PERKEBUNAN SAWIT : Tumpang Tindih Lahan Jegal Iklim Investasi
Pemerintah dinilai perlu untuk menuntaskan tumpang tindih lahan perkebunan kelapa sawit lantaran telah mengganggu iklim investasi.Hal tersebut diungkapkan oleh Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (Gapki) Sumatra Utara (Sumut).Ketua Gapki Sumut Timbas Prasad Ginting mengatakan bahwa status tumpang tindih lahan perkebunan kelapa sawit dengan kawasan hutan menjadi persoalan yang kini menjadi keresahan di kalangan pelaku perkebunan kelapa sawit.Dia berharap masalah ini dapat diselesaikan dengan memperhatikan kepentingan semua pihak dan menjaga iklim investasi di perkebunan kelapa sawit.
Menurutnya, HGU adalah produk hukum agraria yang diperoleh dari prosedur berjenjang untuk memperoleh lahan perkebunan, mulai dari izin pelepasan kawasan oleh pemerintah melalui Kementerian KLHK, izin lokasi dan izin usaha perkebunan dari pemerintah daerah, hingga memperoleh HGU perkebunan sawit dari Kementerian ATR.
“IPOS Forum ke-8 diharapkan menjadi wadah bagi stakeholder perkelapasawitan nasional untuk mendiskusikan hingga rencana aksi atas hal-hal yang menjadi isu utama di industri kelapa sawit nasional saat ini,” jelasnya.
Postingan Terkait
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023