Kebocoran Data Seolah Dibiarkan Terus Terjadi
Instansi pengelola data pribadi tak belajar dari kasus-kasus kebocoran sebelumnya. RUU Perlindungan Data Pribadi tak kunjung dituntaskan. Kebocoran data pribadi masih terus terjadi. Sebelum dugaan kebocoran dalam aplikasi e-HAC yang dikelola Kementerian Kesehatan, kebocoran data pribadi berturut-turut terjadi di sejumlah instansi publik dan swasta. Kebocoran berulang menunjukkan tak adanya upaya sungguh-sungguh dari instansi pengelola data pribadi untuk menjaga sistemnya. Selain itu, Rancangan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi yang diyakini bisa meminimalkan kebocoran data pribadi tak kunjung dituntaskan pemerintah dan DPR.
Data pribadi dalam aplikasi e-HAC diketahui bocor pada Selasa (31/8/2021). Sebuah situs pengulas perangkat lunak VPN, vpnMentor, memublikasikan temuan kebocoran pada bank data e-HAC yang pertama kali diketahui pada 15 Juli 2021. VpnMentor menjelaskan, kebocoran data aplikasi e-HAC terjadi karena pengembang gagal mengimplementasikan protokol privasi data yang memadai. Ruang lingkup data pribadi yang bocor mencakup data hasil tes Covid-19, akun e-HAC, rumah sakit, data pribadi pengguna (nomor induk kependudukan atau NIK, paspor, nama lengkap, nomor telepon,tanggal lahir, jenis kelamin, alamat, dan nama orangtua), serta data petugas pengelola e-HAC.
Tags :
#UmumPostingan Terkait
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023