Energi
( 494 )Freeport Kembali Kantongi Izin Ekspor Konsentrat
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menyatakan bahwa izin ekspor konsentrat tembaga Freeport diberikan setelah dilakukan penyidikan mendalam terkait kebakaran smelter yang dianggap sebagai insiden kahar. Pemerintah juga memutuskan untuk mengenakan tarif bea keluar yang lebih tinggi bagi ekspor konsentrat tembaga tersebut. Izin ekspor ini akan diperpanjang hingga Juni 2025, dengan syarat Freeport menyelesaikan perbaikan smelter pada waktu yang ditentukan, jika tidak, sanksi akan dikenakan.
Bahlil menegaskan bahwa keputusan ini mempertimbangkan kepentingan negara, perusahaan, dan masyarakat. Meskipun kapasitas produksi smelter hanya beroperasi pada 60%-70%, Freeport tetap diizinkan untuk mengekspor sisa konsentrat tembaga secara bertahap. Ekspor yang direncanakan oleh PT Freeport Indonesia mencapai 1,3 juta ton hingga 2025, dengan nilai mencapai US$5 miliar, di mana US$4 miliar akan menjadi jatah negara.
Selain itu, Bahlil juga menegaskan bahwa pemerintah tidak akan memberikan izin ekspor kepada badan usaha lain yang izin ekspornya telah berakhir pada Desember 2024.
EBT & Keseimbangan Antar Generasi
Pemerintah Indonesia menunjukkan kecenderungan untuk lebih memprioritaskan kepentingan ekonomi jangka pendek daripada keberlanjutan lingkungan dan masa depan generasi mendatang. Pemerintah dikritik karena mulai ragu terhadap pengembangan energi baru terbarukan (EBT) dan bahkan kemungkinan untuk menarik diri atau menurunkan komitmennya terhadap Paris Agreement, yang akan berdampak buruk pada upaya mitigasi perubahan iklim. Krisis iklim yang semakin nyata, seperti perubahan iklim, hilangnya keanekaragaman hayati, dan kerusakan ekosistem bumi, menunjukkan bahwa tindakan segera diperlukan.
Penarikan dari Paris Agreement bukanlah solusi, melainkan bentuk ketidakadilan dan akan memperburuk masalah ekologis serta sektor-sektor yang terdampak. Kegagalan untuk mengurangi emisi gas rumah kaca (GRK) Indonesia, yang terus meningkat seiring dengan pertumbuhan ekonomi, menunjukkan ketidakseimbangan antara pembangunan ekonomi dan pelestarian lingkungan. Pemerintah diharapkan dapat menyusun kebijakan yang berpihak pada generasi mendatang dan memperkuat komitmen terhadap pengurangan emisi serta transisi energi, bukan kembali ke ketergantungan pada energi fosil yang merusak.
DPR Akan Mendorong Ekonomi Baterai Nasional Butuh Dukungan Satgas Hilirisasi
Penjualan Mobil Listrik Jauh dari Target
Ambisi Swasembada Energi di Tengah Tantangan
Swasembada energi, yang menjadi salah satu prioritas pemerintahan Presiden Prabowo Subianto, menghadapi tantangan besar akibat pemangkasan anggaran yang dituangkan dalam Instruksi Presiden No. 1/2025. Pemotongan anggaran Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), yang mencapai 42,4% dari anggaran sebelumnya, berpotensi mengganggu upaya besar seperti swasembada energi, ketahanan energi, dan transisi energi, terutama dalam hal pengawasan dan perencanaan sektor energi baru terbarukan (EBT).
Pemangkasan anggaran ini mempengaruhi beberapa kegiatan penting, termasuk program elektrifikasi di wilayah 3T (tertinggal, terdepan, dan terluar), meskipun Kementerian ESDM masih berusaha mencari sumber dana tambahan, seperti dari PNBP hasil penjualan tambang. Pemotongan anggaran pada Ditjen Ketenergalistrikan, yang berperan vital dalam transisi energi, juga menjadi sorotan karena dapat memperlambat upaya Indonesia menuju ketahanan energi yang lebih mandiri.
Namun, beberapa tokoh, seperti Wakil Menteri ESDM Yuliot Tanjung dan Ketua Komite Investasi Asosiasi Perusahaan Minyak dan Gas Moshe Rizal, menekankan pentingnya menjaga kinerja pemerintah, khususnya dalam sektor migas dan perizinan, meskipun anggaran terbatas. Mereka berharap agar program-program vital, seperti pembangunan jaringan gas rumah tangga oleh PGAS, dapat tetap berjalan dan mendukung transisi energi yang ramah lingkungan.
Ambisi Swasembada Energi di Tengah Tantangan
Swasembada energi, yang menjadi salah satu prioritas pemerintahan Presiden Prabowo Subianto, menghadapi tantangan besar akibat pemangkasan anggaran yang dituangkan dalam Instruksi Presiden No. 1/2025. Pemotongan anggaran Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), yang mencapai 42,4% dari anggaran sebelumnya, berpotensi mengganggu upaya besar seperti swasembada energi, ketahanan energi, dan transisi energi, terutama dalam hal pengawasan dan perencanaan sektor energi baru terbarukan (EBT).
Pemangkasan anggaran ini mempengaruhi beberapa kegiatan penting, termasuk program elektrifikasi di wilayah 3T (tertinggal, terdepan, dan terluar), meskipun Kementerian ESDM masih berusaha mencari sumber dana tambahan, seperti dari PNBP hasil penjualan tambang. Pemotongan anggaran pada Ditjen Ketenergalistrikan, yang berperan vital dalam transisi energi, juga menjadi sorotan karena dapat memperlambat upaya Indonesia menuju ketahanan energi yang lebih mandiri.
Namun, beberapa tokoh, seperti Wakil Menteri ESDM Yuliot Tanjung dan Ketua Komite Investasi Asosiasi Perusahaan Minyak dan Gas Moshe Rizal, menekankan pentingnya menjaga kinerja pemerintah, khususnya dalam sektor migas dan perizinan, meskipun anggaran terbatas. Mereka berharap agar program-program vital, seperti pembangunan jaringan gas rumah tangga oleh PGAS, dapat tetap berjalan dan mendukung transisi energi yang ramah lingkungan.
Bagaimana Cara Mendapat Diskon Tarif Listrik 50 Persen?
Pada pelaksanaannya, pelanggan pascabayar akan mendapatkan potongan tarif sebesar 50 persen secara otomatis pada saat melakukan pembayaran tagihan listrik untuk penggunaan periode Januari dan Februari 2025. Pembayaran tagihan listrik periode Januari bisa dilakukan pada 1-20 Februari 2025, sedangkan untuk penggunaan Januari dibayarkan pada 1-20 Maret 2025. Sementara itu, bagi pelanggan prabayar, cukup membeli setengah harga token listrik dari biasanya untuk memperoleh energi listrik (kWh) yang sama di semua gerai penjualan. Pembelian token listrik dengan pemberian diskon dapat dilakukan pada Rabu, 1 Januari hingga Jumat, 28 Februari 2025. “Untuk pelanggan pascabayar, nominal tagihan bulanan akan otomatis dikurangi 50 persen ketika bayar listrik. Sedangkan untuk pelanggan prabayar, potongan 50 persen akan langsung didapatkan saat membeli token listrik, baik di aplikasi PLN Mobile, ritel, agen, dan di mana pun,” ucap Darmawan. (Yetede)
Mungkinkah Amonia Hijau Menggantikan Batu Bara Sebagai Bahan Bakar PLTU
PGN Memperkuat Komitmennya Dalam Mendorong Transisi Energi
Pemain Energi Terbarukan Berburu Investasi
Pilihan Editor
-
Terus Dorong Mutu Investasi
25 Jan 2023 -
Proyek MRT East-West Dikebut
24 Jan 2023








