;
Tags

Industri CPO

( 190 )

EKSPOR MINYAK SAWIT : PEMERINTAH DIDESAK HAPUS DMO

HR1 02 Aug 2022 Bisnis Indonesia

Pengusaha dan petani kelapa sawit sepakat meminta kepada pemerintah agar segera menghapus ketentuan domestic market obligation dan domestic price obligation untuk produk minyak sawit mentah dan turunannya. Direktur Eksekutif Gabungan Industri Minyak Nabati Indonesia (GIMNl) Sahat Sinaga mengatakan bahwa potensi bisnis crude palm oil (CPO) adalah untuk pasar ekspor, bukan di dalam negeri. “Kami sepakat profil bisnis Indonesia itu hanya 35% pasar domestik, 65% itu pasar ekspor, kalau ada terganggu terhadap pasokan ekspor, selesai. Seharusnya ekspor itu tidak ada barrier, DMO DPO hapus,” ujarnya dalam diskusi virtual, Senin (1/8). Dengan penghapusan ketentuan domestic market obligation (DMO) dan domestic price obligation (DPO), pemerintah bisa menjaga harga dan pasokan minyak goreng di seluruh Indonesia. Dalam kesempatan yang sama, Ketua Umum DPP Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (Apkasindo) Gulat Manurung sepakat untuk penghapusan DMO dan DPO guna mendongkrak harga tandan buah segar (TBS) sawit yang sebelumnya anjlok hingga 75%. Berdasarkan data Apkasindo per 30 Juli 2022, harga TBS di petani swadaya atau mandiri terpantau rata-rata berada di angka Rp1.448 per kg, sedangkan petani plasma mencapai Rp1.775 per kg. Harga tersebut sudah cukup naik dibandingkan dengan harga TBS pada awal Juli 2022 yang rata-rata menyentuh Rp800 per kilogram. Sebelumnya, Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan bersama jajarannya tengah mempertimbangkan mencabut aturan DMO dan DPO untuk mempercepat ekspor minyak sawit dan mengangkat harga TBS.


Era Harga Tinggi Komoditas Global Diprediksi Berakhir

KT3 26 Jul 2022 Kompas

Era harga tinggi sebagian besar komoditas global diperkirakan berakhir. Tren penurunan harga sedang terjadi. Ke depan, harga keseimbangan baru yang lebih tinggi dibandingkan periode sebelum pandemi Covid-19 akan terbentuk. Oleh karena itu, pemerintah dan pelaku usaha terkait mulai mempersiapkan diri mengatasi dampak penurunan harga komoditas. Ke depan, pendapatan negara dan perusahaan diperkirakan berkurang karena fase ”durian runtuh” telah lewat. Di sektor energi, harga minyak mentah sudah mulai terkoreksi, sedang harga batubara dan gas alam masih tinggi. Di sektor pangan, mayoritas harga komoditas, terutama CPO, gula, kedelai, dan gandum, terkoreksi cukup signifikan.

Berdasarkan data Trading Economics, Senin (25/7) harga minyak mentah West Texas Intermediate 94,96 USD per barel, turun 10,89 % secara bulanan dan naik 31,89 % secara tahunan. Harga batubara 409,2 USD per ton, naik 3,59 % secara bulanan dan gas alam 8,35 USD per million metric British thermal units (MMBTU), naik 28,49 & secara bulanan. Harga CPO 3.720 ringgit Malaysia per ton, turun 24,62 % secara bulanan dan15,35 % secara tahunan.. Harga kedelai 14,45 USD per gantang, turun 5,4 % secara bulanan, gandum 7,85 USD per gantang, turun 14,36 % secara bulanan.

”Tren koreksi penurunan harga sebagian besar komoditas global tengah terjadi. Kendati masih bergejolak, harganya diperkirakan turun dan mencapai titik keseimbangan baru pada 2023. Harga keseimbangan yang terbentuk itu masih lebih tinggi daripada harga pada 2019 atau periode sebelum pandemi Covid-19,” kata Head of Industry and Regional Research PT Bank Mandiri (Persero) Tbk Dendi Ramdani, Senin.(25/7). Tim ekonom Bank Mandiri memperkirakan rata-rata harga minyak mentah pada 2023 sebesar 98 USD per barel, batubara 168,8 USD per ton, dan CPO 939,3 USD per ton. (Yoga)


Pengosongan Tangki Sawit Dinilai Makin Krusial

KT3 22 Jul 2022 Kompas

Upaya pengosongan tangki pabrik pengolah kelapa sawit dinilai makin krusial guna mendongkrak harga tandan buah segar atau TBS sawit di tingkat petani. Tumpukan stok minyak sawit di tengah panen yang diproyeksikan meningkat pada Agustus 2022 bakal menghambat penyerapan TBS petani. Ekonom dan Direktur Eksekutif Palm Oil Agribusiness Strategic Policy (PASPI) Tungkot, pada diskusi Kompas Talks bertajuk ”Kondisi Perdagangan Kelapa Sawit Nusantara”, Kamis (21/7) mengatakan, harga TBS di tingkat petani terjun bebas setelah ada pelarangan ekspor CPO dan produk turunannya akhir April 2022. Setelah aturan itu dicabut dan digantikan pemenuhan kebutuhan dalam negeri (DMO) disertai batasan harga (DPO) pada akhir Mei 2022, harga TBS justru semakin anjlok. Menurut dia, solusi mendesak saat ini ialah merelaksasi ekspor CPO secara maksimal guna menyerap tumpukan stok.

Upaya mendorong ekspor itu bukan berarti seluruh produksi digelontorkan ke pasar internasional. Sebab, hal itu akan membuat harga CPO internasional makin jatuh mengingat posisi Indonesia sebagai produsen minyak sawit terbesar di dunia. Oleh karena itu, penyerapan dalam negeri juga mesti dipercepat, antara lain melalui program pengembangan energi. Data Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI) dan Badan Pusat Statistik (BPS) yang diolah PASPI, stok akhir minyak sawit pada Januari-Mei 2021 mencapai 3,07 juta ton. Sementara pada Januari-Mei 2022, jumlahnya melonjak jadi 7,23 juta ton. Menurut Tungkot, volume itu sangat besar sehingga upaya menyerapnya perlu kerja ekstra. (Yoga)


Penerimaan Ekspor CPO Bisa Surut Rp 9 Triliun

HR1 19 Jul 2022 Kontan

Pemerintah secara resmi sudah menghapus pungutan ekspor minyak kelapa sawit mentah alias crude palm oil (CPO) beserta produk turunannya. Kebijakan di Peraturan Menteri Keuangan (MPK) Nomor 115/PMK0.5/2022 tersebut berlaku hingga akhir Agustus 2022. Kepala Pusat Kebijakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan Wahyu Utomo mengatakan, pertimbangan penghapusan sementara tarif ekspor CPO dimaksudkan agar ekspor bisa mengerek harga tandan buah segar (TBS) di level petani juga naik. Hitungan ekonom Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Nailul Huda, Jika berkaca pada larangan ekspor beberapa bulan yang lalu, ada potensi penerimaan negara hilang Rp 6 triliun dalam sebulan. Sehingga potensi kehilangan penerimaan negara dari kebijakan tersebut sampai akhir Agustus 2022 bisa Rp 9 triliun. 

Pemerintah Percepat Ekspor untuk Dongkrak Harga TBS

KT3 04 Jul 2022 Kompas

Pemerintah tengah berupaya menemukan keseimbangan antara target dari sisi hulu dan hilir terkait pengendalian minyak goreng. Hal itu, antara lain, ditempuh dengan mempercepat realisasi ekspor CPO. Percepatan ekspor dimaksudkan untuk menaikkan harga tandan buah sawit (TBS) di tingkat petani. Menko Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan (2/7) meminta Kemendag mempercepat ekspor CPO dan produk turunannya karena kapasitas tangki-tangki diperkirakan kembali penuh dalam waktu dekat. Selain itu, harga tandan buah segar (TBS) kelapa sawit petani masih rendah. Luhut menambahkan, saat ini harga minyak goreng telah mencapai Rp 14.000 per liter di Jawa-Bali sehingga kebijakan di sisi hulu dapat mulai direlaksasi secara hati-hati untuk mempercepat ekspor dan memperbaiki harga TBS di tingkat petani. (Yoga)


Kemenkop UKM Jajaki Pabrik Pengolah Sawit

KT3 02 Jul 2022 Kompas

Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Kemenkop dan UKM) menjajaki pendirian pabrik pengolahan sawit berbasis  koperasi sebagai alternatif memperbaiki kesejahteraan petani kelapa sawit. Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki (1/7) berharap upaya itu bisa menjaga suplai minyak goreng di masyarakat yang selama ini dinilai masih bermasalah. (Yoga)

Daftar Perusahaan Sawit Belum Realisasikan Ekspor

KT3 28 Jun 2022 CNN Indonesia

Mendag Zulkifli Hasan mengungkapkan nama-nama perusahaan sawit yang belum merealisasikan ekspor minyak sawit mentah (crude palm oil/CPO) yang telah disetujui. "Ini ada yg belum merealisasikan persetujuan ekspornya. Industri nabati. Data ini berdasarkan report daripada pelaku sektor usaha. Ini per hari ini," kata Zulkifli dalam rapat bersama pengusaha-pengusaha minyak goreng, Senin (27/7)

Berdasarkan data dari INA Trade Kementerian Perdagangan, terdapat 26 perusahaan sawit yang belum merealisasikan ekspornya. Menurut Zulkifli, laporan terakhir yang telah diterima Kemendag menunjukkan dari 2.251.125 izin ekspor, baru 59,58 % yang terealisasi. Sedangkan, 40 % lainnya masih belum menggunakan izin ekspornya. Menurut Zulkifli data yang masuk seperti itu, tapi bisa juga produsennya belum lapor. (Yoga)


Petani Sawit Terimpit, Pemerintah Diminta Intervensi

KT3 24 Jun 2022 Kompas

Harga tandan buah segar (TBS) kelapa sawit petani dilaporkan anjlok lebih dari 70 % di 22 provinsi. Pemerintah diminta bergerak cepat dengan mengintervensi. Tidak hanya dalam jangka pendek untuk meringankan beban di tingkat hulu, tetapi juga memperbaiki tata kelola industri sawit agar lebih berpihak pada petani. Berdasarkan laporan Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (Apkasindo), Kamis (23/6) harga TBS petani swadaya anjlok 72 % dibandingkan sebelum adanya kebijakan larangan CPO. Per Kamis, harga rata-rata TBS di 22 provinsi dengan kebun sawit adalah Rp 1.050 per kg.

Anggota Komisi IV DPR dari PKS, Hermanto, mengatakan, jatuhnya harga TBS tak lepas dari struktur industri sawit yang oligopolistik. ”Pemerintah harus mengintervensi dengan menstabilkan harga TBS agar perkebunan sawit rakyat ini tetap memiliki harapan untuk hidup. Pemerintah tidak punya stok dan tempat pengolahan. Tak ada buffer stock. Hal itu membuat posisi pemerintah sangat lemah terhadap pelaku usaha,” ujar Hermanto. Ia menuturkan, pemerintah harus memiliki tempat pengolahan CPO, jika harga TBS jatuh, pemerintah dapat langsung membelinya untuk menjadi buffer stock.  (Yoga)


KEBIJAKAN PERDAGANGAN, Menteri Baru, Tantangan Lama

KT3 23 Jun 2022 Kompas

Dengan duduk dalam Kabinet Indonesia Maju sebagai Mendag, Zulkifli Hasan dituntut menyelesaikan persoalan, antara lain, harga kebutuhan pokok sekaligus menghadapi isu perdagangan luar negeri di Organisasi Perdagangan Dunia serta gangguan rantai pasok. Tantangan yang harus diselesaikan oleh Zulkifli tidak ringan. Survei Kepemimpinan Nasional oleh Litbang Kompas memperlihatkan turunnya kepuasan masyarakat atas pemerintahan Joko Widodo-Ma’ruf Amin (Kompas, 20/6). Ketidakpuasan tertinggi ada pada kinerja bidang ekonomi, yakni 50,5 %. Apabila dibedah lebih rinci, ketidakpuasan tertinggi terkait pengendalian harga barang dan jasa dengan skor 64,5 persen.

Salah satu persoalannya adalah minyak goreng sawit (MGS) dalam negeri. Setidaknya sembilan kebijakan silih berganti selama Januari hingga Juni 2022 dalam upaya mengendalikan harga MGS yang naik di atas 50 %. Saat ini harga MGS curah belum mencapai target harga eceran tertinggi (HET) Rp 14.000 per liter. Sementara, pemerintah mengenakan bea keluar dan pajak ekspor CPO, DMO 20 % bagi perusahaan sawit yang mengekspor dengan harga ditentukan (DPO), dan flush out atau program percepatan ekspor CPO dengan memberi kesempatan ekspor ke eksportir yang tak tergabung dalam program Subsidi Minyak Goreng Curah. Jutaan petani dan pekerja perkebunan sawit berharap harga TBS dapat setara dengan harga CPO di pasar internasional di tengah mahalnya biaya sarana produksi, tenaga kerja dan kebutuhan sehari-hari, serta kebutuhan meremajakan tanaman. (Yoga)


Audit Perusahaan Perkebunan Sawit

KT3 17 Jun 2022 Kompas

Audit sebagai buntut kemelut minyak goreng ini menimbulkan dua pertanyaan sekaligus. Pertama, apakah selama ini tidak ada pengawasan terhadap rantai pasok perkebunan sawit, dari budidaya hingga pemasaran produk olahannya? Kedua, apa hasil yang diharapkan dari audit ini? Apakah sekadar stabilisasi pasokan dan harga minyak goreng? Atau dalam rangka merealisasikan perkebunan sawit berkelanjutan dan kaitannya dengan pengembangan bahan bakar nabati (biodiesel), pemenuhan hak atas bahan pangan bagi masyarakat, pelestarian hutan, dan penanggulangan kemiskinan.

Dalam rangka memberikan kepastian hukum, harus jelas posisi audit dan apa yang akan diaudit oleh Kemenko Kemaritiman dan Investasi. Bukankah jika melihat permasalahan konflik agrarian yang bersumber dari masalah perizinan, hak atas tanah, dan kemitraan usaha perkebunan, khususnya dalam masalah fasilitasi pembangunan kebun masyarakat, permasalahan harga TBS sawit produksi petani, dana sawit untuk biodiesel yang digugat oleh serikat petani dan koperasi pekebun, maka demi keadilan, regulasi dan regulatornya juga perlu diaudit.

Dalam rangka keberlanjutan, audit perkebunan sawit tidak bisa lagi bersifat ad hoc, tetapi terkait dengan perencanaan, penganggaran, pembinaan, dan pengawasan. Untuk itu, diperlukan pembaruan hukum penilaian usaha perkebunan. Putusan MK dalam pengujian UU Cipta Kerja juga mensyaratkan partisipasi rakyat harus lebih bermakna, yaitu menghargai hak rakyat untuk didengar pendapatnya, hak untuk dipertimbangkan pendapatnya, dan hak untuk mendapatkan penjelasan atau jawaban atas pendapat yang diberikan. Meski putusan MK itu terkait pembuatan peraturan perundang-undangan, hal itu bisa dipergunakan sebagai rujukan dalam pembentukan, pelaksanaan, dan kebijakan pemerintah. (Yoga)