;

Mandatori Biodiesel, Kementerian ESDM Rampungkan Uji Coba B40

Lingkungan Hidup R Hayuningtyas Putinda 17 Nov 2020 Bisnis Indonesia
Mandatori Biodiesel, Kementerian ESDM Rampungkan Uji Coba B40

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) masih merampungkan uji coba pemanfaatan campuran biodiesel 40% (B40), termasuk meninjau kemampuan pendanaan insentif untuk implementasinya. Direktur Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi Kementerian ESDM Dadan Kusdiana mengatakan bahwa uji coba B40 hingga saat ini masih dalam tahap finalisasi. Oleh karena itu, tahun depan implementasi kebijakan mandatori biodiesel masih menggunakan B30.

Dia menyebutkan bahwa pendanaan insentif untuk program B30 saat ini juga cukup menantang. Hal ini disebabkan tingginya harga crude palm oil (CPO), sementara harga minyak bumi rendah sehingga selisih harga biodiesel yang perlu ditutup oleh insentif semakin besar. Untuk melaksanakan implementasi B40 tentunya dibutuhkan dana insentif yang jauh lebih besar. Namun, untuk mengatasi hal tersebut, pemerintah telah melakukan sejumlah langkah efisiensi.

Sebelumnya, Badan Penelitian dan Pengembangan Energi dan Sumber Daya Mineral Kementerian ESDM menargetkan uji teknis B40 rampung pada November 2020. Pada akhir tahun ini, Badan Litbang akan memulai evaluasi dan penyusunan rekomendasi teknis penggunaan B40. Untuk diketahui, kajian penerapan B40 dengan engine test bench selama 1.000 jam terhadap dua formulasi, yakni pertama adalah B40, yakni campuran 60% solar dengan 40% fatty acid methyl esther (FAME). Kedua, campuran 60% solar dengan 30% FAME dan 10% distillated fatty acid methyl esther (DPME).

Tags :
#Energi
Download Aplikasi Labirin :