;

Kasus Korupsi Tidak Hentikan Penambangan Ilegal

Kasus Korupsi Tidak Hentikan Penambangan Ilegal

Pengungkapan kasus dugaan korupsi pengelolaan timah pada wilayah IUP PT Timah 2015-2022 tidak memberi efek jera. Aktivitas penambangan timah ilegal masih terjadi, salah satunya di Kota Pangkal Pinang, Pulau Bangka, Kepulauan Bangka Belitung. Berdasarkan pantauan Kompas, Rabu (24/4) siang, terdengar deru berisik suara mesin diesel dari ponton kayu di tepian sungai, tak jauh dari perkampungan nelayan di kawasan Pangkal Arang, Kecamatan Pangkal Balam, Pangkal Pinang. Ada 5-7 lelaki dewasa yang bekerja di sana. Aktivitas itu hanya berjarak 4 km atau 10 menit perjalanan darat ke arah timur laut dari pusat kota Pangkal Pinang. Menurut warga sekaligus nelayan setempat, Jufri, mesin itu adalah alat untuk menyedot timah dari kedalaman air. Aktivitas itu dilakukan sejumlah pekerja dari luar kampung itu. ”Aktivitas itu baru mulai lagi beberapa hari terakhir setelah sempat berhenti karena ada razia,” ujar Jufri.

Jufri mengatakan, usai kasus korupsitimah mengemuka, terlebih saat pengusaha timah Bangka Tengah, Tamron alias Aon, ditahan Kejaksaan Agung, Selasa (6/2), sejumlah apparat keamanan berdatangan ke kampungnya. Para aparat itu merazia penambangan ilegal. Razia sempat membuat para pekerja tambang kabur beberapa hari.Namun, saattidak ada aparat, pekerja tambang datang dan beraktivitas kembali. ”Kalau  da razia, mereka hilang 1-2 minggu. Saat dirasa aman, nanti mereka datang lagi,” kata Jufri. Berdasarkan sejumlah aturan, aktivitas penambangan itu tergolong ilegal. Pangkal Pinang sudah ditetapkan sebagai kawasan zero pertambangan, sesuai Perda Kota Pangkal Pinang No 1 Tahun 2012 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW). Aturan diperkuat Perda Kota Pangkal Pinang Nor 7 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat.

Pj Gubernur Kepulauan Bangka Belitung Safrizal ZA usai menghadiri Konsultasi Publik mengenai ”Penyusunan Kajian Lingkungan Hidup Strategis Rencana Pembangunan Jangkah Menengah Daerah (KLHS RPJMD) Bangka Belitung 2025-2029” di Pangkal Pinang, Rabu pagi, menuturkan, pengungkapan kasus korupsi timah membuat beban lingkungan di Bangka Belitung turun drastis. Safrizal mengklaim, penungkapan itu membuat hampir 100 % aktivitas pertambangan ilegal berhenti. Namun, dia mengakui masih ada oknum nakal yang menambang ilegal. Lokasinya jauh dari pengawasan aparat ataupun pemerintah. ”Kita tidak mampu menjangkaunya. Mungkin karena masyarakat tak bisa lepas dari tambang. Bagi sebagian masyarakat, penambangan sudah menjadi pekerjaan sehari-hari memperoleh pendapatan. Kalau tak dilakukan, mereka tidak bisa makan,” tuturnya. (Yoga)

Download Aplikasi Labirin :