;

Surat Utang Makin Marak

Ekonomi R Hayuningtyas Putinda 24 May 2020 Kompas, 14 Mei 2020
Surat Utang Makin Marak

Utang jatuh tempo membayangi sejumlah perusahaan pelat merah. Langkah yang kini marak ditempuh untuk menambah likuiditas adalah menerbitkan surat utang. Sejauh ini, setidaknya empat perusahaan BUMN sudah dan akan merilis surat utang global senilai total Rp 83 triliun. Likuiditas perusahaan juga direncanakan bakal ditopang oleh suntikan dana pemerintah melalui skema pemulihan ekonomi nasional terkait pandemi Covid-19.

Sebagian dana hasil penjualan surat utang itu akan digunakan untuk membayar utang jatuh tempo (refinancing bond) di tengah pandemi. PT Inalum, misalnya, akan menggunakan 1 miliar dollar AS atau Rp 14,8 triliun dari dana yang diperoleh untuk membayar utang jatuh tempo. Sisanya untuk membiayai sejumlah rencana PT Inalum, antara lain mengakuisisi saham perusahaan tambang, seperti PT Vale Indonesia Tbk, dan membantu pembayaran pinjaman anak usaha.

Menteri BUMN Erick Thohir, mengatakan, perusahaan BUMN harus berinovasi mencari sumber pendanaan di tengah sulitnya kondisi ekonomi saat ini. Ia menilai, apa yang dilakukan PT Inalum, Hutama Karya, dan Mandiri sebagai bentuk kepercayaan dunia usaha internasional terhadap perusahaan BUMN. Ia mendorong lebih banyak perusahaan BUMN melakukan hal serupa untuk menambah likuiditas.

Kepala Riset Praus Capital Alfred Nainggolan berpendapat, di tengah situasi seperti saat ini, korporasi membutuhkan tambahan likuiditas. Sumber pendanaan secara internal melalui laba perusahaan atau suntikan modal kepemilikan saham tidak mencukupi di tengah ekonomi yang lesu. Opsi yang bisa ditempuh adalah mencari pinjaman. Namun, pinjaman melalui bank dilihat kurang strategis karena likuiditas perbankan dalam negeri cukup ketat. Ia menilai, penawaran tenor minimal lima tahun oleh ketiga BUMN itu cukup menjanjikan. Namun, catatannya, kondisi ekonomi global sudah membaik dalam dua-tiga tahun ke depan sehingga nilai tukar rupiah kembali menguat.

Sementara itu, lewat skema pemulihan ekonomi nasional, pemerintah akan menyuntikkan dana untuk 12 perusahaan BUMN yang terdampak pandemi dan keberadaannya dibutuhkan karena menyangkut hajat hidup orang banyak. Bantuan diberikan dalam bentuk penyertaan modal negara, percepatan pembayaran kompensasi, dan talangan dana investasi untuk modal kerja. Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan Febrio Kacaribu mengatakan, pemerintah akan berhati-hati dalam memberikan suntikan dana. Bantuan hanya diberikan kepada BUMN yang kondisi keuangannya benar-benar terdampak dan yang mengurusi hajat hidup orang banyak.

Download Aplikasi Labirin :