Kenaikan BI Rate Perkuat Stabilitas
Keputusan BI menaikkan suku bunga acuan menjadi 6,25 % untuk
memperkuat stabilitas nilai tukar rupiah, kemungkinan menekan laju pertumbuhan
ekonomi. Kenaikan itu akan memicu kenaikan suku bunga kredit sehingga
masyarakat yang daya belinya belum pulih bakal kembali tertekan. BI, Rabu (24/4)
menaikkan suku bunga acuan (BI Rate) sebesar 25 basis poin (bps) menjadi 6,25
%, setelah BI mempertahankan BI Rate sebesar 6 % selama lima bulan berturut-turut
sejak kenaikan terakhirnya 25 bps pada Oktober 2023.
Gubernur BI Perry Warjiyo seusai Rapat Dewan Gubernur BI,
Rabu mengatakan, kenaikan suku bunga tersebut untuk memperkuat stabilitas nilai
tukar rupiah dari dampak memburuknya risiko global serta langkah pre-emptive (pencegahan
dini) dan forward looking (antisipasi ke depan) untuk memastikan inflasi tetap
dalam sasaran 2,5 plus minus 1 % pada 2024 dan 2025, sejalan dengan sikap / pendirian
(stance) kebijakan moneter yang prostabilitas.
Senior Economist PT Samuel Sekuritas Indonesia Fithra Faisal
Hastiadi saat dihubungi berpendapat, kenaikan BI Rate akan membawa dampak
terhadap perekonomian nasional. Dengan kata lain, proyeksi pertumbuhan ekonomi
nasional sebesar 5 %, tak akan terwujud dan diperkirakan hanya sekitar 4,8 %. Menurut
Fithra, kebijakan moneter suku bunga yang ditempuh guna menjaga stabilitas nilai
tukar rupiah akan mengorbankan pertumbuhan ekonomi. (Yoga)
Postingan Terkait
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023