Suntikan Dana Segar Guyur Bank Peserta Beraset Gendut
Napas perbankan yang mulai sesak terdampak sampar pandemi korona, bakal sedikit lega. Pemerintah menyiapkan stimulus hampir Rp 70 triliun untuk membantu likuiditas industri perbankan di tanah air yang diatur dalam dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 23 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) dan telah diteken Presiden Joko Widodo dengan total anggaran senilai Rp 318,09 triliun.
Stimulus itu ada dua bentuk. Pertama, sebesar Rp 34,15 triliun melalui subsidi bunga kredit bagi usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) serta pelaku usaha ultra mikro maksimal enam bulan untuk mengatasi skema restrukturisasi yang berpotensi mengganggu likuiditas bank. Kedua, sebesar Rp 35 triliun dalam bentuk penempatan dana pemerintah di bank yang mendukung program restrukturisasi dan pemberian kredit modal kerja yang akan diberikan lewat bank jangkar. Bank bank jangkar ditentukan oleh Menteri Keuangan berkoordinasi dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dengan Kriteria termasuk 15 bank beraset terbesar, berbadan hukum Indonesia dan minimal 51% sahamnya dimiliki oleh warga negara atau badan hukum Indonesia.
Presiden Direktur Bank Central Asia (BCA), Jahja Setiaatmaja serta Direktur Keuangan Bank Rakyat Indonesia (BRI) Haru Koesmahargyo menyatakan, siap mendukung kebijakan pemerintah namun masih menunggu aturan teknis PP itu terkait penanggulangan Covid-19. Sementara itu, Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Wimboh Santoso mengatakan, tak ada risiko yang ditanggung bank peserta. Restrukturisasi kredit memang menjadi salah satu syarat bank yang kekurangan likuiditas mendapatkan bantuan itu. Wimboh tak menjelaskan mendetail, bagaimana bank jangkar bisa dapat untung, namun ia memastikan rate tidak bisa lebih rendah dari fasilitas Bank Indonesia (BI) agar tak menimbulkan moral hazard.
Direktur Anugerah Mega Investama, Hans Kwee menilai skema itu membantu likuiditas bank jangkar maupun bank pelaksana di tengah restrukturisasi. Namun, belum cukup membantu pemulihan ekonomi. Menurutnya, perlu ada stimulus langsung kepada pelaku usaha.
Iklan Turun, Perusahaan Media Berusaha Bertahan
Krisis akibat pandemi Covid-19 berdampak pada belanja iklan di media massa. Berdasarkan data Nielsen Advertising Intelligence tahun ini hingga Maret belanja iklan masih tumbuh positif, tetapi setelah itu melemah. Hal ini seperti dilansir Hellen Katherina, Direktur Eksekutif Nielsen Media Indonesia, ia juga mengatakan, pergeseran perilaku dan kebutuhan konsumen selama pembatasan sosial karena pandemi Covid-19 memicu beberapa merek mengambil kesempatan untuk banyak beriklan, antara lain yang berhubungan dengan layanan internet, layanan daring, serta produk makanan.
Secara umum, belanja iklan pemerintah dan partai politik turun, sedangkan iklan layanan daring dan peralatan telekomunikasi tetap naik. Mulai tahun ini ada 11 merek berhenti beriklan, antara lain yang berhubungan dengan produk baju, produk kecantikan, olahraga, juga agen dan tiket perjalanan. Secara terpisah, Ketua Umum Asosiasi Media Siber Indonesia Wenseslaus Manggut mengatakan, sejumlah merek tidak beriklan di halaman berita yang terkait Covid-19 agar brand mereka tidak muncul di sesuatu yang memunculkan perasaan waspada bagi pembaca.
Ketua Harian Serikat Perusahaan Pers (SPS), Januar Primadi Ruswita, membeberkan hasil survei yang dilakukan pihaknya terhadap 44 perusahaan pers menunjukkan pandemi Covid-19 sangat menekan bisnis media cetak. Dimana mayoritas perusahaan omzetnya turun lebih dari 40 persen. Bahkan separuh perusahaan pers anggota SPS Pusat telah memotong gaji karyawannya, dan efisiensi terbanyak pada sektor pengurangan volume cetak dan pengurangan halaman. Meski demikian, lebih dari separuh responden tidak berencana merumahkan karyawan tanpa digaji, namun opsi ini masih dikaji sebagian lainnya termasuk rencana memensiunkan karyawan.
Wenseslaus menambahkan, secara umum bisnis media digital juga turun dan berharap situasi seperti ini tidak berlanjut hingga kuartal pertama tahun depan, jika tidak, ada kemungkinan banyak yang tidak mampu bertahan sehingga skenario PHK akan terlihat rasional dan realistis.
Perppu no I 2020 Jadi Undang-Undang DPR beri Catatan
Dewan Perwakilan Rakyat menyetujui Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) Nomor 1 Tahun 2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas SistemKeuangan Negara dalam Penanganan PandemiCovid-19 ditetapkan jadi undang-undang dalam dalam Rapat Paripurna DPR di Jakarta, Selasa (12/5/2020) yang dipimpin Ketua DPR Puan Maharani dan dihadiri Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mewakili pemerintah.
Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menjadi satu-satunya fraksi dari sembilan fraksi di DPR yang menolak penetapan perppu itu jadi undang-undang. Adapun fraksi lain setuju dengan alasan dapat memahami kebutuhan pemerintah untukmengatasi pandemi Covid-19. Meski demikian, tetap ada kritisi terhadap sejumlah pasal, salah satunya Pasal 27 yang dinilai memberikan imunitas kepada penyelenggara anggaran sehingga tidak bisa digugat secara pidana, perdata, dan kebijakannya tidak bisa menjadi obyek gugatan tata usaha negara seperti disampaikan oleh Ketua Badan Anggaran DPR dari Fraksi PDI-P Said Abdullah.
Sejumlah fraksi juga menyoroti hilangnya hak anggaran di DPR, dimana untuk mengatur perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) cukup dilakukan dengan peraturan presiden, bukan berdasarkan undang-undang. Hal lain yang disoroti adalah ketiadaan pembatasan pelebaran defisit dalam perppu, DPR meminta pelebaran defisit tetap memperhatikan sumber pembiayaan dan beban utang pada tahun anggaran berjalan ataupun untuk tahun anggaran berikutnya. DPR juga meminta jaring pengaman sosial berbentuk pelatihan daring dalam Kartu Prakerja diganti jadi bentuklain, seperti bantuan sosial atau bantuan langsung tunai.
Persetujuan RUU Minerba menuai Sorotan
Selain pembahasannya yang dinilai kurang terbuka, undang-undang pertambangan mineral dan batubara juga dianggap menguntungkan korporasi. Meski demikian, DPR mempersilakan publik untuk mengajukan uji materi ke Mahkamah Konstitusi jika merasa tidak puas. Fraksi Partai Demokrat menjadi satu-satunya yang menolak pengesahan UU.
Menurut Iqbal Damanik, peneliti dari Auriga Nusantara, pengesahan UU tersebut menegaskan keberpihakan pemerintah terhadap korporasi tambang batubara. Hal itu terlihat dari penambahan Pasal 169A yang memberikan jaminan perpanjangan operasi kepada perusahaan pemegang kontrak selama dua kali, masing-masing 10 tahun. Saat ini ada tujuh pemegang kontrak tambang batubara yang bakal habis masa berlakunya dalam kurun waktu lima tahun ke depan. Ia mengkritisi dalam keterangan resminya bahwa seharusnya pemerintah memaksa perusahaan menuntaskan kewajibannya terlebih dahulu, seperti lubang bekas tambang yang diabaikan begitu saja.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Arifin Tasrif menyatakan, pengesahan UU tentang Perubahan atas UU No 4/2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara diharapkan menjadi solusi atas sejumlah masalah di sektor pertambangan. Salah satunya mengenai peningkatan nilai tambah mineral dan batubara. Ia berharap UU tersebut dapat memperbaiki tata kelola sektor pertambangan. Secara terpisah, saat dimintai pendapat tentang pengesahan revisi UU itu, Presiden Direktur PT Adaro Energy Tbk Garibaldi Thohir mengaku siap mematuhi apa pun yang menjadi keputusan bersama pemerintah dan DPR.
Di sisi lain, menurut anggota Komisi VII DPR dari Partai Demokrat, Sartono Hutomo, pemerintah sebaiknya memprioritaskan kajian harga bahan bakar minyak dan jaminan pasokan elpiji ketimbang melanjutkan pembahasan RUU tersebut. Kondisi masyarakat yang terdampak pandemi Covid-19 harus diutamakan untuk menjamin kecukupan kebutuhan pokok mereka. Ia menambahkan, pihaknya mendesak agar pembahasan revisi UU tersebut dilakukan lebih matang sembari mendengarkan masukan publik. Apalagi ada potensi tumpang tindih dengan RUU Cipta Karya yang juga membahas UU No 4/2009 tersebut.
Menyiapkan Landasan Industri Properti Pasca Covid
Sektor properti tengah memasuki fase keseimbangan baru. Dampak pandemi Covid-19 membuat industri properti ditantang untuk segera beradaptasi dengan model baru bisnis. Sejumlah konsultan dan pelaku properti di Jakarta memprediksi bakal terjadi era normal baru di sektor properti. Sebab, hampir seluruh sektor properti terkena dampak pandemi Covid-19.
Penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) dan sektor pariwisata yang terpukul pandemi membuat kinerja industri perhotelan anjlok. Tingkat okupansi hotel terburuk dalam 10 tahun terakhir. Pukulan juga dirasakan industri pusat belanja akibat jumlah pengunjung yang anjlok. Sementara bisnis sewa perkantoran kian melemah. Transaksi sewa tertunda bahkan sejumlah penyewa mundur dari rencana semula. Perusahaan yang efektif memanfaatkan teknologi digital untuk bisnis dan negosiasi secara virtual diprediksi akan melanjutkan pola tersebut pascapandemi Covid-19. Kondisi ini akan memperberat pasar perkantoran yang menghadapi kelebihan suplai ruang kantor hingga 2021. Namun suplai berlebih dan efisiensi kebutuhan ruang sewa perkantoran dipandang sebagai peluang bisnis bagi penyedia ruang kerja bersama. Kendati bisnis ini juga tersendat akibat pandemi Covid-19, peluang masih terbuka sebab, penyedia ruang kerja bersama menawarkan ruang kerja yang lebih fleksibel, baik dari sisi waktu, cara pembayaran, maupun masa sewa.
Di sektor residensial, keseimbangan baru terlihat dari kebutuhan pasar yang didominasi hunian segmen menengah bawah dengan harga di bawah Rp 1 miliar per unit. Adapun investor hunian segmen menengah atas sejak dua tahun terakhir cenderung menahan investasi hal ini tercermin berdasarkan data Coldwell Banker Commercial Indonesia. Asosiasi Real Estat Broker Indonesia mencatat, banyak rumah dan apartemen seken dilepas di bawah harga pasar karena pemiliknya ingin melepas properti selekas mungkin untuk memperoleh uang tunai. Perlambatan pertumbuhan pasar properti, baik komersial maupun residensial, telah melahirkan tantangan sekaligus memunculkan peluang baru. Harga yang terkoreksi membuka kesempatan bagi konsumen untuk memperoleh properti idaman dengan harga lebih terjangkau. Jika pasar bergerak, industri akan menggeliat. Kini, muncul tren, konsumen pengguna semakin menginginkan rumah yang siap huni.
Gerak cepat dilakukan sejumlah pengembang dan agen pemasaran dengan menggarap pemasaran secara virtual, antara lain tur virtual untuk melihat seluk-beluk unit dan lokasi hunian secara virtual, serta negosiasi secara dalam jaringan. Siklus properti tengah menurun dalam beberapa tahun terakhir. Kini, sektor itu juga mesti bersiap menghadapi babak baru. Penurunan suku bunga acuan Bank Indonesia, selama beberapa kali, yang kini sebesar 4,5 persen, inflasi yang rendah, dan kebijakan stimulus pemerintah, menjadi landasan yang baik untuk bangkit. Inilah kesempatan bagi pelaku industri properti untuk mengevaluasi strategi bisnis menjelang normal baru agar bisa melaju kencang.
Surat Utang Makin Marak
Utang jatuh tempo membayangi sejumlah perusahaan pelat merah. Langkah yang kini marak ditempuh untuk menambah likuiditas adalah menerbitkan surat utang. Sejauh ini, setidaknya empat perusahaan BUMN sudah dan akan merilis surat utang global senilai total Rp 83 triliun. Likuiditas perusahaan juga direncanakan bakal ditopang oleh suntikan dana pemerintah melalui skema pemulihan ekonomi nasional terkait pandemi Covid-19.
Sebagian dana hasil penjualan surat utang itu akan digunakan untuk membayar utang jatuh tempo (refinancing bond) di tengah pandemi. PT Inalum, misalnya, akan menggunakan 1 miliar dollar AS atau Rp 14,8 triliun dari dana yang diperoleh untuk membayar utang jatuh tempo. Sisanya untuk membiayai sejumlah rencana PT Inalum, antara lain mengakuisisi saham perusahaan tambang, seperti PT Vale Indonesia Tbk, dan membantu pembayaran pinjaman anak usaha.
Menteri BUMN Erick Thohir, mengatakan, perusahaan BUMN harus berinovasi mencari sumber pendanaan di tengah sulitnya kondisi ekonomi saat ini. Ia menilai, apa yang dilakukan PT Inalum, Hutama Karya, dan Mandiri sebagai bentuk kepercayaan dunia usaha internasional terhadap perusahaan BUMN. Ia mendorong lebih banyak perusahaan BUMN melakukan hal serupa untuk menambah likuiditas.
Kepala Riset Praus Capital Alfred Nainggolan berpendapat, di tengah situasi seperti saat ini, korporasi membutuhkan tambahan likuiditas. Sumber pendanaan secara internal melalui laba perusahaan atau suntikan modal kepemilikan saham tidak mencukupi di tengah ekonomi yang lesu. Opsi yang bisa ditempuh adalah mencari pinjaman. Namun, pinjaman melalui bank dilihat kurang strategis karena likuiditas perbankan dalam negeri cukup ketat. Ia menilai, penawaran tenor minimal lima tahun oleh ketiga BUMN itu cukup menjanjikan. Namun, catatannya, kondisi ekonomi global sudah membaik dalam dua-tiga tahun ke depan sehingga nilai tukar rupiah kembali menguat.
Sementara itu, lewat skema pemulihan ekonomi nasional, pemerintah akan menyuntikkan dana untuk 12 perusahaan BUMN yang terdampak pandemi dan keberadaannya dibutuhkan karena menyangkut hajat hidup orang banyak. Bantuan diberikan dalam bentuk penyertaan modal negara, percepatan pembayaran kompensasi, dan talangan dana investasi untuk modal kerja. Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan Febrio Kacaribu mengatakan, pemerintah akan berhati-hati dalam memberikan suntikan dana. Bantuan hanya diberikan kepada BUMN yang kondisi keuangannya benar-benar terdampak dan yang mengurusi hajat hidup orang banyak.
CEO di Pentas Politik Tanah air
Peran CEO diharapkan untuk ikut serta mengatasi masalah negeri ini. Namun, kadang kala mereka terlambat memahami peta politik sehingga terlambat mengalkulasi dampaknya. Kita memiliki banyak CEO dari perusahaan teknologi yang bersemangat mengurai masalah bangsa dan kini terlibat membantu dalam berbagai kegiatan, seperti program Kartu Prakerja. Tiga diantaranya sempat terjun di panggung politik. Dua CEO muda, yaitu CEO Amartha dan CEO Ruangguru, sempat menjadi staf khusus Presiden Joko Widodo, namun kini tinggal Nadiem Makarim di kursi Menteri Pendidikan dan Kebudayaan setelah keduanya mengundurkan diri.
Mereka cemas karena ternyata mereka beresiko terjebak dalam keruh perpolitikan sehingga kerja keras dan kontribusi mereka bisa percuma. Beberapa CEO sudah menyatakan, mendingan kembali mengurus bisnis murni dan tak mau ikut menyumbangkan pikiran dan tenaga di program pemerintah yang kerap disalahartikan beberapa kalangan. Masalah yang lebih besar, kita bisa kehilangan stok pemimpin jika kecemasan itu meluas di kalangan anak muda. Pemimpin korporasi menjadi salah satu sumber kemunculan para pemimpin bangsa. Contohnya di Amerika Serikat pada 2012, sempat ada 40 pendiri dan pimpinan bisnis yang masuk ke panggung politik.
Pimpinan dari kalangan korporasi biasanya dicari di tengah bangsa yang tengah mengalami masalah ekonomi karena dianggap lebih memahami persoalan dan mungkin bisa menyelesaikan masalah. Pekerjaan rumah besar bersama adalah sejumlah CEO lain yang punya semangat besar untuk berbakti bagi negeri ini. Ketakutan itu membuat mereka menyewa konsultan dan penasihat hukum demi memastikan langkah mereka tidak salah. Pemerintah perlu memperhatikan masalah mereka dan menjamin peran mereka akan aman dari berbagai sangkaan, kecuali terbukti korupsi agar dapat mengobati ”luka-luka” dan mengurangi kecemasan para CEO.
Secara internal, sejak awal para CEO sebenarnya tidak perlu fobia atau menjauh dari politik. Lingkungan mereka dan pasar telah bersentuhan dengan politik, termasuk kekuasaan, birokrasi, kebijakan, aturan, dan lain-lain. Hanya saja, sejumlah CEO—yang karena usia dan pengalamannya—kadang terlambat memahami peta-peta politik sehingga mungkin terlambat mengalkulasi berbagai faktor di dalam politik. Akibatnya, mereka terjebak urusan-urusan kecil yang membuat mereka terpeleset.
Kita masih mengharapkan peran mereka di tengah berbagai masalah negeri ini. Bahkan, para pemimpin muda perusahaan teknologi bisa membangun hal yang lebih menyegarkan di berbagai isu bangsa, seperti pembangunan sumber daya manusia, kesetaraan, pendidikan, kemiskinan, dan isu kesehatan anak. Di tengah masalah yang menumpuk, kita membutuhkan mereka yang berani melakukan advokasi dan inovasi agar masalah selesai.
Properti Terimpit Covid-19
Pandemi Covid-19 memukul sektor properti dengan keras. Pukulan tak hanya dari pasokan yang melambat, tetapi juga penyerapan pasar yang berkurang. Sektor lain yang terkait properti juga bisa kena dampaknya terutama rumah dan apartemen kelas menengah bawah yang dinilai menyangga pasar properti Tanah Air. Hal ini terjadi karena terganjal daya beli konsumen yang melemah dan menahan transaksi di tengah kondisi ekonomi yang sulit menunggu krisis kesehatan akibat Covid-19 membaik.
Senior Associate Director Colliers International Indonesia Ferry Salanto, Konsultan properti, menyampaikan hampir semua usaha properti komersial, yakni perkantoran, hotel, dan mal merosot akibat pandemi Covid-19. Dari sisi suplai, beberapa proyek baru ditunda dan penyelesaian proyek yang sedang dibangun, terlambat. Properti residensial juga menghadapi ketidakpastian.
Tommy H Bastamy, Managing Partner Coldwell Banker Advisory, juga merilis hal yang senada, ia menambahkan Pembeli untuk investasi cenderung menunggu dengan sebagian besar proyek baru yang rencananya akan diluncurkan pada pertengahan Maret 2020, ditunda. Namun, untuk segmen menengah bawah, didukung aksesibilitas transportasi, misalnya dekat stasiun kereta api, tetap diserap publik pada masa pandemi ini.
Perum Perumnas menunda pembayaran pokok surat utang jangka menengah yang jatuh tempo pada 28 April 2020. Sejak pandemi Covid-19, penjualan rumah perusahaan BUMN itu anjlok. Hal ini sebagaimana dituturkan Direktur Keuangan Perum Perumnas Eko Yuliantoro, dimana menurutnya pemasaran rumah, khususnya untuk segmen menengah bawah turun hingga 75 persen dengan pembeli didominasi masyarakat berpenghasilan menengah bawah.
Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Realestat Indonesia (REI) Paulus Totok Lusida, mengungkapkan, kondisi industri properti semakin terpuruk akibat pandemi Covid-19. Nyaris semua bidang usaha realestat merugi, padahal kontribusi sektor realestat sangat besar terhadap perekonomian nasional. Sementara pergerakan nilai tukar rupiah menimbulkan masalah lain, yakni harga bahan bangunan, terutama impor, melonjak. Selain itu, bahan bangunan juga sulit dicari.
Menurut Totok, perlu relaksasi kebijakan agar industri properti dapat bertahan di tengah pandemi Covid-19. Relaksasi meliputi, antara lain, penundaan pembayaran kredit konstruksi ke bank, penundaan pembayaran pajak bumi dan bangunan, serta penurunan tarif beban puncak dan penghapusan beban biaya minimal bulanan PLN dan PDAM untuk hotel, mal, dan perkantoran, hingga pandemi Covid-19 berlalu. Ia juga menyampaikan dukungan program pemerintah untuk tidak melakukan pemutusan hubungan kerja dengan mengorbankan arus kas.
Sekretaris Jenderal DPP Asosiasi Pengembang dan Permukiman Perumahan Rakyat Seluruh Indonesia (Apersi) Daniel Djumali menyebutkan, pengembang perumahan subsidi masih terus membangun serta mengusahakan tidak ada pemutusan hubungan kerja (PHK) pada masa pandemi Covid-19. (LKT)
Realokasi Anggaran Terus Berlanjut
Pemerintah melanjutkan kebijakan realokasi anggaran untuk menangani pandemi Covid-19 dan dampaknya yang butuh dana besar. Anggaran kementerian/Lembaga dipangkas lagi. Kementerian Keuangan kembali memangkas anggaran kementerian/lembaga merespons besarnya biaya penanganan Covid-19 dan risiko penurunan pendapatan negara. Selain belanja modal, belanja barang, dan belanja pegawai, beberapa belanja untuk program strategis nasional juga ditunda. Dengan penghematan belanja kementerian/lembaga yang sudah dilakukan mencapai Rp 95,7 triliun.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, belanja kementerian/lembaga saat ini dipantau cukup disiplin dan ketat terutama yang tidak ada kaitannya dengan Covid-19 termasuk penundaan program strategis nasional seperti anggaran persiapan infrastruktur untuk ibu kota baru. Belanja infrastruktur akan dialihkan untuk meningkatkan kapasitas rumah sakit terkait penanganan Covid-19, antara lain rumah sakit khusus Covid-19 di Pulau Galang Kepulauan Riau.
Menurut Sri Mulyani, kementerian/lembaga telah diminta mendesain ulang alokasi belanja modalnya. Pemangkasan belanja, terutama perjalanan dinas, biaya rapat, dan belanja non operasional. Terkait belanja pegawai, lanjut Sri Mulyani, pemangkasan anggaran dilakukan dengan menunda kenaikan tunjangan kinerja dan pengangkatan calon pegawai negeri sipil (CPNS). Kemenkeu juga tidak membayarkan tunjangan hari raya (THR) untuk pejabat negara, pejabat daerah, atau pegawai setingkat eselon II ke atas. Namun ada beberapa belanja yang dikecualikan dari pemotongan, yaitu belanja kesehatan dan belanja bantuan sosial (bansos)
Secara keseluruhan proyeksi belanja negara dalam APBN 2020 sebesar Rp 2.613,8 triliun, sementara pendapatan negara Rp 1.760,9 triliun. Dengan demikian, defisit anggaran diproyeksikan mencapai Rp Rp 852,9 triliun atau 5,07 persen produk domestik bruto.
Ekonom Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia Akhmad Akbar Susamto berpendapat, pengematan dan penajaman belanja negara sebaiknya diarahkan untuk peningkatan bansos. Misalnya, belanja modal dapat dialihkan ke transfer ke daerah menjadi anggaran bansos. Menurut Akhmad, penghematan belanja masih bisa dilakukan pada pos-pos belanja yang saat ini belum mendesak, seperti program pemulihan nasional senilai Rp 150 triliun dan program pelatihan kartu prakerja senilai Rp 5,63 triliun. Penghematan belanja di pos-pos itu dapat dialihkan ke bansos terlebih dahulu. Di sisi lain, pemerintah juga dapat mengurangi beban biaya yang ditanggung penduduk miskin dan rentan miskin. Upaya itu seperti menurunkan harga bahan bakar minyak (BBM), memperluas cakupan penerima diskon tarif listrik 900 VA, menurunkan harga elpiji 3 kilogram, serta memberikan diskon atau menggratiskan tarif air khususnya di daerah yang menetapkan pembatasan sosial berskala besar (PSBB).
Direktur Eksekutif Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Tauhid Ahmad menambahkan, bantuan sosial bagi 40 persen penduduk mesti diperbesar dan diperluas untuk menjangkau korban pemutusan hubungan kerja atau dirumahkan tanpa dibayar. Perluasan bantuan sosial tidak mudah karena selama ini terkendala data.
Geliat Ekonomi dari Rumah
Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki menyampaikan ”Stay at home economy” akan menjadi tren baru beberapa waktu mendatang. Setiap daerah dapat mengembangkannya. E-dagang dan jasa transportasi daring menopangnya. Pembatasan sosial berskala besar serta imbauan untuk bekerja dan belajar di rumah membuka peluang ekonomi yang digerakkan dari rumah atau stay at home economy. Ini bisa menjadi peluang bagi koperasi serta usaha mikro, kecil, dan menengah untuk menggeliatkan usaha dan ekonomi daerah dan nasional. Untuk itu, digitalisasi usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) saat ini dinilai menjadi keharusan. Hal ini agar UMKM dapat memanfaatkan peluang usaha yang terbuka selama dan pascapandemi Covid-19.
Direktur Hukumonline.com Amrie Hakim mengatakan layanan konsultasi hukum daring bagi UMKM terdampak Covid-19 telah diluncurkan dan disediakan secara gratis dengan kerjasama antara Kementerian Koperasi dan UKM serta 97 advokat yang mempunyai kepedulian, ia menuturkan, masalah bisnis yang dihadapi oleh UKM dan koperasi pada masa pandemi Covid-19 ini dapat merembet ke masalah hukum. UKM dan koperasi kemungkinan akan menemui kesulitan untuk mengakses layanan hukum, baik karena faktor biaya maupun faktor lain. Hal ini diharapkan dapat meringankan koperasi dan UKM yang terdampak bisnisnya serta mempunyai implikasi hukum, misalnya untuk mengetahui hak-hak mereka saat menghadapi masalah ketenagakerjaan, utang-piutang, dan kontrak bisnis.
Serupa, Direktur Utama Justika Melvin Sumapung mengatakan justika.com juga memberikan layanan hukum bagi masyarakat. Layanan ini memfasilitasi para advokat, sesuai keahliannya, turut serta membantu para koperasi dan UKM yang terdampak Covid-19 secara gratis. Melvin berharap inisiatif ini dapat bermanfaat meringankan beban pelaku koperasi dan UMKM untuk menyokong ekonomi nasional. Ke depan, program ini dapat menjadi era normal baru ketika para pelaku koperasi dan UKM Indonesia dapat mengakses jasa advokat hanya lewat sentuhan ponsel pintarnya.
Sementara itu, CEO of The National Confederation of Cooperatives (Natcco) Sylvia Okinlay-Paraguya mengemukakan, pandemi menjadi momentum untuk memperkuat koperasi dan UMKM. Utamanya dalam peningkatan iklim bisnis, akses keuangan, serta pengembangan kapasitas pekerja dan manajemen. Selain itu, peningkatan akses teknologi, inovasi, dan pasar juga diperlukan.
Untuk menggeliatkan ekonomi wilayah, Gojek mengembangkan usaha di Bulukumba, Sulawesi Selatan, sejak 10 Mei 2020. Layanan yang dapat digunakan terdiri dari GoRide, GoFood, GoSend, dan GoPay. VP Gojek Regional Indonesia Bagian Timur Anandita Danaatmadja mengatakan, kehadiran Gojek di Bulukumba merupakan wujud upaya perusahaan untuk mendukung pengembangan UMKM serta dapat berdampak positif pada kesejahteraan masyarakat dan peningkatan tatanan perekonomian daerah. District Head Gojek Makassar Adwin Pratama Anas menambahkan, perluasan layanan Gojek merupakan bentuk solusi atas tantangan yang ditimbulkan pandemi Covid-19. Perluasan ini dinilai mampu menciptakan lapangan pekerjaan dan mempertahankan pekerja di sektor informal untuk tetap memiliki sumber penghasilan serta menjaga kesejahteraannya.
Sementara itu, Managing Director Grab Indonesia Neneng Goenadi berpendapat, dampak perekonomian dari pandemi Covid-19 berimbas pada UMKM yang menjalankan bisnisnya secara luring. Sedangkan dengan teknologi daring, kami membantu para pelaku UMKM untuk mempertahankan pendapatannya ketika ada keterbatasan orang yang mengunjungi toko mereka secara fisik. Oleh sebab itu, Grab menghadirkan fitur GrabMart dan GrabAsisstant yang menggandeng toko-toko UMKM yang dapat memenuhi kebutuhan konsumen dengan pengantarannya menggunakan mitra pengemudi Grab. Meskipun di tengah pandemi Covid-19, Neneng menyatakan, Grab Indonesia telah berekspansi hingga Kabupaten Dompu di Nusa Tenggara Barat (NTB) dan Kabupaten Manggarai Barat di Nusa Tenggara Timur pada April 2020. Khusus layanan GrabFood, ekspansi dilakukan ke dua kabupaten tersebut dan Kabupaten Bima di NTB.









