;
Tags

Energi

( 489 )

Pajak Karbon menyasar PLTU Energi Batubara

HR1 04 Oct 2021 Kontan

Bersiaplah, pemerintah segera menerapkan pajak karbon mulai 1 Januari 2022. Pungutan pajak anyar ini dikenakan bagi usaha pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) yang bertenaga batubara. Tarifnya sebesar Rp 30 per kilogram karbon dioksida ekuivalen (CO2e). Agenda tersebut tertuang dalam Rancangan Undang-Undang tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP). Calon beleid ini merupakan perubahan nama dari usulan sebelumnya yakni RUU tentang Perubahan Kelima atas UU Nomor 6/1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (KUP).


Ngeri! Krisis Energi di Mana-mana, Kini Ancam India

HR1 01 Oct 2021 CNBC Indonesia

Krisis energi kini terjadi di sejumlah negara di dunia. Setelah Inggris dan China kini krisis serupa mengancam India. Perusahaan utilitas di negeri itu ramai-ramai mengamankan pasokan batu bara setelah lonjakan permintaan listrik dari industri dan impor yang lambat. Ini karena rekor harga global karena rebound permintaan listrik dan persaingan dengan China- konsumen batu bara terbesar dunia- yang sedang terkena krisis listrik parah.Sementara Indonesia naik 30% dalam tiga bulan terakhir. Patokan harga untuk September bahkan tujuh kali lipat lebih tinggi dari bahan bakar kualitas serupa di Coal India, perusahaan pertambangan dan pemurnian milik pemerintah India."Pedagang yang membeli batu bara dari Coal India di pelelangan spot melakukan 'pembunuhan'. Mereka menjual dengan harga premium 50-100%," kata seorang pejabat senior yang bertanggung jawab atas pengadaan batu bara di sebuah operator utilitas besar India.Meskipun pasokan batu bara India menyusut, pemadaman listrik skala besar belum terjadi. Tapi mengutip Reuters, kekurangan sudah terlihat di Uttar Pradesh, Bihar dan Kashmir.


Purnomo: Butuh Kerja Keras Capai NDC Tahun 2030

KT1 15 Sep 2021 Investor Daily, 13 September 2021

Menteri energi dan Sumber Daya Mineral  (ESDM) periode 2000-2009, Purnomo Yusgiantoro mengatakan, dibutuhkan kerja keras semua pihak dalam pencapaian Nationally Determined Contribution (NDC) Indonesia, pada tahun 2030 mendatang. NDC adalah komitmen setiap negara pihak terkait Persetujuan Paris. Indonesia berkomitmen untuk mengurangi  gas emisi rumah kaca (GRK) sebesar 29% melalui kerja sama internasional  pada tahun 2030, Sektor energy dengan target sebesar 11% merupakan sektor utama yang memegang peran penting dalam pencapaian NDC Indonesia, setelah sektor kehutanan, yaitu sebesar 17%.

"Yang menarik bahwa capaian NDC Indonesia untuk tahun 2030 memang dipertanyakan. Is it possible untuk kita capai? Saya kira ini membutuhkan kerja keras kita semua," kata Purnomo saat menjadi pembicara pada The Ensight Ketahanan Energi Nasional bertajuk  "Dimensi dan Indikator menuju transisi Energi Indonesia untuk Net Zero Emission 2060" yang diselenggarkan PYC secara daring, pada Sabtu (11/9). Setelah tahun 2030, juga ada pekerjaan rumah bagaimana targetnya dan bagaimana nanti road map-nya itu kedepan nanti perlu dikembangkan roadmap-nya.

Komite Nasional Indonesia-World Energy Council, Hardiv H. Situmeang mengatakan, Indonesia masih memiliki PR besar yang harus diselesaikan mengingat banyak pihak yang mempertanyakan pencapaian NDC Indonesia, pada tahun 2030 mendatang. "Kita sedang mempunyai gambaran yang jelas setelah tahun 2030. Bagaimana setelah itu. Ini sebuah PR besar," kata Hardiv. Disebutkan, kebijakan perubahan iklim harus sejalan dengan pembangunan ekonomi berkelanjutan, melalui pengurangan emisi gas rumah kaca dan peningkatan ketahanan iklim.

"Dan, perlu adanya pembahasan yang lebih mendalam terkait ketahanan energi untuk Indonesia serta pentingnya peran ketahanan energi dengan target net zero emission," katanya. Disebutkan, pada umumnya ketahanan energi didefinisikan dengan  memperhatikan empat dimensi, yaitu terjaminnya ketersediaan energi, akses masyarakat terhadap energi, harga yang terjangkau, dan penerimaan masyarakat. (YTD)

Pakar Energi Soroti PLTS Atap Tak Bikin Cuan Industri Lokal

HR1 25 Aug 2021 CNN Indonesia

Sejumlah pakar energi mendorong pemerintah untuk merumuskan kebijakan untuk memperkuat industri nasional produsen panel surya, alih-alih mengubah skema ekspor-impor listrik net-metering demi mendorong bauran energi terbarukan hingga 23 persen pada 2025.Di sisi lain, pemerintah pun diminta untuk membatalkan revisi Permen ESDM Nomor 49/2018 tentang Penggunaan Sistem Pembangkit Listrik Tenaga Surya Atap Oleh Konsumen PT Perusahaan Listrik Negara. 

Guru Besar Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS) Mukhtasor menilai perubahan tersebut mengabaikan potensi uang APBN yang menguap tanpa nilai tambah terhadap industri nasional produsen pembangkit listrik tenaga surya (PLTS). Selain itu, juga untuk biaya menyalakan pembangkit untuk siaga mengantisipasi ketidakpastian pasokan PLTS karena cuaca dan sebagainya. Skema ini diistilahkan 0,65:1. Dengan mengubah skema ekspor-impor tersebut menjadi 1:1, tidak ada lagi kompensasi biaya penyimpanan listrik konsumen. Seluruh kompensasi biaya penyimpanan menjadi ditanggung oleh PLN."Draf Revisi Permen ESDM mengabaikan biaya-biaya tersebut, di mana semua listrik yang diekspor siang dapat 100 persen diimpor kembali malam. Ketika beban keuangan menimpa PLN, pada akhirnya menjadi beban APBN," ujar Mukhtasor pada Selasa (24/8).

Di antara enam jenis industri andalan dalam pembangunan industri nasional adalah industri pembangkit energi. Solar cell sendiri merupakan primadona karena tetap diutamakan pada seluruh tahapan rencana pembangun industri 2015-2035 tersebut. Mukhtasor menilai ketika insentif belum dilaksanakan dan captive market tak ada namun revisi Permen disahkan, maka pertumbuhan permintaan soal cell akan jatuh pada perangkap importir partikelir, tanpa nilai tambah pada industri nasional. "Ini artinya, Draf Revisi Permen juga bertentangan dengan PP Nomor 79/2014, bahwa energi adalah modal pembangunan, di mana pembangunan energi harus diarahkan salah satunya untuk menciptakan nilai tambah nasional," katanya.

Transisi Energi Bersih Berjalan, Produksi Gas DIgenjot

Sajili 25 Aug 2021 Koran Tempo

Pemerintah akan meningkatkan pemanfaatan gas pada masa peralihan menuju energi bersih. Sekretaris Jenderal Dewan Energi Nasional (DEN), Djoko Siswanto, mengatakan gas yang menjadi energi rendah emisi akan didorong pemanfaatannya dalam bauran energi primer hingga 22 persen pada 2025.

Menurut Djoko, pemerintah berupaya meningkatkan produksi gas untuk memenuhi kebutuhan selama transisi tersebut. Pada tahun depan, pemerintah menargetkan produksi gas 73 juta metrik kaki kubik per hari (MMSCFD) dari Lapangan West Natuna, 194 MMSCFD dari Lapangan HCML, dan 696 MMSCFD dari Lapangan Tangguh Train 3. Pada 2027, produksi dari Lapangan Masela yang dikelola Inpex Corporation bisa menambah 150 MMSCFD.

Gas akan lebih banyak digunakan oleh rumah tangga. Dia mengatakan tahun ini pemerintah menargetkan 120,8 ribu tambahan jaringan gas rumah tangga. Hingga akhir tahun ini, akan ada 794 ribu jaringan gas rumah tangga.

Sekretaris Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi, Taslim Yunus, mengatakan potensi produksi gas berlimpah dengan adanya cadangan terbukti hingga 43,6 triliun kaki kubik (TCF). Cadangan tersebut bisa cukup untuk 20 tahun jika tak ada kegiatan eksplorasi. Dengan upaya mencari sumber daya baru, jumlah cadangan dipastikan bertambah dan pemerintah menargetkan produksi gas hingga 12 miliar kaki kubik (BSCF) pada 2030.

Direktur Eksekutif Institute for Essential Services Reform, Fabby Tumiwa, mengatakan pemanfaatan gas untuk transisi menuju energi bersih masih menjadi perdebatan. Di beberapa negara, kata dia, ada upaya untuk memanfaatkan gas menjadi energi lain bernama blue hydrogen.

Terlepas dari perdebatan tersebut, Fabby menilai pemanfaatan gas dalam transisi ke energi bersih masih sulit dilakukan secara masif. Dia memberikan contoh, biaya produksi listrik menggunakan gas ini tidak ekonomis dibanding energi lain seperti tenaga surya. Jaringan gas rumah tangga juga membutuhkan investasi dalam membangun infrastrukturnya.


Energi Baru Terbarukan, BP Batam Raih Komitmen Investasi Rp36 Triliun

KT1 18 Aug 2021 Bisnis Indonesia

Badan Pengusaha (BP) Batam meraih komitmen investasi  energi baru terbarukan  untuk menyiapkan Batam memasuki era baru energi ramah lingkungan. Kepala BP Batam Muhammad Rudi mengatakan sudah ada lima investor  untuk energi terbarukan yang menyatakan minat.  Namun sejauh ini baru dua perusahaan yang  menyampaikan proses awal  dengan total nilai investasi mencapai  Rp 36 trilliun. "Ada lima yang mau masuk. Kalau ada energi tenaga surya, akan menarik investasi masuk Batam,"kata Rudi, Senin (16/8)

Batam menjadi daya tarik bagi perusahaan EBT karena keberadaan industri berpotensi untuk menjadi konsuman. Kemudian memiliki jaringan distribusi energi ke pulau Bintan, yang juga masuk dalam daerah Free Trade Zone atau Kawasan Khusus (KEK). Atas kebutuhan energi tersebut, BP Batam menyambut rencana investasi  PT Toba Bara Energi dengen meneken MoU untuk rencana investasi  sekitar Rp 7 trilliun di waduk Tembessi.

Sehingga dua waduk di Batam, akan digunakan dua perusahaan energi terbarukan, untuk membangun panel surya. Perusahaan Sunseap Group Pte, Ltd dari Singarura  akan mendiverifikasi portofolio energi melalui model dan strategi biaya yang kompetitif. Dalam MoU ini, Sunseap akan menyediakan layanan satu atap untuk solusi energi bersih, yang mencakup beberapa elemen, seperti pendanaan, teknik, dan konstruksi tenaga surya dan pasokan listrik bersih. (YTD)

Valuasi Pembangkit Listrik Panas Bumi Selesai Bulan Ini

KT2 17 Aug 2021 Koran Tempo

JAKARTA - Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) menargetkan konsolidasi aset pembangkit listrik panas bumi (PLTP) milik PT Indonesia Power serta PT Pertamina Geothermal Energy (PGE) bisa rampung pada akhir bulan ini. "Sekarang prosesnya masih terus berjalan," kata Staf Khusus Menteri BUMN, Arya Sinulingga, kemarin. Konsolidasi aset menjadi langkah pertama untuk membentuk induk usaha atau holding geotermal yang akan dipimpin oleh PGE. Setelah prosesnya selesai, PGE akan mulai mengakuisisi aset PT Geo Dipa Energi, yang mengoperasikan PLTP Dieng serta PLTP Patuha dengan kapasitas masing-masing 55 megawatt. Pada tahap akhir, sebagian saham PGE bakal dilepas ke publik lewat pasar modal. PGE bakal mengakuisisi lima pembangkit listrik PLN yang berada di wilayah kerjanya dengan total kapasitas terpasang 565 megawatt. Saat ini PGE menunjuk PT Mandiri Sekuritas, sementara PLN bekerja sama dengan Ernst & Young untuk menilai aset tersebut. Kajian kedua perusahaan ini akan menjadi dasar penentu pembagian saham holding. Arya menuturkan, rencana integrasi aset ini ditujukan untuk mengejar target 23 persen bauran energi baru dan terbarukan (EBT) dari total energi nasional pada 2025. Panas bumi menjadi salah satu andalan karena terdapat cadangan potensi setara dengan 15.128 megawatt untuk listrik. "PLTP ini kekuatan besar, jadi harus disatukan," katanya. Pengembangan PLTP menghadapi kendala kebutuhan dana yang besar di sektor hulu. Penjualan saham menjadi salah satu jalan keluarnya.

Pembentukan holding memicu penolakan dari Serikat Pekerja PLN Persatuan Pegawai Indonesia Power, serta Serikat Pekerja Pembangkitan Jawa-Bali (PJB). Mereka tak sepakat jika holding tidak dipimpin oleh PLN. "Karena bertentangan dengan konstitusi,” ujar Ketua Umum Serikat Pekerja PLN, Abrar Ali. Serikat pekerja juga menganggap rencana melepas saham kepada investor bisa merugikan masyarakat. Federasi Serikat Pekerja Pertamina Bersatu pun mendukung penolakan tersebut lantaran tak setuju dengan rencana penawaran saham PGE ke publik.

Sekretaris Jenderal Persatuan Pegawai Indonesia Power, Andy Wijaya, menjelaskan penggabungan aset PLTP bakal meningkatkan biaya pokok produksi listrik. "Bebannya akan lari ke subsidi negara. Jika negara tidak mampu, mau tidak mau bebannya langsung ke tarif listrik," tuturnya.

Executive Vice President Komunikasi Korporat dan CSR PLN, Agung Murdifi, mengklaim holding dibentuk untuk mengintegrasikan proses bisnis dan operasi sehingga lebih efisien. Dengan begitu, tarif listrik bagi pelanggan PLN pun bisa tetap terjangkau. "Sebelum ada rencana holding, pengelolaannya terpecah-pecah, nilai tambahnya kecil, dan posisi tawar kepada stakeholder lemah, " ujarnya. Agung menuturkan, kebijakan pemerintah untuk melakukan terobosan dalam pengelolaan panas bumi sangat dibutuhkan. Potensi total energi panas bumi di Indonesia mencapai 25 gigawatt atau setara dengan 40 persen cadangan potensi dunia. Namun pemanfaatannya di dalam negeri baru sekitar 2,1 gigawatt.

Wakil Ketua Komisi Energi Dewan Perwakilan Rakyat, Eddy Soeparno, pun sepakat konsolidasi aset ketiga pengelola bisa menghasilkan efisiensi. "Holding mampu menciptakan sebuah perusahaan yang memiliki kapasitas untuk mendanai proyek-proyek ke depannya karena pasti neracanya akan lebih besar," tuturnya. Edi juga menilai, dari aspek pengalaman mengelola panas bumi, PGE yang rencananya menjadi induk holding sudah teruji.



Penerapan Pajak Karbon dan Skema Dagang Karbon di Dunia

KT1 13 Aug 2021 Investor Daily, 13 Agustus 2021

Alternatif skema pungutan untuk mengurangi efek dari emisi karbon selain pajak adalah Emission Trading Shceme (ETS) atau dikenal juga dengan nama Cap and Trade Scheme. Apa beda antara pajak karbon dan ETS?Dalam skema pajak karbon, pajak dikenakan atas karbon (CO2) yang dihasilkan jika melebihi ambang yang diperbolehkan. Misalnya, sebuah kilang minyak menghasilkan 1 juta ton CO2 dalam setahun. Berdasarkan kebijakan dari negara, CO2 yang boleh dihasilkan oleh kilang tersebut hanya 700 ribu ton. Maka, kilang minyak harus membayar 300 ribu ton CO2 dengan pajak, misalnya sebesar US$ 10/ton. Sehingga tiap tahun kilang itu harus membayar pajak karbon sebesar US$ 3 juta.

Berbeda dengan pajak karbon, ETS tidak menggunakan skema pinalti. Kilang minyak diberikan credit (kuota) CO2 sebesar 700 ribu ton per tahun. Kalau mereka menghasilkan CO2 sebesar 1 juta ton per tahun, mereka harus membeli kekurangan 300 ribu ton credit CO2 ke perusahaan lain yang punya tabungan CO2. Dengan cara ini, perdagangan antara yang membutuhkan kredit CO2 dan yang punya tabungan CO2 akan terjadi secara alami. Harga dari kredit CO2 ini akan bergantung supply dan demand atau bisa juga diatur oleh pemerintah.

Banyak negara belum menerapkan pajak karbon dan ETS, sementara ada Negara yang sudah atau akan memulainya. Apa konsekuensi yang mungkin terjadi? Pertama, harga produk di Negara yang sudah menerapkan akan lebih mahal.  Kedua, kalau pajak karbon yang ditetapkan terlalu tinggi atau harga kuota karbon tidak terkontrol, akan banyak pengusaha yang tidak mau lagi berbisnis di bidang energi fosil.


Target Nol Karbon 2060 adalah Tanggungjawab Bersama

Ayutyas 27 Jul 2021 Investor Daily, 27 Juli 2021

Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya Bakar meminta semua pihak bergandengan tangan, bersinergi, dan melangkah bersama dalam satu irama menuju arah Indonesia yang bersih dan sehat yang selaras dengan amanat UUD 1945 yakni Indonesia Nol Emisi Karbon/ Netral Karbon (Net Zero Emission) 2060. Pemenuhan target tersebut merupakan tanggung jawab bersama sehingga seluruh komponen bangsa harus berperan aktif dalam upaya nasional mewujudkan pembangun berkelanjutan melalui target terbaru nasional tersebut. Target mencapai Netral Karbon 2060 telah menjadi komitmen Indonesia kepada masyarakat dunia melalui penyampaian Dokumen Long-term Strategy on Low Carbon and Climate Resilience 2050 (LTSLCCR 2050) kepada UNFCCC sebagai mandat dari Paris Agreement/Perjanjian Paris yang telah diratifikasi menjadi UU No 16 Tahun 2016 tentang Pengesahan Paris Agreement To The United Nations Framework Convention On Climate Change. "Dokumen LTS-LCCR 2050 menegaskan arah kita menuju net zero emissions dengan tetap mempertimbangkan kondisi ekonomi yang bertumbuh, berketahanan iklim, dan berkeadilan," ujar Menteri Siti Nurbaya saat Indonesia Green Summit 2021, Senin (26/7).

Indonesia Netral Karbon 2060 didasari dari proyeksi pembangunan Indonesia yang diperkirakan mencapai puncak pembangunan dengan emisi sebesar-besarnya pada 2030- 2040 dan terus melandai hingga 2050-2060. Indonesia berkomitmen menurunkan emisi dari lima sektor yakni energi, limbah, industri, pertanian, dan kehutanan. Selain itu, Indonesia berkomitmen dalam meningkatkan ketahanan iklim melalui ketahanan ekonomi, sosial dan sumber penghidupan, serta ekosistem dan lanskap.

(Oleh - HR1)

2030, Pertamina Targetkan Portofolio Energi Hijau 17%

Ayutyas 14 Jul 2021 Investor Daily, 14 Juli 2021

Guna mewujudkan transisi energi, Pertamina menargetkan portofolio energi hijau sebesar 17% dari keseluruhan bisnis energinya pada tahun 2030. Menurut CEO Pertamina NRE Dannif Danusaputro di Jakarta, Selasa (13/7), pada tahun 2019 portofolio energi hijau Pertamina mencapai 9,2%. Seiring dengan target pemerintah untuk mencapai target bauran energi baru terbarukan sebesar 23% pada tahun 2025, Pertamina sebagai BUMN energi mendukung upaya pemerintah untuk mencapai target tersebut, salah satunya yaitu dengan berupaya meningkatkan portfolio energi hijaunya hingga 17% pada tahun 2030. Termasuk dalam portofolio tersebut antara lain geothermal, hydrogen, electric vehicle (EV) battery dan energy storage system (ESS), gasifikasi, bioenergy, green refinery, circular carbon economy, serta EBT.

Sementara itu Pertamina NRE sendiri memiliki aspirasi untuk menjadi Indonesia Green Energy Champion di tahun 2026 dengan kapasitas terpasang sebesar 10 GW, yang dikontribusikan dari gas to power sebesar 6 GW, energi terbarukan 3 GW, dan pengembangan energi baru sebesar 1 GW. Untuk mencapai target tersebut, Pertamina NRE menyasar baik pada captive market, yaitu wilayah operasi Pertamina, maupun di luar itu, termasuk ekspansi ke pasar luar negeri. Selain itu upaya yang juga dilakukan adalah pengembangan secara anorganik. Saat ini proyek EBT yang telah dioperasikan Pertamina NRE antara lain PLTS Badak dengan kapasitas sebesar 4 MW, PLTBg Sei Mangkei berkapasitas 2,4 MW, O&M PLTBg Kwala Sawit dan Pagar Merbau berkapasitas 2x1 MW, dan PLTS di sejumlah SPBU Pertamina dengan total kapasitas 260 KW. Sedangkan proyek yang sedang berjalan antara lain PLTGU Jawa-1 dengan kapasitas 1,8 GW, PLTS Sei Mangkei sebesar 2 MW, PLTS RU Dumai berkapasitas 2 MW, dan PLTS RU Cilacap dengan kapasitas sebesar 2 MW.

(Oleh - HR1)