;
Tags

Industri CPO

( 190 )

Naikkan Daya Saing, PTPN Bentuk ”Subholding”

KT3 04 Dec 2023 Kompas
Holding Perkebunan Nusantara atau PTPN III (Persero) akhir pekan lalu meresmikan pembentukan subholding
PalmCo yang bergerak di sektor hilirasi produk sawit, dan SupportingCo yang bergerak mengoptimalisasi aset perkebunan PTPN Group. Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo, Minggu (3/12/2023), mengatakan, aksi korporasi itu merupakan bentuk dukungan BUMN dalam memperkuat ketahanan ekonomi melalui hilirisasi sektor pangan. (Yoga)

Komoditas Dunia Menuju Harga Fundamental

KT3 25 Nov 2023 Kompas

Komoditas dunia dan ekspor unggulan Indonesia, seperti CPO, batubara, dan nikel, tengah berproses menuju pembentukan harga fundamentalnya. Tren harga sejumlah komoditas itu diperkirakan akan tetap turun, tetapi tidak akan serendah harga sebelum pandemi Covid-19. Kenaikan harga terjadi sejak pemulihan ekonomi pascapandemi Covid-19. Vice President for Industry and Regional Research PT Bank Mandiri (Persero) Tbk Dendi Ramdani mengatakan, saat ini, normalisasi harga komoditas dunia tengah terjadi. Normalisasi yang terjadi sejak awal 2023 itu diperkirakan berlangsung hingga 2025. ”Kendati masih bergejolak, tren harga komoditas akan terus turun meskipun tidak akan lebih rendah dari harga pada 2019,” ujarnya ketika dihubungi di Jakarta, Jumat (24/11).

Menurut Dendi, tim ekonom Bank Mandiri memperkirakan harga CPO pada 2024 dan 2025 sekitar 761,8 USD per ton dan 771,7 USD per ton. Harga perkiraan pada 2024 dan 2025 itu lebih rendah dibandingkan perkiraan harga pada 2023, yakni 869,4 USD per ton. Namun, harga tersebut masih lebih tinggi dibandingkan rata-rata harga pada 2019, yakni 524,5 USD per ton. ”Kami melihat ada beberapa faktor risiko ke depan yang bisa menekan harga CPO. Di sisi lain, ada juga faktor lain yang tidak akan membuat harga CPO turun drastis,” katanya. Risiko tersebut adalah pelemahan ekonomi dan tingginya tingkat suku bunga global yang bisa menciptakan sentimen negatif di pasar CPO. (Yoga)

BURSA CPO, Biaya Tambahan Bikin Pengusaha Enggan Masuk

KT3 04 Nov 2023 Kompas

Pelaku usaha pengolah kelapa sawit menilai Bursa Berjangka Penyelenggara Pasar Fisik Minyak Sawit Mentah atau Bursa CPO yang sudah diresmikan belum menarik. Mereka menantikan insentif dari pemerintah agar makin banyak pengusaha berpartisipasi dalam bursa tersebut. Ketua Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (Gapki) Eddy Martono mengatakan, salah satu alasan yang membuat pelaku usaha masih enggan masuk ke bursa adalah adanya biaya-biaya tambahan di luar transaksi perdagangan itu sendiri. Sebut saja biaya anggota bursa sekitar Rp 60 juta per tahun. Kemudian, biaya jaminan transaksi senilai Rp 32 juta.

”Sekarang untuk lokal, kan, transaksinya B to B (bisnis ke bisnis) tidak terkena biaya apa pun. Kalau di bursa, kan, ada biaya member dan biaya transaksi. Ini yang perlu dipikirkan bagaimana supaya penjual dan pembeli tertarik masuk bursa,” kata Eddy, Jumat (3/11). Jika biaya itu tidak bisa dihindari, ia meminta pemerintah agar memikirkan skema insentif sehingga mengurangi beban modal pelaku usaha. Aspirasi ini sudah disampaikan kepada pemerintah, tetapi belum jelas hingga saat ini. ”Memang, harus ada daya tarik agar penjual dan pembeli bersedia transaksi di bursa. Informasinya akan diberikan insentif. Nah, insentifnya seperti apa, belum jelas,” ujar Eddy. (Yoga)

Bursa CPO Lakukan Penyesuaian Transaksi

KT3 03 Nov 2023 Kompas
Dua minggu setelah dibuka, transaksi di bursa minyak sawit mentah (CPO) masih minim. Volume transaksi Rabu (1/11/2023) tercatat 250 metrik ton, naik 2,5 kali lipat dibandingkan dengan transaksi perdana, tetapi jumlah peserta baru 20 orang. Vice President Bursa CPO, Yohanes F Silaen, Kamis (2/11) mengatakan bursa telah melakukan penyesuaian. Diantaranya, minimal pembelian 1 lot sebelumnya setara 25 metrik ton, kini 1 lot setara 5 metrik ton. (Yoga)

Tantangan Ekosistem Bursa CPO

HR1 26 Oct 2023 Bisnis Indonesia

Bursa Crude Palm Oil (CPO) sudah masuk perdagangan perdana pada 20 Oktober 2023. Di sesi I peluncuran, hanya dua perusahaan yang terlibat dari 18 perusahaan yang mengungkapkan kesiapannya masuk di Bursa. Sebagai peluncuran awal, tentu tidak ada yang perlu dirisaukan karena ini produk baru di Indonesia. Keberhasilan peluncuran bursa ini saja sudah menjadi sesuatu hal yang patut diapresiasi mengingat selama puluhan tahun harga acuan komoditas CPO kita merujuk pada price di Bursa Malaysia dan Forward Rotterdam, Belanda. Harapannya pengusaha sawit dalam negeri mulai yang besar sampai kecil mau ikut sekalipun tidak ada aturan yang mewajibkan mereka (sifatnya sukarela) sebagaimana ketentuan Peraturan Bappebti No. 7/2023 tentang Tata Cara Perdagangan CPO di Bursa Berjangka. Kesukarelaan ini akan diuji sejauh mana pelaku usaha kita bersedia berpartisipasi dalam Bursa CPO dan pemerintah berperan penting meyakinkan mereka dengan berbagai insentif, kemudahan ekspor dan sebagainya. Kalau ini berjalan maka inilah sesungguhnya (salah satu) wujud konkret ajaran Trisakti Soekarno ‘Berdikari dalam Ekonomi’. Indonesia adalah produsen sawit terbesar di dunia—lebih dari 50% kebutuhan CPO global dipasok dari Indonesia. Dengan hadirnya Bursa CPO, Indonesia bisa menentukan harga acuan sendiri dan itulah kedaulatan yang sesungguhnya. Tentu butuh waktu agar Bursa CPO menjadi barometer harga acuan internasional. Sebagaimana Belanda dan Malaysia atau negara lain itu butuh 40 tahun bahkan 100-an tahun dalam membangun kepercayaan pasar. Ada berbagai isu yang menjadi tantangan terutama bagi Kemendag, Bappebti, dan pengusaha sawit. Pertama, dari sisi hukum, yaitu law enforcement akan memberikan kepastian hukum menjadi perihal pokok untuk membangun kepercayaan. Kedua, menggaet pengusaha agar mau masuk ke bursa CPO kita bukan perkara mudah, sehingga pemberian insentif fiskal seperti pengurangan pajak, ekspor bea dan beragam kemudahan lain sangat diperlukan. Ketiga, perbaikan tata kelola, misalnya di bagian hulu bagaimana pelaku usaha bisa mendapatkan harga yang adil dan transparan secara real time. Keempat, melakukan sosialisasi dan literasi kepada pengusaha—pemilik pabrik besar maupun UMKM pabrik kelapa sawit perihal aturan-aturan Bursa CPO maupun mekanisme perdagangan di Bursa CPO. Kelima, Bappebti harus memastikan bahwa prinsip perdagangan di bursa CPO antara penjual dan pembeli setara. Keenam, selama ini pola perdagangan sawit Indonesia adalah business to business. CPO yang diperdagangkan lewat lelang relatif masih kecil.

NAIK TAKHTA RAJA SAWIT

HR1 23 Oct 2023 Bisnis Indonesia (H)

Sebagai negara produsen minyak kelapa sawit mentah atau crude palm oil (CPO) terbesar di dunia, Indonesia berupaya membangun ‘kerajaan’ anyar dengan menciptakan Bursa CPO Indonesia yang transaksi perdagangannya dimulai akhir pekan lalu.Ketergantungan harga produk CPO yang selama ini bertumpu pada bursa Malaysia dan Rotterdam, Belanda, perlahan-lahan akan dikurangi. Bahkan, ambisi Indonesia ingin menjadikan Bursa CPO di Tanah Air sebagai rujukan global. Upaya menjadikan Bursa CPO sebagai singgasana global, perlu dimulai dari peran pelaku usaha di dalam negeri untuk memeriahkan aktivitas perdagangan di bursa agar tercipta harga yang transparan dan kredibel.

Pasar Fisik CPO di Bursa Nasional Lebih Efektif

KT3 23 Oct 2023 Kompas

Indonesia telah resmi menyediakan Bursa Berjangka Penyelenggara Pasar Fisik Minyak Sawit Mentah (Crude Palm Oil) atau Bursa CPO untuk menyediakan pasar fisik CPO, Jumat (20/10). Mekanisme yang dimiliki di Tanah Air dinilai lebih efektif daripada bursa CPO di Malaysia yang telah hadir lebih awal. Head of Risk Management Clearing and Group Controller Indonesia Clearing House (ICH) Yudhistira Mercianto menjelaskan, Indonesia berupaya membentuk referensi harga sendiri, tetapi dengan mekanisme perdagangan yang sedikit berbeda dengan yang dilakukan di negeri jiran. ”Di Malaysia, ada keharusan penjual mengirim CPO ke tangki publik terlebih dahulu, sedangkan di kita langsung ke tangki pembeli.

Misalnya, kita membuat persyaratan harus masuk ke tangki yang dikelola bursa atau kliring, itu akan mengubah proses bisnis mereka (pelaku usaha CPO),” kata Yudhistira, akhir pekan lalu, di Jakarta. Bursa Komoditas dan Derivatif Indonesia (ICDX) selaku penyelenggara bursa dan lembaga kliring seperti ICH menyerahkan mekanisme pengiriman CPO kepada penjual langsung kepada pembeli sesuai kontrak yang ada, tidak sampai pada membuat tangki publik. ”Cara Malaysia, saya pikir enggak cocok karena cost akan meningkat dari penjual ke tangki publik, lalu dikeluarkan lagi ke tangki pembeli. Itu jadi double cost. Kalau bursa ini, penjual yang langsung siap kirim ke pembeli. Jadi, menghemat biaya operasional tangki publik dan juga dari sisi efektivitas pengiriman,” tutur Yudhistira. (Yoga)

BURSA SAWIT, Pembukaan, Baru 18 Pionir Tercatat

KT3 21 Oct 2023 Kompas

Bursa Berjangka Penyelenggara Pasar Fisik Minyak Sawit Mentah atau Bursa CPO resmi dibuka pada Jumat (20/10). Harga pembukaan lelang pada sesi pertama sebesar Rp 12.485 per kg. Harga tersebut akan terus berubah seiring penambahan volume jual-beli dan diharapkan bisa dijadikan harga acuan di 2024. Sesi pertama perdagangan perdana Bursa CPO yang dilakukan pada pukul 10.00-11.00 diikuti enam pembeli pemegang kontrak, yang berbasis di Dumai, Riau, dan Belawan, Sumut. Pembeli yang melakukan lelang di awal adalah perusahaan lokal pemilik sertifikat asal Dumai dengan inisial CPOLDI. Mereka memasang harga Rp 12.485 per kg untuk minimal pembelian 1 lot atau 25 metrik ton minyak CPO. Pada pukul 10.40, CPOLDI berhasil menerima penjualan dan bertransaksi sebanyak 4 lot atau 100 metrik ton yang setara 100.000 kg dengan harga Rp 11.305 per kg, lebih murah 9,45 % dari harga yang diharapkan pembeli.

”Ini baru perdagangan oleh dua dari 18 peserta bursa terdaftar. Mereka enggak bisa mengetahui perusahaan yang melakukan bid dan offer sampai ketika sudah match (cocok),” kata Yugieandy Tirta Saputra, Direktur Indonesia Commodity and Derivatives Exchange (ICDX), selaku penyelenggara bursa, dalam acara Go Live Transaksi Bursa CPO di Jakarta. Ia menjelaskan, saat ini baru 18 pelaku usaha CPO yang terdaftar di ICDX untuk bertransaksi sebagai penjual dan pembeli secara sukarela. Namun, kini sudah ada 12 pelaku usaha lain yang tengah bersiap, khususnya menyiapkan biaya jaminan transaksi yang ditentukan sebesar Rp 32 juta. Dana itu dipakai untuk mengganti kerugian ketika terjadi wanprestasi. Peserta bisa berdagang di Bursa CPO menggunakan mekanisme kontrak pasar fisik CPO atau kontrak standar jual dan beli CPO dari Bappebti Kemendag. Terdapat dua jenis kontrak fisik, yakni kontrak fisik CPO dengan penyerahan segera dan kontrak fisik dengan penyerahan kemudian. (Yoga)

PERDAGANGAN KOMODITAS : 14 Perusahaan Siap Ramaikan Bursa CPO

HR1 21 Oct 2023 Bisnis Indonesia

Indonesia Commodity & Derivatives Exchange (ICDX) memastikan setidaknya akan ada 14 perusahaan sawit yang bakal menjadi anggota Bursa Crude Palm Oil atau CPO.Direktur ICDX Yugieandy Tirta Saputra mengatakan, pihaknya saat ini sedang memberikan pelatihan terkait dengan sistem perdagangan CPO melalui bursa kepada 14 perusahaan sawit yang masuk ke dalam pipeline anggota Bursa CPO.Selain itu, ke-14 perusahaan sawit tersebut juga masih harus melengkapi beberapa persyaratan untuk menjadi anggota Bursa CPO Indonesia, salah satunya adalah menyetorkan uang jaminan transaksi kepada ICDX selaku penyelenggara tunggal Bursa CPO. Beberapa di antaranya adalah emiten sawit milik Grup Salim, PT Salim Ivomas Pratama Tbk. (SIMP). Ada juga PT Sampoerna Agro Tbk. (SGRO), PT Bakrie Sumatera Plantations Tbk. (UNSP), dan PT Wilmar Nabati Indonesia.Adapun, target anggota Bursa CPO yang dibidik ICDX hingga pengujung 2023 adalah sebanyak 50 pengusaha sawit. Perdagangan perdana di Bursa CPO terjadi pada kon-trak CPO bersertifi kat ISPO, dengan total 4 lot atau 100 metrik ton CPO pada harga Rp11.305. Terdapat dua perusahaan yang terlibat dalam transaksi tersebut.

PERKEBUNAN SAWIT : Tumpang Tindih Lahan Jegal Iklim Investasi

HR1 17 Oct 2023 Bisnis Indonesia

Pemerintah dinilai perlu untuk menuntaskan tumpang tindih lahan perkebunan kelapa sawit lantaran telah mengganggu iklim investasi.Hal tersebut diungkapkan oleh Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (Gapki) Sumatra Utara (Sumut).Ketua Gapki Sumut Timbas Prasad Ginting mengatakan bahwa status tumpang tindih lahan perkebunan kelapa sawit dengan kawasan hutan menjadi persoalan yang kini menjadi keresahan di kalangan pelaku perkebunan kelapa sawit.Dia berharap masalah ini dapat diselesaikan dengan memperhatikan kepentingan semua pihak dan menjaga iklim investasi di perkebunan kelapa sawit. Menurutnya, HGU adalah produk hukum agraria yang diperoleh dari prosedur berjenjang untuk memperoleh lahan perkebunan, mulai dari izin pelepasan kawasan oleh pemerintah melalui Kementerian KLHK, izin lokasi dan izin usaha perkebunan dari pemerintah daerah, hingga memperoleh HGU perkebunan sawit dari Kementerian ATR. “IPOS Forum ke-8 diharapkan menjadi wadah bagi stakeholder perkelapasawitan nasional untuk mendiskusikan hingga rencana aksi atas hal-hal yang menjadi isu utama di industri kelapa sawit nasional saat ini,” jelasnya.