;

PENETAPAN CAPRES-CAWAPRES TERPILIH : PDI PERJUANGAN BELUM RELA

Hairul Rizal 24 Apr 2024 Bisnis Indonesia

Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka rencananya ditetapkan menjadi calon presiden dan wakil presiden terpilih periode 2024—2029 hari ini. Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) belum rela. Penetapan Prabowo-Gibran sebagai calon presiden dan calon wakil presiden terpilih dijadwalkan hari ini, Rabu (24/4), pukul 10.00 WIB di kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Jakarta. Penetapan itu dilakukan setelah Mahkamah Konstitusi (MK) menolak seluruh permohonan perkara sengketa Pilpres 2024 pada Senin (22/4). Sesuai dengan Pasal 14 Peraturan KPU No. 6/2024 dijelaskan bahwa tiga hari setelah pembacaan putusan hasil sengketa Pilpres oleh MK harus ditetapkan calon presiden dan wakil presiden terpilih. Komisioner KPU August Mellaz mengatakan semua pihak diundang, termasuk peserta Pilpres 2024 yakni paslon capres-cawapres 01 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan paslon 03 Ganjar Pranowo-Mahfud Md. Para undangan akan menyaksikan secara langsung rapat pleno terbuka KPU untuk menetapkan Prabowo-Gibran sebagai presiden dan wakil presiden terpilih periode 2024—2029. Meski demikian, KPU tidak memaksakan kehadiran para undangan karena sesuai kemauan masing-masing. Sementara itu, Prabowo dan Gibran dipastikan mendatangi KPU hadir dalam kegiatan tersebut. Juru Bicara Menteri Pertahanan Dahnil Azhar Simanjuntak mengatakan Prabowo dan Gibran juga akan memberikan pernyataan resmi. 

Sementara itu, Gibran menyatakan akan langsung menjalani serangkaian pertemuan dengan beberapa pihak setelah penetapan sebaga capres-cawapres terpilih. Adapun mengenai keputusan sejumlah pihak yang ingin tetap menjadi oposisi pada pemerintah Prabowo-Gibran mendatang, Gibran menyerahkan keputusan tersebut kepada masing-masing partai politik. Sementara itu, PDIP memberikan sinyal belum rela penetapan Prabowo-Gibran sebagai capres-cawapres terpilih Pilpres 2024. Tim Hukum dari PDIP Gayus Lumbuun mengungkapkan bahwa gugatan yang dilayangkan oleh partainya atas dugaan perbuatan melawan hukum yang dilakukan KPU kepada Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) telah diterima dan bakal digelar dalam waktu dekat. PDIP sebelumnya juga menilai bahwa kepemimpinan nasional ke depan bakal menghadapi persoalan. Hal itu sebagai respons terhadap putusan MK yang mengesahkan Prabowo-Gibran sebagai pemenang Pilpres 2024. Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto menyatakan partainya menilai putusan MK menegaskan pemilu di Indonesia terbatas pada demokrasi prosedural. PDIP, lanjutnya, menganggap para hakim konstitusi tidak membuka ruang terhadap keadilan. Putusan MK semakin melegalkan Indonesia sebagai negara kekuasaan karena seakan melupakan kaidah etika dan moral. 

Pada perkembangan lain, Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar menyatakan belum memutuskan arah partai ke depan setelah dirinya bersama capres Anies Baswedan resmi kalah dalam pertarungan Pilpres 2024. Pembahasan soal arah politik PKB dengan seluruh jajaran pengurus partai, menurutnya, akan berlangsung dinamis. Sementara itu, capres Ganjar Pranowo dan para ketua umum koalisi paslon 03 berkumpul di kediaman Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri, kawasan Menteng, Jakarta Pusat pada Senin (22/4) malam. Namun, Plt Ketua Umum PPP Mardiono tidak hadir dalam pertemuan itu, padahal PPP salah satu pendukung paslon 03 pada Pilpres 2024. Ketua Umum Partai Hanura Oesman Sapta Odang (OSO)mengakui bahwa membahas putusan MK secara spesifi k dan Pilpres 2024 secara umum.

DUGAAN KORUPSI : Eks Direktur Investasi Dapen Bukit Asam Jadi Tersangka

Hairul Rizal 24 Apr 2024 Bisnis Indonesia

Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta menetapkan eks Direktur Investasi dan Pengembangan Dana Pensiun Bukit Asam (DPBA) periode 2015—2017 berinisial MS sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengelolaan dana pensiun lembaga yang didirikan oleh PT Bukit Asam (Persero) Tbk. tersebut. Jumlah tersangka kasus dugaan korupsi pengelolaan Dana Pensiun Bukit Asam periode 2013—2018 menjadi total sebanyak 5 orang. Sebelumnya Kejati DKI Jakarta menetapkan tersangka ZH selaku eks Direktur Dapen Bukit Asam, AC selaku pemilik PT Millenium Capital manajemen (MCM), SAA seorang perantara investasi, dan RH selaku konsultan keuangan PT Ratu Prabu Energi Tbk. 

Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati DKI Jakarta Syahron Hasibuan mengatakan MS bersama-sama dengan tersangka ZH telah melakukan penempatan investasi pada reksa dana, Saham LCGP, dan Saham ARTI yang tidak didasari memorandum analisis investasi (MAI). Penempatan investasi ini, dilakukan dengan ketiga tersangka lainnya AC, SAA, dan RH. Penyidik kemudian melakukan penahanan terhadpa MS di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Agung selama 20 hari ke depan. Empat tersangka lainnya juga dilakukan penahan dengan perincian ZH dan AC ditempatkan di Rutan Kelas I Pondok Bambu, sedangkan RH dan SAA di Rutan Kelas I Salemba.Berdasarkan audit dari BPKP perwakilan DKI Jakarta, kerugian negara akibat kasus ini mencapai Rp234,5 miliar.

Pertumbuhan Tinggi Menyebar ke Jakarta

Yuniati Turjandini 24 Apr 2024 Investor Daily (H)
Jakarta ditergetkan menjadi kota global begitu tak lagi menjadi Ibu kota negara, berdasarkan undang-undang daerah Khusus Ibu Kota Jakarta (UU DKI). Hal ini akan membuat pertumbuhan ekonomi, mobilitas, hingga penduduk tinggi menyebar ke kota satelit di luar Jakarta, yakni Bogor, Tangerang, Depok dan Bekasi, hingga Cianjur. Ini dimungkinkan mengingat dalam UU DKI, Jakarta dapat membentuk kawasan aglomerasi, yakni Bodetabek plus Cianjur melalui koordinasi dengan pemerintah setempat. Tak ayal lagi, pembangunan sarana trasnportasi massal seperti MRT bakal diperluas hingga ke kota-kota setelit, seperti Bekasi. Kemudian ada juga rencana membuat Trans Jabodetabek yang yang bisa menghubungkan Jakarta dengan kota-kota disekelilingnya. Ini bakal memperbesar ekonomi dan membuat posisi Jabodetabek makin menarik. (Yetede)

Jokowi: Putusan MK Buktikan Pemerintah Tidak Bersalah

Yuniati Turjandini 24 Apr 2024 Investor Daily (H)
Presiden Jokowi menjelaskan, hal penting dari putusan Mahkamah Konstitusi (MK) atas perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024 adalah tuduhan kepada pemerintah, seperti kecurangan, intervensi aparat, kemudian politisasi bansos, kemudian mobilisasi aparat, ketidaknetralan kepela daerah, telah dinyatakan tidak terbukti. Ini yang penting bagi pemerintah,"  kata Presien Jokowi. Presiden Jokowi menyampaikan bahwa pemerintah menghormati putusan MK yang bersifat final dan mengikat atas berbagai pertimbangan hukum dalam perkara tersebut. Pasca-Putusan MK, Kepala Negara menyerukan  agar bangsa Indonesia kembali bersatu menghadapi tantangan geopolitik global yang kini sedang melanda. "Karena faktor eksternal geopolitik  betul-betul menekan ke semua negara, saatnya bersatu, bekerja, membangun negara kita," tuturnya. (Yetede)

OJK Evaluasi Kenaikan Limit Pendanaan Fintech

Yuniati Turjandini 24 Apr 2024 Investor Daily (H)
Otoritas Jasa keuangan (OJK) sedang dalam tahap evaluasi  mendalam tentang rencana kenaikan batas maskimum pendanaan fintech peer-to-peer lending (P2P Lending). Tujuannya adalah untuk memperluas akses pembiayaan, khususnya untuk Usaha UMKM yang membutuhkan dana operasional yang lebih besar.  Salah satu yang dievaluasi yaitu usulan  dari Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) untuk menaikkan batas maksimum fintech menjadi Rp 10 miliar. Peraturan mengenaikan batas atas pendanaan fintech sebelumnya diatur dalam POJK Nomor 10/POJK.05/2022, dimana disebutkan batas minimum pendanaan fintech lending kepada setiap penerima dana sebesar Rp 2 miliar. "Saat ini, usulan dari  AFPI untuk menaikkan batas minimum pendanaan fintech menjadi 10 miliar telah disampaikan kepada OJK dan sedang dalam tahap evaluasi mendalam. OJK sedang mempertimbangkan berbagai aspek, termasuk manfaat dan risiko yang mungkin timbul dari kenaikan batas pendanaan ini," ungkap Direktur Eksekutif Asosiasi FIntech Pendanaan Bersama Indonesia Yasmine Meylia Sembiring kepada Investor Daily. (Yetede)

Bumi Resources Selangkah Lebih Dekat Menuju Pembagian Dividen

Yuniati Turjandini 24 Apr 2024 Investor Daily (H)
PT Bumi Resources Tbk (BUMI) berencana melakukan rencana kuasi reorganisasi dengan menggunakan  laporan posisi keuangan konsoldasian tanggal 31 Desember 2023. Kuasi reorganisasi adalah prosedur akutansi untuk merestrukturisasi ekuitas dengan mengeliminasi saldo laba negatif. Langkah tersebut akan mengantarkan emiten pertambangan batu bara Group Bakrie dan Group Salim ini selangkah lebih dekat untuk bisa membagikan dividen kepada para pemegang sahamnya. "Tujuan perseroan untuk melaksanakan rencana kuasi reorganisasi adalah untuk memperbaiki saldo laba perusahaan, agar perseroan dapat melakukan pembagian dividen tunai kepada para pemegang saham. Apabila kuasi reorganisasi tidak dilakukan sekarang, akan sulit bagi perseroan  untuk membagikan dividen dalam waktu dekat, sekalipun dari sisi keuangan  perseroan memiliki prospek keuangan yang baik," kata manajen Bumi Resources dalam keterangan reseminya. (Yetede)

Tantangan Menjaga Kinerja Neraca Perdagangan Indonesia

Yuniati Turjandini 24 Apr 2024 Investor Daily
Geliat perekonomian selama tahun 2024 masih akan dibayangi sejumlah tantangan yang menghambat aktivitas perdagangan global. Hal itu antara lain tensi geopolitik dan fregmentasi ekonomi yang akan berpengaruh terhadap rantai pasok global (global supplay chain), tekanan  nilai tukar dan sektor keuangan, serta perlambatan ekonomi China sebagai negara mitra dagang utama Indonesia. Adapun menurut World Economic Outlook yang terbit pada April 2024, proyeksi pertumbuhan global untuk tahun 2024 sebesar 3,2%, masih dibawah rata-rata tahunan historis (2000-2019) yang mencapai 3,8%.  Untuk kondisi perdagangan Indonesia, Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan neraca perdagangan kembali mengalami surplus sebesar US$ 4,47 miliar pada Maret 2024. Capaian surplus neraca perdagangan Indonesia telah terjadi selama 47 bulan Mei 2020. (Yetede)

Bandara Pohuwato Gorontalo Ciptakan Titik EKonomi Baru

Yuniati Turjandini 24 Apr 2024 Investor Daily
Presiden RI Joko Widodo meresmikan Bandara Panua Pahuwato di Kabupaten Pahuwato, provinsi Gorontalo, dengan nilai pembangunan mencapai Rp437 miliar. Presiden Jokowi mengatakan keberadaan bandara sangat penting dalam rangka berkompetisi dengan negara lain dalam rangka mobilitas kecepatan orang dan kecepatan logistik barang yang lebih baik. "Indonesia negara besar, kita memiliki 514 kabupaten dan kota, 38 provinsi, dan 17.000 pulau yang semuanya membutuhkan infrastruktur yang namanya pelabuhan, jalan, dan bandara, baik untuk pelayanan pendidikan, kesehatan dan konektivitas. Kalau tidak kita miliki, negara kita akan kalah bersaing, tidak bisa berkompetisi dengan negara yang lain," kata Jokowi. Pembiayaan pembangunan Bandara Panua Pahuwato diambil dari APBN. Presiden berharap keberadaan bandara Panua Pahuwato dapat membuka perekonomian di Provinsi Gorontalo, khususnya Kabupaten Pahuwato. (Yetede)

Ajang Promosi Hilirisasi dan Kekuatan Industri RI

Yuniati Turjandini 24 Apr 2024 Investor Daily
Berdasarkan peta jalan hilirisasi, terdapat 21 komoditas yang  diproyeksikan  mencapai nilai investasi sebesar US$ 545,3 miliar atau Rp 8,839,3 triliun di 2024. Hannover Messe 2024 menjadi arena yang tepat  dalam rangka peningkatan  investasi dan kerja sama industri manufaktur. Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Guniwang Kartasasmita menjelaskaan, Indonesia memiliki peta  jalan Making Indonesia 4.0 yang menjadi strategi  kunci untuk menjalankan transformasi ekonomi melalui inovasi dan teknologi. Selanjutnya, peta jalan tersebut   perlu didukung oleh dua hal besar, yaitu industri hilir dan ekonomi hijau. Hingga 2040, terdapat 21 komoditas dalam peta jalan hilirisasi yang diproyeksikan mencapai nilai investasi US$ 545,3 miliar atau Rp8.839,3 triliun. Sedangkan pada 2025, sebesar 23% energi akan berasal dari energi baru terbarukan. "Pemerintah juga menargetkan, pada 2050, seluruh pembangkit listrik tenaga batu bara akan ditutup. Target tersebut juga akan membutuhkan  investasi dan pembiayaan yang besar, setidaknya US$ 1 triliun hingga 2060," ucapnya. (Yetede)

Dalih Kementerian Kelautan Membuka Ekspor Benih Lobster

Yuniati Turjandini 24 Apr 2024 Tempo
Hampir tiga tahun berlalu sejak Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono melarang ekspor benih bening lobster. Kini Indonesia punya peluang lagi untuk mengirim bibit hewan krustasea itu ke luar negeri. Orang yang sama memungkinkan ekspor dengan beberapa ketentuan.  Rincian syarat ekspor benih lobster tertuang dalam Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 7 Tahun 2024 tentang Pengelolaan Lobster, Kepiting, dan Rajungan yang berlaku 18 Maret lalu. Pasal 6 menjelaskan tujuan ekspor terbatas untuk pembudidayaan di luar wilayah Indonesia. Pengecualian berlaku untuk kegiatan pendidikan, penelitian, pengembangan, pengkajian, penerapan, dan/atau percontohan di dalam wilayah Indonesia. 

Dalam peraturan tersebut tertera aturan mainnya. Untuk budi daya di luar Indonesia, investor juga harus punya fasilitas budi daya lobster di dalam negeri. Sebelum mengekspor, pemerintah negara asal investor harus menandatangani dokumen perjanjian dengan pemerintah Indonesia dan mengajukan permintaan jumlah kuota bibit secara tertulis. Pemerintah juga membatasi volume tangkapan di tiap wilayah perikanan dengan kuota dan mengatur ukuran serta berat benih yang boleh diekspor. Dalam perkembangan terbaru, Kementerian Kelautan telah menugasi para pegawainya pada 18-20 April lalu untuk melakukan pembinaan budi daya dan verifikasi terhadap koperasi atau kelompok usaha bersama (KUB) lobster di Lampung, Jawa Barat, Jawa Timur, serta Nusa Tenggara Barat. Pembinaan dan pendataan KUB menjadi langkah awal skema baru budi daya lobster yang diterapkan Menteri Kelautan.

Menurut seorang pejabat Kementerian Kelautan, rencana membuka keran ekspor benur lobster ini sudah mengemuka sejak tahun lalu. Dia bercerita, pertimbangannya adalah maraknya ekspor benur ke Vietnam dan kemampuan menangkal praktik itu tak cukup memadai. Pemerintah juga berdalih bisa mengantongi keuntungan lain lewat regulasi ini. Trenggono dalam beberapa kesempatan mengungkapkan Indonesia bisa menikmati investasi budi daya lobster, dari penerimaan buat negara, alih teknologi pembudi daya, hingga meningkatkan kesejahteraan nelayan. (Yetede)

Pilihan Editor