;

Geliat Ekonomi dari Rumah

Ekonomi R Hayuningtyas Putinda 23 May 2020 Kompas, 12 Mei 2020
Geliat Ekonomi dari Rumah

Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki menyampaikan ”Stay at home economy” akan menjadi tren baru beberapa waktu mendatang. Setiap daerah dapat mengembangkannya. E-dagang dan jasa transportasi daring menopangnya. Pembatasan sosial berskala besar serta imbauan untuk bekerja dan belajar di rumah membuka peluang ekonomi yang digerakkan dari rumah atau stay at home economy. Ini bisa menjadi peluang bagi koperasi serta usaha mikro, kecil, dan menengah untuk menggeliatkan usaha dan ekonomi daerah dan nasional. Untuk itu, digitalisasi usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) saat ini dinilai menjadi keharusan. Hal ini agar UMKM dapat memanfaatkan peluang usaha yang terbuka selama dan pascapandemi Covid-19.

Direktur Hukumonline.com Amrie Hakim mengatakan layanan konsultasi hukum daring bagi UMKM terdampak Covid-19 telah diluncurkan dan disediakan secara gratis dengan kerjasama antara Kementerian Koperasi dan UKM serta 97 advokat yang mempunyai kepedulian, ia menuturkan, masalah bisnis yang dihadapi oleh UKM dan koperasi pada masa pandemi Covid-19 ini dapat merembet ke masalah hukum. UKM dan koperasi kemungkinan akan menemui kesulitan untuk mengakses layanan hukum, baik karena faktor biaya maupun faktor lain. Hal ini diharapkan dapat meringankan koperasi dan UKM yang terdampak bisnisnya serta mempunyai implikasi hukum, misalnya untuk mengetahui hak-hak mereka saat menghadapi masalah ketenagakerjaan, utang-piutang, dan kontrak bisnis.

Serupa, Direktur Utama Justika Melvin Sumapung mengatakan justika.com juga memberikan layanan hukum bagi masyarakat. Layanan ini memfasilitasi para advokat, sesuai keahliannya, turut serta membantu para koperasi dan UKM yang terdampak Covid-19 secara gratis. Melvin berharap inisiatif ini dapat bermanfaat meringankan beban pelaku koperasi dan UMKM untuk menyokong ekonomi nasional. Ke depan, program ini dapat menjadi era normal baru ketika para pelaku koperasi dan UKM Indonesia dapat mengakses jasa advokat hanya lewat sentuhan ponsel pintarnya.

Sementara itu, CEO of The National Confederation of Cooperatives (Natcco) Sylvia Okinlay-Paraguya mengemukakan, pandemi menjadi momentum untuk memperkuat koperasi dan UMKM. Utamanya dalam peningkatan iklim bisnis, akses keuangan, serta pengembangan kapasitas pekerja dan manajemen. Selain itu, peningkatan akses teknologi, inovasi, dan pasar juga diperlukan.

Untuk menggeliatkan ekonomi wilayah, Gojek mengembangkan usaha di Bulukumba, Sulawesi Selatan, sejak 10 Mei 2020. Layanan yang dapat digunakan terdiri dari GoRide, GoFood, GoSend, dan GoPay. VP Gojek Regional Indonesia Bagian Timur Anandita Danaatmadja mengatakan, kehadiran Gojek di Bulukumba merupakan wujud upaya perusahaan untuk mendukung pengembangan UMKM serta dapat berdampak positif pada kesejahteraan masyarakat dan peningkatan tatanan perekonomian daerah. District Head Gojek Makassar Adwin Pratama Anas menambahkan, perluasan layanan Gojek merupakan bentuk solusi atas tantangan yang ditimbulkan pandemi Covid-19. Perluasan ini dinilai mampu menciptakan lapangan pekerjaan dan mempertahankan pekerja di sektor informal untuk tetap memiliki sumber penghasilan serta menjaga kesejahteraannya.

Sementara itu, Managing Director Grab Indonesia Neneng Goenadi berpendapat, dampak perekonomian dari pandemi Covid-19 berimbas pada UMKM yang menjalankan bisnisnya secara luring. Sedangkan dengan teknologi daring, kami membantu para pelaku UMKM untuk mempertahankan pendapatannya ketika ada keterbatasan orang yang mengunjungi toko mereka secara fisik. Oleh sebab itu, Grab menghadirkan fitur GrabMart dan GrabAsisstant yang menggandeng toko-toko UMKM yang dapat memenuhi kebutuhan konsumen dengan pengantarannya menggunakan mitra pengemudi Grab. Meskipun di tengah pandemi Covid-19, Neneng menyatakan, Grab Indonesia telah berekspansi hingga Kabupaten Dompu di Nusa Tenggara Barat (NTB) dan Kabupaten Manggarai Barat di Nusa Tenggara Timur pada April 2020. Khusus layanan GrabFood, ekspansi dilakukan ke dua kabupaten tersebut dan Kabupaten Bima di NTB.

Download Aplikasi Labirin :