;

Properti Terimpit Covid-19

Ekonomi R Hayuningtyas Putinda 23 May 2020 Kompas, 11 Mei 2020
Properti Terimpit Covid-19

Pandemi Covid-19 memukul sektor properti dengan keras. Pukulan tak hanya dari pasokan yang melambat, tetapi juga penyerapan pasar yang berkurang. Sektor lain yang terkait properti juga bisa kena dampaknya terutama rumah dan apartemen kelas menengah bawah yang dinilai menyangga pasar properti Tanah Air. Hal ini terjadi karena terganjal daya beli konsumen yang melemah dan menahan transaksi di tengah kondisi ekonomi yang sulit menunggu krisis kesehatan akibat Covid-19 membaik.

Senior Associate Director Colliers International Indonesia Ferry Salanto, Konsultan properti, menyampaikan hampir semua usaha properti komersial, yakni perkantoran, hotel, dan mal merosot akibat pandemi Covid-19. Dari sisi suplai, beberapa proyek baru ditunda dan penyelesaian proyek yang sedang dibangun, terlambat. Properti residensial juga menghadapi ketidakpastian.

Tommy H Bastamy, Managing Partner Coldwell Banker Advisory, juga merilis hal yang senada, ia menambahkan Pembeli untuk investasi cenderung menunggu dengan sebagian besar proyek baru yang rencananya akan diluncurkan pada pertengahan Maret 2020, ditunda. Namun, untuk segmen menengah bawah, didukung aksesibilitas transportasi, misalnya dekat stasiun kereta api, tetap diserap publik pada masa pandemi ini.

Perum Perumnas menunda pembayaran pokok surat utang jangka menengah yang jatuh tempo pada 28 April 2020. Sejak pandemi Covid-19, penjualan rumah perusahaan BUMN itu anjlok. Hal ini sebagaimana dituturkan Direktur Keuangan Perum Perumnas Eko Yuliantoro, dimana menurutnya pemasaran rumah, khususnya untuk segmen menengah bawah turun hingga 75 persen dengan pembeli didominasi masyarakat berpenghasilan menengah bawah.

Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Realestat Indonesia (REI) Paulus Totok Lusida, mengungkapkan, kondisi industri properti semakin terpuruk akibat pandemi Covid-19. Nyaris semua bidang usaha realestat merugi, padahal kontribusi sektor realestat sangat besar terhadap perekonomian nasional. Sementara pergerakan nilai tukar rupiah menimbulkan masalah lain, yakni harga bahan bangunan, terutama impor, melonjak. Selain itu, bahan bangunan juga sulit dicari.

Menurut Totok, perlu relaksasi kebijakan agar industri properti dapat bertahan di tengah pandemi Covid-19. Relaksasi meliputi, antara lain, penundaan pembayaran kredit konstruksi ke bank, penundaan pembayaran pajak bumi dan bangunan, serta penurunan tarif beban puncak dan penghapusan beban biaya minimal bulanan PLN dan PDAM untuk hotel, mal, dan perkantoran, hingga pandemi Covid-19 berlalu. Ia juga menyampaikan dukungan program pemerintah untuk tidak melakukan pemutusan hubungan kerja dengan mengorbankan arus kas.

Sekretaris Jenderal DPP Asosiasi Pengembang dan Permukiman Perumahan Rakyat Seluruh Indonesia (Apersi) Daniel Djumali menyebutkan, pengembang perumahan subsidi masih terus membangun serta mengusahakan tidak ada pemutusan hubungan kerja (PHK) pada masa pandemi Covid-19. (LKT)

Tags :
#Properti
Download Aplikasi Labirin :