Anggaran Sektor Energi Dipangkas
Menteri Energi dan Sumber daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif memangkas anggaran sektor energi senilaI Rp 3.44 triliun. Sebelumnya, alokasi dana sektor ini mencapai Rp 9,66 trillun yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Alhasil, terdapat penyesuaian program, mulai dari program infrastruktur minyak dan gas (migas) hingga energi baru dan terbarukan (EBT). Program yang disesuaikan adalah program yang belum dikerjakan sehingga dana bisa beralih untuk penanganan Covid-19.
Diantaranya bidang infrastruktur migas dari Rp 3,72 menjadi Rp 1,47 triliun. Infrastruktur energi baru terbarukan dan konservasi energi (EBTKE) menjadi Rp 610,7 miliar dari sebelumnya Rp 1,17 triliun. Infrastruktur di Badan Geologi. Dari Rp 619 millar dipangkas menjadi Rp 387,5 miliar. Kegiatan lain non Infrastruktur seperti perajanan dinas. honorarium dan perencanaan peralatan dari alokasi Rp 4,14 triliun menjad Rp 3.74 triliun. Hingga 18 jun 2020 penyerapan anggaran Kementerian ESDM sebesar 22,01% dari Rp 6,21 triliun APBN.
Anggota DPR dari Fraksi Partai Demokrat, M. Nasir meminta Kementerian ESDM membeberkan realisasi penggunaan APBN 2020 hingga juni mengenai peruntukan dan jumlah dana yang dipangkas untuk refocusing Covid-19.
Postingan Terkait
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023