;
Tags

Energi

( 489 )

PLN Jalin Kerja Sama dengan Mitra Kendaraan Listrik

marbis 19 Nov 2020 Investor Daily

PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) menjalin kerjasama dengan mitra kendaraan listrik yaitu Wima/Gesits, Hyundai, Wuling, dan Grab untuk mengakselerasi perkembangan kendaraan listrik berbasis baterai di Indonesia. Hal ini sebagai wujud keseriusan PLN terkait penyediaan infrastruktur pengisian listrik untuk kendaraan listrik berbasis baterai. 

Penandatanganan kesepahaman dilakukan oleh Direktur Utama PLN Zulkifli Zaini, Direktur Utama PT Wika Industri Manufaktur (Wima/Gesits) M. Saryanto, Chief Operating Officer PT Hyundai Motors Indonesia Makmur, Wakil Presiden Direktur PT SGMW Motor Indonesia (Wuling Motors) Sun Zhonghao dan Presiden Direktur PT Grab Teknologi Indonesia Ridzki D. Kamadibrata melalui video conference di Jakarta.

PLN Berupaya terus mendorong penggunaan kendaraan listrik berbasis baterai di antara para pelaku usaha baik produsen kendaraan listrik, maupun para pengguna menuju ketahanan energi nasional, Power Beyong Generations. Kolaborasi ini merupakan langkah awal dari inovasi yang dapat diperluas dan dikembangkan guna saling memperkuat value dan manfaat bagi penguatan ekosistem kendaraan bermotor listrik di Indonesia. 

Selain itu, gerakan penggunaan kendaraan listrik kedepan akan sangat massif dan juga sejalan dengan pilar Green dalam transformasi PLN, mengingat penggunaan kendaraan listrik lebih ekonomis, ramah lingkungan dan menuju peradaban yang modern.

Mandatori Biodiesel, Kementerian ESDM Rampungkan Uji Coba B40

Ayutyas 17 Nov 2020 Bisnis Indonesia

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) masih merampungkan uji coba pemanfaatan campuran biodiesel 40% (B40), termasuk meninjau kemampuan pendanaan insentif untuk implementasinya. Direktur Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi Kementerian ESDM Dadan Kusdiana mengatakan bahwa uji coba B40 hingga saat ini masih dalam tahap finalisasi. Oleh karena itu, tahun depan implementasi kebijakan mandatori biodiesel masih menggunakan B30.

Dia menyebutkan bahwa pendanaan insentif untuk program B30 saat ini juga cukup menantang. Hal ini disebabkan tingginya harga crude palm oil (CPO), sementara harga minyak bumi rendah sehingga selisih harga biodiesel yang perlu ditutup oleh insentif semakin besar. Untuk melaksanakan implementasi B40 tentunya dibutuhkan dana insentif yang jauh lebih besar. Namun, untuk mengatasi hal tersebut, pemerintah telah melakukan sejumlah langkah efisiensi.

Sebelumnya, Badan Penelitian dan Pengembangan Energi dan Sumber Daya Mineral Kementerian ESDM menargetkan uji teknis B40 rampung pada November 2020. Pada akhir tahun ini, Badan Litbang akan memulai evaluasi dan penyusunan rekomendasi teknis penggunaan B40. Untuk diketahui, kajian penerapan B40 dengan engine test bench selama 1.000 jam terhadap dua formulasi, yakni pertama adalah B40, yakni campuran 60% solar dengan 40% fatty acid methyl esther (FAME). Kedua, campuran 60% solar dengan 30% FAME dan 10% distillated fatty acid methyl esther (DPME).

Ekosistem Kendaraan Listrik Diperkuat

Sajili 04 Nov 2020 Kompas

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral meluncurkan stasiun penukaran baterai kendaraan listrik umum. Langkah ini merupakan bentuk komitmen dukungan program percepatan kendaraan bermotor listrik berbasis baterai untuk transportasi jalan.

Ada tiga lokasi stasiun penukaran baterai kendaraan listrik umum (SPBKLU) yang diluncurkan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif secara virtual di Jakarta, Selasa (3/11/2020).

Pertama, SPBKLU di Kantor PLN UP3 Cikokol Tangerang, Banten, yang dimotori Grab Indonesia dan Kymco. Kedua, SPBKLU di Alfamart Gandaria 3 Jalan Jatayu, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, oleh Oyika. Ketiga, SPBKLU di Kantor Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan oleh Ezyfazt dan Oyika.

Saat ini tersedia sembilan titik lokasi SPBKLU. Sebanyak 6 unit di Jakarta Selatan, 1 unit di Kota Tangerang, dan 2 unit di Tangerang Selatan. Sesuai dengan peta jalan SPBKLU, nantinya ditargetkan akan tersedia SPBKLU sebanyak 10.000 unit pada 2025 dan 15.625 unit pada 2030.

Sementara jumlah total SPKLU untuk mobil listrik sekarang sebanyak 62 unit di 37 lokasi. Sesuai dengan peta jalan SPKLU, ditargetkan nantinya jumlah SPKLU yang terpasang sebanyak 2.465 unit pada 2025 dan 7.146 unit pada 2030.


Konsorsium BUMN Garap Proyek Baterai Nikel

Sajili 14 Oct 2020 Kontan

Konsorsium Badan Usaha Milik Negara (BUMN) berencana membangun industri baterai berbahan baku nikel. BUMN yang bakal mengerjakan proyek besar ini adalah PT Aneka Tambang Tbk (ANTAM), PT Pertamina dan PT Perusahaan Listrik Negara.

CEO Group Mind Id, Orias Petrus Moedak mengemukakan, Mind Id dan anak usahanya Aneka Tambang akan menangani sektor hulu pertambangan, kemudian produk tengah (intermediate) hingga hilir akan menjadi tanggung jawab Pertamina dan PLN. Saat ini, ketiga BUMN sedang menyusun skema pembentukan PT Indonesia Baterai. Menurut Orias, Holding Indonesia Baterai akan menggandeng mitra dan membentuk perusahaan patungan atau joint venture (JV).

Kini, ada dua calon mitra yang sudah mereka jajaki, yakni perusahan asal China dan Korea Selatan. Meski belum membuka identitas perusahaan dimaksud, Orias membocorkan bahwa nilai investasi dari hulu hingga hilir untuk kedua proyek baterai itu mencapai US$ 12 miliar atau sekitar Rp 176,4 triliun (kurs US$ 1=Rp 14.700). Sumber pendanaan kedua proyek itu akan dipenuhi melalui ekuitas para pemegang saham serta pinjaman perbankan.

Produk baterai dari kedua proyek untuk mendukung keperluan kendaraan listrik atau electric vehicle (EV) dan penyimpanan energi listrik (storage) khususnya dalam rangka melengkapi pemanfaatan energi surya. Untuk pasokan nikel sebagai bahan baku, Orias mengungkapkan saat ini BUMN melalui Mind Id menguasai 30,4% cadangan nikel di Indonesia, yang dimiliki Aneka Tambang dan PT Vale Indonesia Tbk (INCO). Saat ini, Mind Id memiliki 20% saham INCO.

Sejatinya, Indonesia selama ini dikenal sebagai produsen sekaligus eksportir nikel, bahan baku utama EV Battery. “Rencana pengembangan ini juga merupakan langkah bagus untuk memperkuat value chain di Indonesia, serta pengembangan industri baterai untuk mobil listrik sebagai bagian dari proses transformasi sistem energi, “ ungkap Erick Thohir, Menteri BUMN lewat keterangan tertulis, belum lama ini.


Penggunaan Batubara Dikurangi

Sajili 12 Oct 2020 Kompas

Pemerintah dan PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) mendorong uji coba co-firing pada sejumlah pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) dengan memanfaatkan palet kayu. Metode mencampurkan material lain pada komposisi tertentu ini untuk mengurangi penggunaan batubara sebagai sumber energi primer pada PLTU.

”Co-firing menjadi salah satu bagian rencana pemerintah mengoptimalkan energi terbarukan untuk mendorong target 23 persen dalam bauran energi nasional pada 2025,” ujar Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik, dan Kerja Sama pada Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral Agung Pribadi, Minggu (11/10/2020).


Jalan Berliku Energi Ramah Lingkungan

Ayutyas 25 Sep 2020 Tempo

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Arifin Tasrif mengatakan, pemanfaatan energi baru dan terbarukan (EBT) masih sangat rendah ketimbang potensinya yang melimpah. Salah satunya karena keekonomian pembangkit energi bersih masih belum kompetitif dibanding pembangkit berbahan bakar fosil.

Menurut Arifin, pembangkit listrik tenaga air dan panas bumi sebenarnya memiliki ongkos yang rendah. Namun karena terletak di daerah konservasi yang jauh dari pusat beban, pembangunan membutuhkan waktu relatif lama.

Dia juga menyoroti sifat pembangkit energi bersih yang intermittent atau hanya dapat diperoleh pada waktu tertentu. Arifin menuturkan pengembangan pembangkit biomassa ataupun biogas juga memerlukan jaminan pasokan feedstock selama masa operasi.

Menurut Ketua Umum Masyarakat Energi Terbarukan Indonesia, Surya Darma, kekosongan payung hukum setara undang-undang menjadi salah satu faktor penghambat pengembangan energi bersih, khususnya energi terbarukan. 

Dia berharap payung hukum ini menawarkan solusi atas beragam hambatan pengembangan energi bersih selama ini. Salah satunya dengan menetapkan energi bersih yang tersedia di tiap daerah tertentu sebagai sumber energi utama.

Menurut Surya, PT PLN (Persero) serta PT Pertamina (Persero), yang bertugas menjual listrik serta bahan bakar kepada masyarakat, perlu diwajibkan menyerap energi terbarukan. Jika harganya terlalu tinggi dibanding biaya produksi perusahaan, pemerintah perlu memberi kompensasi.

Surya menyatakan keekonomian proyek energi bersih yang rendah membuat pengusaha berat hati untuk berinvestasi. Harga beli listrik dari energi terbarukan ditetapkan berdasarkan biaya produksi listrik PLN. Itu sebabnya pertumbuhan pembangkit energi bersih sangat rendah.

Selain itu, insentif pembebasan pajak selama lima tahun yang ditawarkan pemerintah tidak bisa diimplementasikan lantaran selama periode tersebut perusahaan belum memiliki keuntungan.

Pembangkit Energi Fosil Wajib Memakai Sumber Energi Baru Terbarukan (EBT)

Sajili 18 Sep 2020 Kontan

Mengacu draf RUU EBT terbaru yang diperoleh KONTAN tertanggal 10 September 2020, calon beleid ini meliputi 14 bab dan 59 pasal. RUU EBT masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) tahun 2019-2024 dan menjadi Prolegnas Prioritas pada tahun ini.

Salah satu ketentuan yang disorot adalah pengaturan serupa pajak karbon (carbon tax) terkait dengan kewajiban pemenuhan Standar Portofolio Energi Terbarukan (SPET) bagi badan usaha penyedia listrik dan bahan bakar minyak (BBM) yang bersumber dari energi fosil atau energi tak terbarukan.

SPET adalah standar minimum bagi badan usaha yang membangkitkan listrik dari sumber energi tak terbarukan untuk membangkitkan listrik dari sumber EBT. Kewajiban itu tertuang di Pasal 41 RUU EBT. Kelak, badan usaha pemilik pembangkit non-EBT harus mencampur sumber pembangkit dengan bahan bakar nabati.

Sekretaris Jenderal Masyarakat Kelistrikan Indonesia (MKI) Andri Doni menilai, usulan SPET berfungsi serupa pajak karbon.  Dengan aturan ini, kelak pemilik PLTU wajib membangkitkan listrik dari sumber EBT seperti solar PV (PLTS) atau minihidro dengan persentase tertentu. "Fungsinya hampir sama dengan carbon tax. Seandainya tidak bisa membangun pembangkit energi bersih, mereka (badan usaha tersebut) bisa membeli sertifikat reneweble," terang dia.

Ketua Masyarakat Energi Terbarukan Indonesia (METI), Surya Dharma membeberkan, pada prinsipnya SPET mewajibkan badan usaha yang menggunakan energi fosil untuk menyediakan dan melaporkan rencana penyediaan energi terbarukan hingga mencapai target yang ditentukan oleh pemerintah. "Badan usaha yang tidak mampu memenuhi kewajiban sebagaimana dimaksud, bisa dikenakan sanksi," ungkap dia dalam paparan di Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Komisi VII DPR RI, Kamis (17/9).

Adapun sanksi yang diusulkan berupa denda yang dikenakan pada badan usaha dimaksud, yang bisa ditentukan berdasarkan biaya emisi karbon dioksida dan biaya pemulihan lingkungan sebagai dampak dari penyediaan energi fosil. Jika tidak, badan usaha yang tak memenuhi SPET dapat membeli sertifikat energi terbarukan.

Genjot Eksplorasi Tambang

Sajili 18 Sep 2020 Kontan

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengakui aktivitas eksplorasi tambang mineral dan batubara (minerba) masih minim. Salah satu kebijakan yang ditempuh Kementerian ESDM adalah mendorong perusahaan spesialis eksplorasi atau junior mining company (JMC) untuk mengajukan permohonan area penugasan penyelidikan dan penelitian, dan mengikuti lelang wilayah izin usaha pertambangan (WIUP).

Direktur Pembinaan dan Pengusahaan Mineral Kementerian ESDM, Yunus Saefulhak mengungkapkan, "Mengapa JMC harus didorong? Karena di negara-negara yang telah maju sektor pertambangannya, peran JMC sangat besar dalam proses penemuan bahan tambang/discovery," ungkap dia kepada KONTAN, Kamis (17/9).

Selain mendorong peran JMC, pemerintah akan memberikan kepastian hukum dan berusaha bagi pemegang Izin Usaha Pertambangan (IUP) atau Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) yang telah menyelesaikan kegiatan eksplorasi.

Mengacu data Ditjen Minerba Kementerian ESDM, dalam lima tahun terakhir, alokasi belanja eksplorasi tak pernah melebihi 3,5% total investasi minerba di tahun yang sama. Misalnya, tahun 2018 mencapai US$ 159,85 juta dan meningkat di tahun 2019 menjadi US$ 204,38 juta. Sementara pada tahun ini, investasi untuk eksplorasi ditargetkan mencapai sekitar US$ 271,09 juta atau setara 3,50% total investasi minerba yang dipatok di angka senilai US$ 7,74 miliar.

Direktur Eksekutif Asosiasi Perusahaan Batubara Indonesia (APBI), Hendra Sinadia menilai, untuk menjamin hukum dan keberlangsungan investasi pertambangan, sebaiknya pemerintah mempercepat penerbitan PP Minerba. "Namun, perlu dibahas dulu bersama stakeholders termasuk pelaku usaha sehingga diharapkan materi PP tersebut dapat dilaksanakan secara efektif. Dengan demikian, aturan itu mendukung kelangsungan usaha pertambangan," ucap dia.

DPR Tolak Relaksasi Freeport

Sajili 28 Aug 2020 Kompas

PT Freeport Indonesia mengajukan permohonan pelonggaran waktu pembangunan smelter di Gresik, Jawa Timur, dari kesepakatan awal selesai pada 2023 menjadi 2024. Pandemi Covid-19 menjadi alasannya. Namun, Dewan Perwakilan Rakyat menolak permohonan itu. Wakil Presiden Direktur PT Freeport Indonesia Jenpino Ngabdi mengatakan, pandemi menyebabkan kontrak rekayasa, pengadaan, dan konstruksi (EPC) belum bisa dituntaskan. Tenaga kerja dari pihak kontraktor dari sejumlah negara belum bisa datang ke Indonesia lantaran pandemi ini.

Pembatasan pergerakan orang itu menyebabkan target pengerjaan smelter kurang optimal. “Apabila dipaksakan selesai 2023, vendor menyatakan tidak sanggup sehingga perlu revisi jadwal terbaru. Apabila memungkinkan, kami memohon diberi kelonggaran penyelesaian smelter hingga 2024,” kata Jenpino dalam rapat dengar pendapat di Komisi VII DPR, Kamis (27/8/2020), di Jakarta.

Berdasarkan paparan dalam rapat, realisasi pembangunan smelter hingga Juli 2020 mencapai 5,86 persen, masih di bawah target 10,5 persen. Adapun serapan anggaran sejauh ini mencapai 159,9 juta dollar AS. Total investasi untuk membangun smelter tembaga dan pemurnian logam berharga (precious metal refinery) di Gresik mencapai 3 miliar dollar AS.

Anggota Komisi VII DPR dari Partai Amanat Nasional, Andi Yuliani Paris, mengatakan, pembangunan smelter di Gresik tetap harus tuntas tepat waktu meski ada pandemi Covid-19. Sebab, rencana smelter itu sudah disusun dan disiapkan sejak bertahun-tahun lalu.

Anggota Komisi VII DPR dari Partai Gerindra, Kardaya Warnika, berpendapat, membangun smelter tak memberi untung besar bagi perusahaan tambang. “Kami paham bahwa dengan mengekspor konsentrat ke luar negeri untuk diolah di smelter lebih menguntungkan ketimbang membangun smelter di sini. Namun, ini amanat undang-undang. Kalau Freeport tidak melaksanakan amanat undang-undang artinya tidak pantas mendapat perpanjangan kontrak,” ucap Kardaya.

Freeport sudah memiliki smelter tembaga di Gresik bernama PT Smelting. PT Smelting didirikan pada 1996 dengan biaya mencapai 750 juta dollar AS. Selain PT Freeport Indonesia yang memiliki saham 25 persen, PT Smelting dimiliki Mitsubishi Materials Corporation 60,5 persen, Mitsubishi Corporation Unimetal Ltd 9,5 persen, dan Nippon Mining and Metals Co Ltd 5 persen.

PT Smelting berkapasitas 1 juta ton per tahun dan hanya mengolah 58 persen produksi konsentrat tembaga PT Freeport Indonesia yang dihasilkan dari wilayah operasi mereka di Timika, Papua. Sisanya, 42 persen, diekspor ke sejumlah negara, seperti India, China, Jepang, dan Spanyol.

DPR akan kembali meminta keterangan Freeport pekan depan dan menginginkan Presiden Direktur PT Freeport Indonesia Clayton Allen Wenas hadir. DPR juga berencana meminta keterangan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Arifin Tasrif terkait nasib perpanjangan kontrak perusahaan pemegang perjanjian karya pengusahaan pertambangan batubara.


Harum Energy Gali Bisnis Nikel

Sajili 27 Aug 2020 Kontan

PT Harum Energy Tbk (HRUM) melebarkan sayap bisnisnya ke pertambangan non-batubara. HRUM memulai langkah itu dengan mengakuisisi Nickel Mines Ltd di kuartal II-2020. Harum Energy mengakuisisi 3,72% saham Nickel Mines Ltd dengan nilai transaksi AU$ 34,25 juta.

Direktur Utama PT Harum Energy Tbk Ray Antonio Gunara mengemukakan, akuisisi Nickel Mines merupakan bagian dari investasi di sektor pertambangan non-batubara. HRUM menyatakan, Nickel Mines bisa memberikan dampak positif bagi kinerja HRUM di masa-masa mendatang. “Tidak menutup kemungkinan kami akan menambah kepemilikan saham di Nickel Mines pada waktu mendatang,” ujar Ray dalam paparan publik virtual, Selasa (25/8).

Nickel Mines bergerak di bidang pertambangan dan pengolahan hasil pertambangan nikel. Perusahaan ini tercatat di Bursa Efek Australia. Namun, aktivitas operasional Nickel Mines berada di wilayah Indonesia. Nickel Mines menguasai 60% saham proyek Henjaya Nickel dan Ranger Nickel. Kedua perusahaan tersebut mengoperasikan pabrik Rotary Klin Electric Furnace (RKEF) yang memproduksi nickel pig iron (NPI) di Indonesia Morowali Industrial Park, Sulawesi Tengah.

Terkait waktu dan besaran modal yang hendak ditambah di Nickel Mines, Ray menyatakan, hal itu tergantung pada kondisi pasar. Manajemen HRUM pun mesti mempertimbangkan kondisi dan prospek harga saham perusahaan tersebut yang turut dipengaruhi pergerakan harga komoditas, khususnya nikel. “Kami harus mempertimbangkan banyak hal, termasuk harga saham yang berkorelasi dengan harga komoditas, karena ini sangat mempengaruhi imbal hasil investasi di kemudian hari,” papar dia.

Selain nikel, HRUM tetap menjajaki peluang ekspansi akuisisi tambang batubara demi menambah jumlah cadangan dan sumber daya batubara. Melalui ekspansi, HRUM bisa menjamin pertumbuhan produksi batubara yang berkelanjutan. Namun Ray belum bersedia menyampaikan target seputar rencana HRUM mengakuisisi tambang batubara. “Sampai saat ini, kami belum punya targer tertentu,” kata dia.

Per 30 Juni 2020, HRUM memiliki estimasi sumber daya batubara sekitar 487 juta ton dan cadangan 93 juta ton. Perusahaan ini mengoperasikan tiga tambang melalui anak usahanya, yakni PT Mahakam Sumber Jaya (MSJ), PT Santan Batubara (SB) dan PT Karya Usaha Pertiwi (KUP), Ketiga perusahaan ini berada di Kalimantan Timur, tak jauh dari Samarinda. MSJ merupakan pemegang izin PKP2B Generasi 3 yang kontraknya berlaku sampai 2034, Begitu pula SB yang menjadi bagian dari PKP2B generasi 3 yang kontraknyaberakhir pada 2038. Adapun KUP memgang kontrak IUP Operasi Produksi yang berlaku hingga 2026.

Harum Energy menargetkan produksi batubara pada tahun ini di kisaran 3,5 juta-4 juta ton. Hingga semester I-2020, HRUM mencatatkan produksi batubara sebanyak 1,6 juta ton. Jumlah ini sama dengan pencapaian produksi di periode yang sama tahun lalu. HRUM telah menyerap belanja modal atau capital expenditure (capex) sebesar US$ 2 juta hingga semester I-2020. Angka ini setara 25% total alokasi capex HRUM tahun ini yang senilai US$ 8 juta. Ray mengatakan, sebanyak 54% capex HRUM tahun ini untuk menambah properti pertambangan, Kemudian 28% capex untuk perawatan kapal tunda dan tongkang. Mereka juga mengalokasikan 16% capex untuk membeli alat berat dan sisanya 2% untuk keperluan bangunan dan prasarana.