;

Suntikan Dana Segar Guyur Bank Peserta Beraset Gendut

Ekonomi R Hayuningtyas Putinda 24 May 2020 Kontan, 13 Mei 2020
Suntikan Dana Segar Guyur Bank Peserta Beraset Gendut

Napas perbankan yang mulai sesak terdampak sampar pandemi korona, bakal sedikit lega. Pemerintah menyiapkan stimulus hampir Rp 70 triliun untuk membantu likuiditas industri perbankan di tanah air yang diatur dalam dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 23 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) dan telah diteken Presiden Joko Widodo dengan total anggaran senilai Rp 318,09 triliun.

Stimulus itu ada dua bentuk. Pertama, sebesar Rp 34,15 triliun melalui subsidi bunga kredit bagi usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) serta pelaku usaha ultra mikro maksimal enam bulan untuk mengatasi skema restrukturisasi yang berpotensi mengganggu likuiditas bank. Kedua, sebesar Rp 35 triliun dalam bentuk penempatan dana pemerintah di bank yang mendukung program restrukturisasi dan pemberian kredit modal kerja yang akan diberikan lewat bank jangkar. Bank bank jangkar ditentukan oleh Menteri Keuangan berkoordinasi dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dengan Kriteria termasuk 15 bank beraset terbesar, berbadan hukum Indonesia dan minimal 51% sahamnya dimiliki oleh warga negara atau badan hukum Indonesia. 

Presiden Direktur Bank Central Asia (BCA), Jahja Setiaatmaja serta Direktur Keuangan Bank Rakyat Indonesia (BRI) Haru Koesmahargyo menyatakan, siap mendukung kebijakan pemerintah namun masih menunggu aturan teknis PP itu terkait penanggulangan Covid-19. Sementara itu, Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Wimboh Santoso mengatakan, tak ada risiko yang ditanggung bank peserta. Restrukturisasi kredit memang menjadi salah satu syarat bank yang kekurangan likuiditas mendapatkan bantuan itu. Wimboh tak menjelaskan mendetail, bagaimana bank jangkar bisa dapat untung, namun ia memastikan rate tidak bisa lebih rendah dari fasilitas Bank Indonesia (BI) agar tak menimbulkan moral hazard.

Direktur Anugerah Mega Investama, Hans Kwee menilai skema itu membantu likuiditas bank jangkar maupun bank pelaksana di tengah restrukturisasi. Namun, belum cukup membantu pemulihan ekonomi. Menurutnya, perlu ada stimulus langsung kepada pelaku usaha.

Tags :
#Perbankan
Download Aplikasi Labirin :