;

Realokasi Anggaran Terus Berlanjut

Realokasi Anggaran Terus Berlanjut

Pemerintah melanjutkan kebijakan realokasi anggaran untuk menangani pandemi Covid-19 dan dampaknya yang butuh dana besar. Anggaran kementerian/Lembaga dipangkas lagi. Kementerian Keuangan kembali memangkas anggaran kementerian/lembaga merespons besarnya biaya penanganan Covid-19 dan risiko penurunan pendapatan negara. Selain belanja modal, belanja barang, dan belanja pegawai, beberapa belanja untuk program strategis nasional juga ditunda. Dengan penghematan belanja kementerian/lembaga yang sudah dilakukan mencapai Rp 95,7 triliun.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, belanja kementerian/lembaga saat ini dipantau cukup disiplin dan ketat terutama yang tidak ada kaitannya dengan Covid-19 termasuk penundaan program strategis nasional seperti anggaran persiapan infrastruktur untuk ibu kota baru. Belanja infrastruktur akan dialihkan untuk meningkatkan kapasitas rumah sakit terkait penanganan Covid-19, antara lain rumah sakit khusus Covid-19 di Pulau Galang Kepulauan Riau.

Menurut Sri Mulyani, kementerian/lembaga telah diminta mendesain ulang alokasi belanja modalnya. Pemangkasan belanja, terutama perjalanan dinas, biaya rapat, dan belanja non operasional. Terkait belanja pegawai, lanjut Sri Mulyani, pemangkasan anggaran dilakukan dengan menunda kenaikan tunjangan kinerja dan pengangkatan calon pegawai negeri sipil (CPNS). Kemenkeu juga tidak membayarkan tunjangan hari raya (THR) untuk pejabat negara, pejabat daerah, atau pegawai setingkat eselon II ke atas. Namun ada beberapa belanja yang dikecualikan dari pemotongan, yaitu belanja kesehatan dan belanja bantuan sosial (bansos)

Secara keseluruhan proyeksi belanja negara dalam APBN 2020 sebesar Rp 2.613,8 triliun, sementara pendapatan negara Rp 1.760,9 triliun. Dengan demikian, defisit anggaran diproyeksikan mencapai Rp Rp 852,9 triliun atau 5,07 persen produk domestik bruto.

Ekonom Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia Akhmad Akbar Susamto berpendapat, pengematan dan penajaman belanja negara sebaiknya diarahkan untuk peningkatan bansos. Misalnya, belanja modal dapat dialihkan ke transfer ke daerah menjadi anggaran bansos. Menurut Akhmad, penghematan belanja masih bisa dilakukan pada pos-pos belanja yang saat ini belum mendesak, seperti program pemulihan nasional senilai Rp 150 triliun dan program pelatihan kartu prakerja senilai Rp 5,63 triliun. Penghematan belanja di pos-pos itu dapat dialihkan ke bansos terlebih dahulu. Di sisi lain, pemerintah juga dapat mengurangi beban biaya yang ditanggung penduduk miskin dan rentan miskin. Upaya itu seperti menurunkan harga bahan bakar minyak (BBM), memperluas cakupan penerima diskon tarif listrik 900 VA, menurunkan harga elpiji 3 kilogram, serta memberikan diskon atau menggratiskan tarif air khususnya di daerah yang menetapkan pembatasan sosial berskala besar (PSBB).

Direktur Eksekutif Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Tauhid Ahmad menambahkan, bantuan sosial bagi 40 persen penduduk mesti diperbesar dan diperluas untuk menjangkau korban pemutusan hubungan kerja atau dirumahkan tanpa dibayar. Perluasan bantuan sosial tidak mudah karena selama ini terkendala data.

Download Aplikasi Labirin :