;

Anggaran Sektor Energi Dipangkas

Politik dan Birokrasi R Hayuningtyas Putinda 10 Jul 2020 Kontan, 23 Juni 2020
Anggaran Sektor Energi Dipangkas

Menteri Energi dan Sumber daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif memangkas anggaran sektor energi senilaI Rp 3.44 triliun. Sebelumnya, alokasi dana sektor ini mencapai Rp 9,66 trillun yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Alhasil, terdapat penyesuaian program, mulai dari program infrastruktur minyak dan gas (migas) hingga energi baru dan terbarukan (EBT). Program yang disesuaikan adalah program yang belum dikerjakan sehingga dana bisa beralih untuk penanganan Covid-19.

Diantaranya bidang infrastruktur migas dari Rp 3,72 menjadi Rp 1,47 triliun. Infrastruktur energi baru terbarukan dan konservasi energi (EBTKE) menjadi Rp 610,7 miliar dari sebelumnya Rp 1,17 triliun. Infrastruktur di Badan Geologi. Dari Rp 619 millar dipangkas menjadi Rp 387,5 miliar. Kegiatan lain non Infrastruktur seperti perajanan dinas. honorarium dan perencanaan peralatan dari alokasi Rp 4,14 triliun menjad Rp 3.74 triliun. Hingga 18 jun 2020 penyerapan anggaran Kementerian ESDM sebesar 22,01% dari Rp 6,21 triliun APBN.

Anggota DPR dari Fraksi Partai Demokrat, M. Nasir meminta Kementerian ESDM membeberkan realisasi penggunaan APBN 2020 hingga juni mengenai peruntukan dan jumlah dana yang dipangkas untuk refocusing Covid-19.

Tags :
#APBN #Energi
Download Aplikasi Labirin :