Energi
( 494 )Saat Listrik Jawa Tersandera Batu Bara, Harga Ekspor, dan Lemahnya Tata Kelola DMO
Jakarta — Pemadaman listrik
bergilir yang terjadi di sejumlah wilayah Pulau Jawa pada Juni 2026 kembali
membuka persoalan lama dalam tata kelola energi nasional: Indonesia adalah
produsen dan eksportir batu bara besar, tetapi sistem kelistrikannya tetap rentan
ketika batu bara yang dibutuhkan PLTU tidak tersedia tepat waktu, sesuai
spesifikasi, dan dalam volume yang cukup.
Krisis ini tidak dapat dibaca
secara sederhana sebagai “PLN kehabisan batu bara”. Persoalannya lebih
kompleks. Di satu sisi, PLN membutuhkan batu bara dengan spesifikasi tertentu,
terutama medium rank coal atau batu bara kalori menengah untuk kebutuhan sejumlah
PLTU. Di sisi lain, harga batu bara internasional sedang menarik, sementara
harga batu bara untuk kebutuhan domestik melalui skema Domestic Market
Obligation/DMO masih dibatasi. Perbedaan harga inilah yang menciptakan
tarik-menarik antara kepentingan menjaga pasokan listrik nasional dan
kepentingan komersial pelaku usaha batu bara.
PLN menyatakan bahwa pihaknya
mempercepat pengadaan batu bara kalori menengah untuk pembangkit listrik.
Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo menyebut perseroan mempercepat
penandatanganan kontrak dengan pemasok batu bara, khususnya pemasok medium rank
coal yang telah mendapat penugasan dari pemerintah. Pasokan tersebut diarahkan
ke sejumlah PLTU strategis di Jawa, antara lain Suralaya, Pelabuhan Ratu,
Lontar, Labuan, Jawa 7, Jawa 9–10, Indramayu, Paiton, Rembang, Pacitan, dan
Tanjung Awar-Awar.
Kementerian ESDM mencatat
kebutuhan batu bara PLN pada 2026 mencapai sekitar 154 juta metrik ton per
tahun. Dari jumlah tersebut, PLN telah mengamankan kontrak sekitar 134 juta
ton, sehingga masih terdapat kebutuhan yang belum sepenuhnya tertutup. Kendala
utama berada pada batu bara kalori menengah, khususnya dengan spesifikasi
sekitar 5.200 kcal/kg GAR, yang dibutuhkan untuk proses pembangkitan dan
pencampuran atau blending di sejumlah PLTU.
Masalah menjadi lebih sensitif
karena harga batu bara global pada Juni 2026 bergerak tinggi. Reuters
melaporkan pasar batu bara global mengalami tekanan pasokan akibat gangguan
produksi di China, ketidakpastian kebijakan ekspor Indonesia, gangguan pasokan
LNG, serta peningkatan permintaan dari negara-negara Asia. Kondisi tersebut
mendorong indeks batu bara Newcastle mendekati level tertinggi hampir dua
tahun, di atas US$150 per metrik ton.
Di dalam negeri, Harga Batu Bara
Acuan atau HBA periode kedua Juni 2026 juga meningkat. Keputusan Menteri ESDM
Nomor 253.K/MB.01/MEM.B/2026 menetapkan HBA periode kedua Juni 2026, sementara
pemberitaan pasar mencatat HBA batu bara 6.322 GAR berada pada level US$123,91
per ton, dan HBA I 5.300 GAR berada pada US$88,40 per ton.
Sementara itu, harga DMO batu
bara untuk sektor kelistrikan masih dipatok US$70 per ton. Kebijakan ini
dimaksudkan untuk menjaga agar biaya pembangkitan listrik tidak melonjak dan
tarif listrik masyarakat tetap terkendali. Namun, ketika harga pasar internasional
berada jauh di atas harga DMO, muncul insentif ekonomi bagi pelaku usaha untuk
lebih tertarik menjual batu bara ke pasar ekspor. Kementerian ESDM sendiri
menjelaskan bahwa DMO menetapkan kewajiban pasokan dalam negeri minimal 25%
dari rencana produksi, dengan harga batu bara untuk kelistrikan umum sebesar
US$70 per metrik ton sebagai harga batas atas apabila HBA melebihi US$70.
Kesenjangan harga tersebut
menjadi salah satu akar persoalan. Pada satu sisi, pemerintah membutuhkan batu
bara murah agar biaya listrik tetap terjaga. Pada sisi lain, pengusaha batu
bara menghadapi biaya produksi yang meningkat dan peluang memperoleh harga
lebih tinggi di pasar ekspor. Menteri ESDM Bahlil Lahadalia bahkan membuka
peluang mengkaji ulang harga DMO agar PLN tidak dirugikan, tetapi pengusaha
batu bara juga tidak dipaksa menjual pada harga yang dianggap terlalu rendah.
Ia menyebut biaya produksi batu bara kalori menengah meningkat, antara lain
karena stripping ratio yang tinggi.
Pandangan serupa juga muncul dari
pelaku industri. APBI menilai harga DMO yang tidak berubah sejak 2018 tidak
lagi sepenuhnya mencerminkan kondisi biaya industri saat ini, termasuk kenaikan
biaya bahan bakar, alat berat, upah, logistik, dan kewajiban lingkungan.
Perhapi juga menyoroti bahwa kebutuhan PLN banyak berada pada batu bara kalori
menengah, sementara struktur harga DMO untuk batu bara jenis tersebut dapat
jatuh jauh lebih rendah dibanding harga pasar global.
Dalam kondisi demikian, DMO
menjadi instrumen yang sangat penting, tetapi sekaligus rawan. Tanpa DMO,
pengusaha batu bara memiliki dorongan lebih besar untuk mengejar pasar ekspor
karena harga luar negeri lebih menarik. Ketua Komisi XII DPR RI Bambang Pati
Jaya menyebut bahwa sebelum kebijakan DMO diterapkan, penambang batu bara
cenderung lebih memilih ekspor karena harga jual luar negeri lebih tinggi
dibanding harga domestik. Pernyataan ini memperlihatkan bahwa DMO lahir untuk
mencegah pasokan energi nasional kalah bersaing dengan pasar ekspor.
Namun, keberadaan DMO saja tidak
cukup apabila pengawasan, kontrak, kualitas batu bara, dan logistik tidak
terkendali. Pada 26 Juni 2026, Kementerian ESDM menyatakan sempat menahan
sementara pengiriman ekspor batu bara tertentu untuk mengamankan batu bara
dengan nilai kalori yang disyaratkan bagi pembangkit PLN. Hingga saat itu,
sekitar 141 juta metrik ton batu bara telah diamankan dari total kebutuhan
tahunan 154 juta metrik ton, dan ekspor disebut kembali berjalan normal setelah
pasokan dalam negeri membaik.
Langkah penahanan ekspor tersebut
menunjukkan bahwa pemerintah melihat adanya risiko nyata pada pasokan energi
primer PLN. Artinya, masalah ini bukan semata persoalan teknis pembangkit,
tetapi juga menyangkut tata kelola pasokan batu bara dari hulu ke hilir: mulai
dari kewajiban DMO, penugasan pemasok, kontrak, spesifikasi kalori, blending,
transportasi, hingga kesiapan stok di PLTU.
Pemadaman bergilir kemudian
terjadi ketika gangguan pasokan energi primer bertemu dengan gangguan teknis
pembangkit. PLN menyebut adanya dua PLTU besar milik Independent Power Producer
atau IPP yang mengalami gangguan teknis dan keluar dari sistem kelistrikan
Pulau Jawa. Dalam sistem listrik yang harus seimbang setiap saat antara pasokan
dan beban, keluarnya pembangkit besar dari sistem dapat memaksa PLN melakukan
manajemen beban agar jaringan tidak mengalami gangguan yang lebih luas.
Institute for Essential Services
Reform atau IESR menilai pemadaman bergilir di Jawa perlu diinvestigasi secara
transparan. IESR menduga gangguan tersebut dipicu rendahnya cadangan bahan
bakar di sejumlah PLTU sistem Jawa-Bali, sehingga pembangkit harus beroperasi
di bawah kapasitas optimal. IESR juga menyoroti kemungkinan Hari Operasi
Pembangkit atau HOP berada di bawah batas aman, serta faktor lain seperti
gangguan pembangkit, minimnya cadangan daya, jadwal perawatan pembangkit yang
tidak sinkron, dan gangguan transmisi.
Dengan demikian, pemadaman
listrik 2026 memperlihatkan tiga kerentanan sekaligus. Pertama, ketergantungan
sistem listrik Jawa pada PLTU batu bara masih sangat besar. Kedua, pasokan batu
bara untuk PLN tidak hanya bergantung pada jumlah produksi nasional, tetapi
juga pada insentif harga, kepatuhan DMO, dan kesesuaian kualitas batu bara.
Ketiga, ketika harga internasional tinggi, pengawasan pemerintah harus lebih
kuat agar kebutuhan domestik tidak kalah oleh orientasi ekspor.
Pelajaran penting dari kejadian
ini adalah bahwa ketahanan listrik nasional tidak cukup dijaga dengan angka
produksi batu bara nasional yang besar. Yang lebih penting adalah memastikan
batu bara yang dibutuhkan PLTU benar-benar tersedia di lokasi pembangkit,
sesuai spesifikasi, tepat waktu, dan tidak tersisih oleh insentif ekspor. Jika
selisih harga antara DMO dan pasar internasional terlalu lebar tanpa pengawasan
yang kuat, maka sistem listrik nasional akan terus menghadapi risiko yang sama:
batu bara ada, tetapi tidak cukup tersedia untuk pembangkit ketika paling
dibutuhkan.
Rujukan Utama
Kementerian ESDM, Pemerintah Awasi dan Kawal Ketat Pasokan
Batubara untuk Kelistrikan, 26 Juni 2026. Kementerian
ESDM RI - Media Center - News Archives - Pemerintah Awasi dan Kawal Ketat
Pasokan Batubara untuk Kelistrikan
ANTARA, PLN percepat pengadaan pasokan batu bara untuk pembangkit listrik, 20
Juni 2026. PLN
percepat pengadaan pasokan batu bara untuk pembangkit listrik - ANTARA News
Jawa Timur
Reuters, China mine disaster, Indonesia policy changes upend global coal
market, 16 Juni 2026. China
mine disaster, Indonesia policy changes upend global coal market | Reuters
Kementerian ESDM, As of 1 January 2020, DMO is Set at 25% and Sales Price to
Power Plant USD 70 per Ton. Kementerian
ESDM RI - Media Center - News Archives - As of 1 January 2020, DMO is Set at
25% and Sales Price to Power Plant USD 70 per Ton
Bloomberg Technoz, Bahlil Tegaskan Belum Akan Kerek Harga Batu Bara DMO, Baru
Kajian, Juni 2026. Bahlil
Tegaskan Belum Akan Kerek Harga Batu Bara DMO, Baru Kajian - Energi - Page 2
IESR, IESR Pertanyakan Keandalan Sistem Kelistrikan Jawa dan Mendesak
Investigasi Transparan Gangguan Listrik, 11 Juni 2026. IESR
Pertanyakan Keandalan Sistem Kelistrikan Jawa dan Mendesak Investigasi
Transparan Gangguan Listrik - IESR
ESDM Dorong Pembukaan Lahan Perkebunan, Kejar Impelemtasi E20
Biodiesel Menguat, Pasokan Jadi Kunci: Roadmap Sawit untuk Ketahanan Energi
Tok! Pemerintah Putuskan Akan Naikkan Harga Mineral Acuan Nikel
Dilema Komoditas 2026: Harga Energi Diprediksi Anjlok 7%, Namun Non-Bahan Bakar Justru Melonjak
JAKARTA – Panggung ekonomi
global pada tahun 2026 diprediksi akan menjadi saksi sebuah fenomena yang
jarang terjadi, di mana dua pilar utama komoditas dunia bergerak ke arah yang
saling bertolak belakang. Berdasarkan laporan World Economic Outlook (WEO)
Update edisi Januari 2026 yang dirilis oleh Dana Moneter Internasional
(IMF), pasar komoditas akan menghadapi "dilema divergensi" yang
tajam. Di satu sisi, harga komoditas energi diproyeksikan akan mengalami
penurunan yang cukup signifikan, sementara di sisi lain, komoditas non-bahan
bakar justru diprediksi akan mengalami lonjakan harga yang memberikan tantangan
baru bagi rantai pasok global.
Krisis Identitas Sektor Energi
Global
Dinamika sektor energi saat ini
sedang mengalami pergeseran besar yang dipicu oleh perubahan pola konsumsi dan
produksi di seluruh dunia. IMF mencatat bahwa stabilitas ekonomi global saat
ini sangat bergantung pada bagaimana negara-negara menavigasi fluktuasi harga
energi yang cenderung menurun di tengah ketidakpastian geopolitik yang tetap
tinggi.
Minyak Bumi di Persimpangan
Jalan
Fenomena ini bermula dari sektor
energi yang menunjukkan tren penurunan yang konsisten. IMF mencatat bahwa harga
komoditas energi secara keseluruhan diperkirakan akan turun sekitar 7% pada
tahun 2026, sebuah angka penurunan yang lebih dalam dibandingkan proyeksi yang
dikeluarkan pada Oktober tahun sebelumnya. Secara spesifik, harga minyak bumi
menjadi sorotan utama karena diperkirakan akan turun sebesar 14,2% pada tahun
2025 dan berlanjut turun sebesar 8,5% pada tahun 2026. Penurunan harga minyak
ini didorong oleh dua faktor utama yang saling memperkuat, yaitu pertumbuhan
permintaan global yang cenderung lemah atau lesu serta pertumbuhan pasokan yang
tetap kuat dari negara-negara produsen. Meskipun demikian, penurunan ini tidak
akan terjadi tanpa perlawanan pasar. IMF mencatat adanya strategi
"bantalan harga" atau soft price floor yang dilakukan oleh
produsen berbiaya tinggi, langkah penimbunan strategis oleh China, serta
pendekatan dari kelompok OPEC+ untuk mencegah kolapsnya harga secara total.
Gas Alam dan Upaya Stabilisasi
Kondisi serupa juga terlihat pada
pasar gas alam. Harga gas alam diprediksi akan tetap relatif terkendali berkat
beberapa faktor, termasuk rendahnya permintaan energi akibat ketidakpastian
ekonomi yang masih membayangi, target penyimpanan Uni Eropa yang kini dibuat
lebih fleksibel, serta adanya prospek pasokan gas alam cair atau LNG yang
melimpah dalam jangka menengah. Tren penurunan harga energi ini pada dasarnya
memberikan sedikit ruang napas bagi negara-negara pengimpor energi bersih,
namun sekaligus menjadi tantangan fiskal yang nyata bagi negara-negara yang
sangat bergantung pada ekspor migas untuk menopang anggaran pendapatan dan
belanja mereka.
Ledakan Harga Komoditas
Non-Bahan Bakar
Berseberangan dengan sektor
energi, komoditas non-bahan bakar justru menunjukkan performa yang agresif.
Kenaikan harga di sektor ini mencerminkan adanya ketegangan yang belum
terselesaikan dalam perdagangan internasional serta tingginya permintaan terhadap
material pendukung teknologi masa depan.
Kelangkaan Mineral Kritis dan
Perang Dagang
Optimisme dari penurunan harga
energi tersebut seolah terhapus oleh berita dari sektor komoditas non-bahan
bakar. IMF memproyeksikan harga kelompok komoditas ini—yang mencakup produk
pertanian, logam, dan mineral industri—akan melonjak sebesar 7,5% pada tahun
2026 setelah sebelumnya naik 9,4% pada tahun 2025. Lonjakan ini merupakan
sinyal peringatan bagi industri manufaktur dan pangan global. Salah satu pemicu
utama kenaikan harga ini adalah sengketa perdagangan yang melibatkan
bahan-bahan kritis. Sebagai contoh, ketegangan antara Amerika Serikat dan China
mengenai kontrol ekspor semikonduktor dan mineral tanah jarang sempat memicu
kekhawatiran akan kelangkaan pasokan, meskipun akhirnya diikuti oleh gencatan perang
dagang sementara. Ketidakpastian mengenai keberlanjutan pasokan mineral kritis
ini secara otomatis mendorong harga ke tingkat yang lebih tinggi di pasar
internasional karena perannya yang vital dalam industri teknologi dan AI.
Sektor Pertanian dan Dinamika
Tarif
Sektor pertanian juga memberikan
kontribusi yang tidak sedikit pada dinamika harga global ini. Meskipun otoritas
Amerika Serikat baru-baru ini menghapus tarif pada beberapa produk pertanian
untuk semua negara guna menyeimbangkan kenaikan tarif di sektor lain yang sudah
berlaku, ketidakpastian kebijakan perdagangan secara umum masih menyisakan
residu harga yang tinggi di pasar. Kenaikan harga komoditas pangan dan bahan
baku industri ini tentu menjadi tantangan berat bagi upaya berbagai bank
sentral dalam mengendalikan inflasi agar kembali ke target. IMF memperingatkan
bahwa jika perlindungan perdagangan semakin meluas, hal tersebut dapat memicu
dekompresi margin keuntungan perusahaan yang pada akhirnya akan memperlama efek
inflasi bagi konsumen akhir di seluruh penjuru dunia.
Menavigasi Risiko Geopolitik
dan Fiskal
Lanskap komoditas tahun 2026
tidak dapat dilepaskan dari berbagai risiko yang bersifat non-ekonomi.
Ketegangan politik dan kerentanan sistem keuangan menjadi variabel yang sangat
menentukan apakah proyeksi pertumbuhan stabil dapat tercapai atau justru berbalik
menjadi krisis.
Jalur Pelayaran dan Ancaman
Pasokan
Hal yang membuat situasi ini
semakin rumit adalah adanya risiko-risiko geopolitik yang dapat membalikkan
semua proyeksi dasar ini dalam sekejap. IMF menekankan bahwa eskalasi
ketegangan geopolitik yang signifikan, khususnya di Timur Tengah atau Ukraina, serta
potensi ketegangan di Asia dan Amerika Latin, dapat memicu kejutan pasokan
negatif yang besar. Gangguan pada rute pelayaran utama, rantai pasok kritis,
hingga kerusakan pada infrastruktur energi dan logistik bisa menyebabkan delays
serta kenaikan biaya komoditas yang tidak terduga. Jika hal ini terjadi, maka
tren penurunan harga energi yang diprediksi sebelumnya bisa berbalik menjadi
lonjakan tajam, menciptakan situasi ekonomi yang sangat menantang bagi
stabilitas global.
Rekomendasi Kebijakan IMF
IMF menyarankan agar setiap
negara mulai fokus pada pembangunan kembali kapasitas fiskal dan menerapkan
reformasi struktural untuk meningkatkan daya tahan ekonomi mereka terhadap
fluktuasi harga komoditas ini. Bagi negara pengekspor komoditas, dilema ini
menuntut kebijakan yang sangat hati-hati, di mana keuntungan dari lonjakan
harga komoditas non-bahan bakar harus dikelola dengan bijak untuk menutupi
potensi penurunan pendapatan dari sektor energi. Pada saat yang sama, para
pembuat kebijakan harus tetap waspada terhadap risiko inflasi yang dibawa oleh
kenaikan harga bahan baku industri dan pangan dunia agar tidak mengganggu daya
beli masyarakat secara luas.
Secara keseluruhan, tahun 2026
akan menjadi ujian bagi ketangkasan para pembuat kebijakan dalam merespons
pasar komoditas yang bergerak secara divergen. Penurunan harga energi mungkin
membantu menurunkan biaya produksi di beberapa sektor manufaktur, namun
kenaikan harga komoditas non-migas dan mineral kritis akan memaksa industri
untuk melakukan revaluasi mendalam terhadap strategi rantai pasok mereka. Dunia
di tahun 2026 harus bersiap menghadapi realitas baru di mana stabilitas harga
adalah hasil dari koordinasi kebijakan yang kompleks dan diplomasi perdagangan
yang sangat dinamis.
Optimalkan Kekuatan Ekonomi Domestik
Wakil Ketua Komite Hilirisasi Mineral dan Batu Bara Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Djoko Widayatno mendorong hilirisasi nikel ke tahap lanjutan, yakni pengembangan ekosistem baterai kendaraan listrik (EV) untuk menciptakan nilai tambah yang lebih besar. "Transportasi masa depan harus ditopang oleh industri yang berkelanjutan. Nikel kita harus menjadi tulang punggung transisi energi hijau, bukan sekedar komoditas ekspor jangka pendek," kata Djoko. Saat ini, Indonesia mulai membangun ekosistem industri baterai EV secara terintegrasi, dari produksi prekusor hingga perakitan sel baterai dan kendaraan listrik. Proyek-proyek besar seperti pembangunan pabrik bateri di Kerawang di Morowali menjadi wujud dari komitmen menciptakan rantai pasok domestik yang kompetitif di pasar global. Jika berhasil diakselerasi, pengembangan ekosistem ini diproyeksikan menghasilkan nilai tambah yang jauh lebih besar. Sebagai pembanding, China, yang membangun rantai pasok EV sejak dekade lalu, pada 2023 mencatatkan kontribusi industri EV dan baterai mencapai lebih dari 150 miliar dolar AS dan menjadikan negara tersebut sebagai eksportir utama kendaraan listrik dunia. (Yetede)
Mengendalikan Daya Tarik Eksplorasi Migas
Titik Balik Lifting Minyak Bumi
PT Medco Energi Internasional Akusisi Blok Corridor Milik Repsol
Perang Memanas, Saham Energi Kian Mendidih
Pilihan Editor
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023








