Kasus Korupsi Tidak Hentikan Penambangan Ilegal
Pengungkapan kasus dugaan korupsi pengelolaan timah pada wilayah
IUP PT Timah 2015-2022 tidak memberi efek jera. Aktivitas penambangan timah
ilegal masih terjadi, salah satunya di Kota Pangkal Pinang, Pulau Bangka, Kepulauan
Bangka Belitung. Berdasarkan pantauan Kompas, Rabu (24/4) siang, terdengar deru
berisik suara mesin diesel dari ponton kayu di tepian sungai, tak jauh dari
perkampungan nelayan di kawasan Pangkal Arang, Kecamatan Pangkal Balam, Pangkal
Pinang. Ada 5-7 lelaki dewasa yang bekerja di sana. Aktivitas itu hanya
berjarak 4 km atau 10 menit perjalanan darat ke arah timur laut dari pusat kota
Pangkal Pinang. Menurut warga sekaligus nelayan setempat, Jufri, mesin itu
adalah alat untuk menyedot timah dari kedalaman air. Aktivitas itu dilakukan
sejumlah pekerja dari luar kampung itu. ”Aktivitas itu baru mulai lagi beberapa
hari terakhir setelah sempat berhenti karena ada razia,” ujar Jufri.
Jufri mengatakan, usai kasus korupsitimah mengemuka, terlebih
saat pengusaha timah Bangka Tengah, Tamron alias Aon, ditahan Kejaksaan Agung, Selasa
(6/2), sejumlah apparat keamanan berdatangan ke kampungnya. Para aparat itu merazia
penambangan ilegal. Razia sempat membuat para pekerja tambang kabur beberapa
hari.Namun, saattidak ada aparat, pekerja tambang datang dan beraktivitas
kembali. ”Kalau da razia, mereka hilang
1-2 minggu. Saat dirasa aman, nanti mereka datang lagi,” kata Jufri.
Berdasarkan sejumlah aturan, aktivitas penambangan itu tergolong ilegal.
Pangkal Pinang sudah ditetapkan sebagai kawasan zero pertambangan, sesuai Perda
Kota Pangkal Pinang No 1 Tahun 2012 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).
Aturan diperkuat Perda Kota Pangkal Pinang Nor 7 Tahun 2019 tentang
Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat.
Pj Gubernur Kepulauan Bangka Belitung Safrizal ZA usai
menghadiri Konsultasi Publik mengenai ”Penyusunan Kajian Lingkungan Hidup
Strategis Rencana Pembangunan Jangkah Menengah Daerah (KLHS RPJMD) Bangka
Belitung 2025-2029” di Pangkal Pinang, Rabu pagi, menuturkan, pengungkapan
kasus korupsi timah membuat beban lingkungan di Bangka Belitung turun drastis.
Safrizal mengklaim, penungkapan itu membuat hampir 100 % aktivitas pertambangan
ilegal berhenti. Namun, dia mengakui masih ada oknum nakal yang menambang
ilegal. Lokasinya jauh dari pengawasan aparat ataupun pemerintah. ”Kita tidak
mampu menjangkaunya. Mungkin karena masyarakat tak bisa lepas dari tambang. Bagi
sebagian masyarakat, penambangan sudah menjadi pekerjaan sehari-hari memperoleh
pendapatan. Kalau tak dilakukan, mereka tidak bisa makan,” tuturnya. (Yoga)
Postingan Terkait
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023