati, bahkan mengakui peran penting minyak nabati, terutama dari kelapa sawit, dalam konteks pertanian, ekonomi, lingkungan, gizi, kesehatan, dan energi. Kedua negara juga sepakat menerima kriteria dan standar keberlanjutan minyak nabati yang ditetapkan secara independen oleh setiap negara. Anggota Dewan Nasional Serikat Petani Kelapa Sawit (SPKS) Mansuetus Darto, Kamis (12/6) menilai, kesepakatan antara RI dan UE terkait IEU CEPA masih belum final. Dalam perundingan babak akhir nanti, pembahasan mengenai minyak sawit diperkirakan bakal berlangsung alot. ”Minyak sawit bakal jadi titik kritis di perundingan akhir IEU CEPA karena menyangkut tiga isu fundamental, yaitu lingkungan hidup, terutama perihal deforestasi dan emisi karbon; keadilan sosial terkait masyarakat adat dan petani kecil; serta perdagangan global yang adil versus diskriminatif,” kataDarto. (Yoga)
Postingan Terkait
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023