Energi
( 489 )Sengkarut Harga Nikel Berlanjut
Penambang nikel masih mengeluhkan harga jual bijih nikel yang masih di bawah atau tidak sesuai dengan Harga Patokan Mineral (HPM). Kementerian ESDM menerbitkan Peraturan Menteri ESDM Nomor 11/2020 yang mengatur tentang tata niaga nikel domestik yang mengacu pada HPM.
Sekertaris Jenderal Asosiasi Penambang Nikel Indonesia (APNI) Meidy Katrin Lengkey mengatakan, para penambang merasa keberatan karena perusahaan smelter lokal tetap tidak menerima harga bijih nikel sesuai HPM yang berlaku. “Di sisi lain, kami selaku penambang, membayar pajak sesuai HPM,” kata dia, Selasa (11/8).
Meidy menambahkan, pembentukan formula HPM sudah mengacu kesepakatan antara penambang, pemilik smelter, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), hingga Kemenko Maritim dan Investasi. Oleh karena itu, dia juga mendukung pembentukan satgas pengawas transaksi jual-beli bijih nikel yang sesuai HPM.
Ketua Umum Asosiasi Perusahaan Industri Pengolahan dan Pemurnian Indonesia (AP3I), Prihadi Santoso tidak menanggapi keengganan pengelola smelter membeli dari penambang. Dia hanya meminta pemerintah hadir menjadi wasit dalam merumuskan HPM. “Tim Pengawas diharapkan bekerja cepat menginventarisasi masaalah,” ungkap dia.
Direktur Pembinaan dan Pengusahaan Mineral Kementerian ESDM, Yunus Saefulhak mengatakan, harga jual-beli bijih nikel yang mengacu pada HPM merupakan formulasi yang adil bagi penambang maupun smelter. Penetapan HPM pada Permen ESDM No. 11/2020 telah mempertimbangkan Harga Mineral Acuan (HMA) Internasional. Harga bijih nikel yang mengacu HPM pasti di atas Harga Pokok Produksi (HPP) dari penambang.
Contohnya, HPP nikel rata-rata US$ 20 – US$ 22 per ton. Dengan harga rata-rata bijih di level US$ 28 – US$ 30 per ton, kata Yunus, penambang masih menikmati margin profit 34% sedangkan smelter sekitar 33%. Sehingga, tetap memberikan margin untung bagi penambang maupun pengusaha smelter.
20 Blok Panas Bumi Siap Dikembangkan
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) berencana menggelar eksplorasi (government drilling) di 20 wilayah panas bumi. Persiapan dan eksplorasi akan bergulir mulai tahun ini hingga 2024 mendatang.
Direktur Panas Bumi Kementerian ESDM, Ida Nuryatin Finahari mengemukakan, eksplorasi panas bumi yang dilakukan pemerintah akan dimulai pada tahun 2021 dan dikerjakan oleh Badan Geologi. “Eksplorasi dilakukan oleh pemerintah tahun 2020-2024, total ada 20 (wilayah panas bumi),” kata Ida kepada KONTAN, Minggu (9/8).
Ida menyatakan, eksplorasi berlangsung pada wilayah terbuka maupun Wilayah Kerja Panas Bumi (WKP), potensi dari 20 wilayah panas bumi tersebut mencapai 683 megawatt (MW). Gambaran potensi 683 MW dari 20 wilayah panas bumi tersebar di Jawa sebanyak 365 MW, Bali dan Nusa Tenggara 110 MW, Sulawesi 85 MW, Maluku 70 MW, Sumatra 40 MW, dan Kalimantan 13 MW.
Selanjutnya, setelah eksplorasi dan data sudah lengkap, Kementerian ESDM rencananya pada tahun 2022 mulai melaksanakan penawaran secara bertahap. Penawaran tersebut bisa dalam bentuk penugasan kepada BUMN maupun lelang terbuka kepada pelaku bisnis. Ida menambahkan, belum bisa membeberkan berapa wilayah yang lebih dulu ditawarkan pada tahun 2022 mendatang. “Belum pasti, tunggu hasil eksplorasi,” ujarnya.
Ketua Asosiasi Panas Bumi Indonesia (API) Priyandaru Effendi menyatakan, pemerintah mengambil risiko eksplorasi dan biaya eksplorasi tidak wajib diganti oleh pemenang setelah WKP tersebut dilelang. Alhasil, harga listrik dari panas bumi pun bisa lebih murah. Menurutnya, program eksplorasi seharusnya tetap disinergikan dengan wilayah panas bumi yang diminati investor. Dia juga berharap masih ada WKP yang ditenderkan kepada Pengembang listrik swasta (IPP) sehingga tidak semua masuk program government drilling.
Anggaran Sektor Energi Dipangkas
Menteri Energi dan Sumber daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif memangkas anggaran sektor energi senilaI Rp 3.44 triliun. Sebelumnya, alokasi dana sektor ini mencapai Rp 9,66 trillun yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Alhasil, terdapat penyesuaian program, mulai dari program infrastruktur minyak dan gas (migas) hingga energi baru dan terbarukan (EBT). Program yang disesuaikan adalah program yang belum dikerjakan sehingga dana bisa beralih untuk penanganan Covid-19.
Diantaranya bidang infrastruktur migas dari Rp 3,72 menjadi Rp 1,47 triliun. Infrastruktur energi baru terbarukan dan konservasi energi (EBTKE) menjadi Rp 610,7 miliar dari sebelumnya Rp 1,17 triliun. Infrastruktur di Badan Geologi. Dari Rp 619 millar dipangkas menjadi Rp 387,5 miliar. Kegiatan lain non Infrastruktur seperti perajanan dinas. honorarium dan perencanaan peralatan dari alokasi Rp 4,14 triliun menjad Rp 3.74 triliun. Hingga 18 jun 2020 penyerapan anggaran Kementerian ESDM sebesar 22,01% dari Rp 6,21 triliun APBN.
Anggota DPR dari Fraksi Partai Demokrat, M. Nasir meminta Kementerian ESDM membeberkan realisasi penggunaan APBN 2020 hingga juni mengenai peruntukan dan jumlah dana yang dipangkas untuk refocusing Covid-19.
Pulihkan Ekonomi Program B30 Harus Dilanjutkan
Mandatori penggunaan biodiesel 30% (B30) telah menjadi program prioritas nasional, sehingga program tersebut harus diteruskan guna membantu menyelamatkan dan memulihkan ekonomi pascapandemi Covid-19. Untuk itu, semua pemangku kepentingan terkait program B30 sebaiknya berbagi peran atau menanggung beban bersamasama agar program tersebut tetap bisa dilaksanakan.
Guru Besar Fakultas Ekonomika dan Bisnis (FEB) Universitas Gadjah Mada (UGM) Sri Adiningsih meyakini kondisi pandemi Covid-19 bersifat temporer. Keyakinan ini diperkuat dengan prediksi Bank Dunia dan Dana Moneter Internasional (IMF) bahwa tahun depan kondisi perekonomian dunia pulih, bahkan tumbuh di atas 4%, dan pemulihan juga akan terjadi di Indonesia.
Salah satu proses pembangunan yang harus dilanjutkan adalah program B30. Semua pemangku kepentingan yang terkait program B30, saran Sri Adiningsih, sebaiknya berbagi peran atau menanggung beban bersama-sama agar program itu tetap bisa dilaksanakan.
Produsen biodiesel harus melakukan efisiensi supaya produk yang dihasilkan harganya lebih kompetitif. Sementara itu, pihak pemerintah telah mengalokasikan anggaran Rp 2,78 triliun kepada Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDP-KS) untuk keberlanjutan program tersebut. Menurut Sri Adiningsih, pengalokasian anggaran negara itu tidak perlu dipersoalkan mengingat B30 yang merupakan bagian dari program energi baru terbarukan dan konservasi energi (EBTKE) ini di awal-awal pelaksanaannya memang butuh biaya yang tidak murah. Brasil dan Jerman juga melakukan langkah ini.
Di tempat terpisah, Ketua Umum Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (Apkasindo) Gulat MP Manurung mengatakan, program B30 inilah yang menyelamatkan harga tandan buah segar (TBS) petani. Harga TBS petani pada Februari-Mei 2020 relatif stabil Rp 1.600-1.800 per kilogram (kg), pada periode sama 2019 hanya Rp 1.100 per kg bahkan ada yang di bawah Rp 1.000 per kg. Pasalnya, industri biodiesel per tahunnya membutuhkan sekitar 7,80 juta ton CPO. Hal lain yang memicu hal ini adalah kebijakan Lockdown dari Pemerintah Malaysia dan tambahan permintaan dari industri sanitasi dunia. Sejak pandemi Covid-19 ini, permintaan dunia akan produk-produk sanitasi, seperti sabun mandi, detergen, dan hand sanitizer, meningkat.
Rencana Pembangunan Smelter Freeport Tidak Terpengaruh Covid-19
PT Freeport Indonesia menegaskan pandemi Covid-19 belum berpengaruh pada pembangunan fasilitas pemurnian mineral (smelter) konsentrat tembaga. Smelter Freeport yang berlokasi di kawasan industri Gresik, Jawa Timur (Java Integrated Industrial and Port Estate/JIIPE) itu ditargetkan rampung pada 2023 mendatang. Juru bicara Freeport Indonesia Riza Pratama mengatakan proyek smelter masih berjalan di tengah pandemi Covid-19, belum ada keputusan menunda groundbreaking di Agustus ini. Presiden Direktur Freeport Indonesia Tony Wenas mengatakan rencana kerja dan belanja pembangunan smelter telihat jelas dalam kurva S (S curve). Tony menuturkan pendanaan pembangunan smelter mayoritas berasal dari pinjaman perbankan, sebanyak 9 perbankan dalam dan luar negeri. Adapun investasi yang dibutuhkan smelter berkapasitas 2 juta ton konsentrat tembaga itu mencapai US$ 3 miliar. Desain smelter yang dibangun kini terintegrasi dengan fasilitas pemurnian anoda slime. Freeport sebenarnya sudah mulai membangun smelter sejak 2014 silam. Namun progresnya belum signifikan lantaran Freeport menginginkan kepastian operasi pasca berakhirnya Kontrak Karya (KK) di 2021.
Harga Batu Bara April Terimbas Covid19
Konsumsi listrik menurun seiring dengan kebijakan Work From Home di beberapa negara. Kebijakan itu menekan penggunaan listrik di beberapa ibukota dan pusat bisnis. Lantaran kebutuhan listrik berkurang maka serapan batu bara untuk pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) pun menurun sehingga membuat over suplai kondisi pasar batu bara internasional.
Di Jakarta, pada Senin (6/4), Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik dan Kerja Sama Kementerian ESDM Agung Pribadi mengatakan harga batu bara pada April ini lebih rendah US$1,31/ton dibandingkan Maret kemarin menjadi US$65,77/ton. Berdasarkan catatan Investor Daily; tren HBA dalam 4 bulan terakhir adalah sebagai berikut:
- Desember 2019 US$ 66,30/ton.
- Awal 2020 US$ 65,93/ton.
- Februari 2020 US$ 66,89/ton.
- Maret 2020 US$ 67,08/ton.
- April 2020 US$ 65,77/ton.
Tantangan Elektrifikasi dan Investasi
Sektor
energi termasuk yang menjadi sorotan dalam lima tahun kepemimpinan Jokowi-JK.
Aneka stimulus dan rencana dilakukan agar target ketahanan energi dapat
dicapai. Wakil Menteri ESDM Archandra Tahar menjelaskan Indonesia punya banyak
pulau terpencil sebagai sebuah tantangan. Elektrifikasi bisa diupayakan sampai
98 persen salah satunya dengan lampu tenaga surya hemat energi. Tantangan
lainnya adalah kemampuan masyarakat untuk membiayai sambungan listrik masih
rendah, para pemangku kepentingan harus bergotong royong agar bisa terpenuhi.
Sebelumnya ada 68 juta rumah belum dialiri, saat ini telah 98 persen berhasil
dialiri listrik, dan terus berlanjut hingga 100 persen. Sektor migas mempunyai
tantangan tersendiri, usia lapangan yang sudah lebih 30 tahun sehingga
produktivitas turun, sementara dana eksplorasi yang terbatas hanya 70 Milyar
dari APBN. Dengan tambahan dana kontraktor kontrak kerja sama (KKKS) sebesar
2,6 milyar dolar AS diharapkan dalam 10 tahun ke depan ditemukan lapangan migas
yang cukup baik. Pemerintah menarik investasi di sektor migas diantaranya
dengan merubah rezim cost recovery
menjadi gross split yang bisa
menghemat proses plan of development
(POD) menjadi hingga 1 bulan dari yang sebelumnya bisa 10 tahun; pemangkasan
regulasi termasuk penghapusan syarat Surat Keterangan Terdaftar Usaha Penunjang
Migas (SKT Migas); membuka akses data agar para investor migas melakukan
analisis berbasis blok; serta semua sistem dibuat berbasis daring. Indonesia
tidak lagi menunggu bola, tetapi juga menyampaikan lapangan mana yang dipunya.
Dengan cara ini nilai lelang blok meningkat dari sekitar 500 ribu dolar AS
menjadi 2,5 juta dolar AS, bahkan 30 juta dolar AS untuk Blok West Ganal.
Memetakan Jaringan Gas di Ibu Kota Baru
Terkait pemindahan ibu kota, BPH Migas sedang memetakan wilayah jaringan distribusi/wilayah niaga tertentu (WJD/WNT) dan fokus ke beberapa wilayah. Daerah yang diminati perusahaan adalah Pontianak, Palangkaraya, Banjarmasin, Balikpapan dan Samarinda. Sementara untuk pasokan gas di WJD/WNT, BPH Migas merencanakan memanfaatkan pasokan LNG dari Kilang Badak di Bontang. Bahkan, jika permintaan gas kian bertumbuh, BPH Migas membuka peluang untuk kembali membangun jaringan pipa transmisi. Yang pasti, pembangunan pipa transmisi tidak akan melalui ruas ibu kota baru.
Pembangkit Energi Terbarukan, Pajak Ekspor Batu Bara Bisa Jadi Solusi
Kemenko Perekonomian mengusulkan penerapan pajak ekspor batu bara untuk memberikan insentif pada teknologi pembangkit energi baru terbarukan yang dinilai masih mahal. Usulan tersebut dikeluarkan mengingat kebijakan serupa juga berlaku pada pengembangan hilirasi minyak kelapa sawit yakni biodiesel di Indonesia. Insentif yang diberlakukan pada pengembangan biodiesel tersebut dapat diberlakukan juga pada pengembangan energi baru terbarukan (EBT) untuk pembangkitan. Batu bara yang diekspor dikenakan pajak berupa carbon tax dan digunakan sebagai insentif teknologi pembangkit EBT.
Penerapan pajak ekspor batu bara pernah diterapkan antara tahun 2006 atau 2007, tetapi kebijakan itu dibatalkan. Hal itu lantaran pengusaha batu bara yang membawa kebijakan tersebut ke ranah hukum melalui mahkamah agung (MA). Pengajuan keberatan ke MA tersebut kemudian dikabulkan karena pengusaha tambang batu bara justru dikenakan double taxation akibat penerapan pajak ekspor tersebut.
Pengusaha Ramai-Ramai Masuk Listrik Tenaga Surya
Sejumlah
perusahaan menjajaki peluang pengembangan pembangkit listrik tenaga surya
(PLTS). Potensinya masih terbuka lebar, namun sejumlah tantangan menjadi
perhatian pelaku usaha. Kendala pengembangan PLTS justru berada di
pemerintah, salah satunya terkait ketentuan pemotongan tarif jual ke PLN
hanya menjadi 65%. Belum lagi grid PLN belum siap.
Pilihan Editor
-
John Riady: Jangan Khawatir Bubble Start-up
06 Sep 2021 -
Kebocoran Data Seolah Dibiarkan Terus Terjadi
04 Sep 2021 -
Perusahaan Rokok Besar Menikmati Insentif Cukai
04 Sep 2021









