;

Hutama Karya Bisa Tersenggol Kasus Jiwasraya

R Hayuningtyas Putinda 26 May 2020 Kontan, 15 Mei 2020

Skandal korupsi Asuransi Jiwasraya memasuki babak baru. Kabar terbaru, salah satu perusahaan milik negara, PT Hutama Karya (HK),yang digadang-gadang menjadi Holding BUMN Konstruksi tersenggol kasus dan berpotensi menderita kerugian. Sebagaimana diketahui Perusahaan ini membeli aset tanah, yang belakangan bermasalah karena tersangkut kasus Jiwasraya. Aset tanah yang dimaksud telah disita Kejaksaan Agung pada Januari 2020 terkait degnan penahanan Benny Tjokrosaputro, Komisaris Utama PT Hanson International Tbk (MYRX) yang menjadi tersangka kasus dugaan korupsi Asuransi Jiwasraya. Kasus lainnya, MYRX kini berstatus penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU) karena gagal membayar utang jatuh tempo.

Untuk menyelesaikan PKPU, manajemen MYRX berharap HK mematuhi perjanjian jual beli tanah tersebut sebagaimana diungkapkan Direktur Hanson International (cucu perusahaan MYRX), Hartono Santoso dalam keterbukaan informasi yang disampaikan kepada Dewan Komisioner OJK. Di sisi lain, Sekretaris Perusahaan HK Muhammad Fauzan menyatakan manajemen saat ini masih membahas masalah tersebut. Aksi korporasi HK dinilai cukup mengkhawatirkan. Jika transaksi itu berlanjut, bisa saja aset tanah tersebut menjadi sitaan kejaksaan. Di sisi lain, sejak beberapa tahun terakhir Hutama Karya mendapatkan suntikan modal dari negara yang mencapai total Rp 11 triliun. Secara tersurat, suntikan modal itu untuk mendukung proyek Jalan Tol Trans Sumatra. Namun, tersangkutnya HK di kasus MYRX bisa menyebabkan kerugian bagi perusahaan dan negara.

Anggota Komisi VI DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat, Herman Khaeron menjelaskan, DPR akan mendalami kasus ini dan mengawasi PMN kepada Hutama Karya. Dan akan diminta pertanggung jawaban jika ditemukan kesalahan pengelolaannya, termasuk membeli aset bermasalah MYRX. Di lain pihak, Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga memastikan suntikan dana ke HK untuk mendukung proyek Jalan Tol Trans Sumatra. Setiap PMN akan mendapat pengawasan ketat BUMN, mulai dari Wakil Menteri BUMN yang mengawasi kinerja portofolio.


Pajak Membidik Sektor Usaha Yang Mulai Pulih

R Hayuningtyas Putinda 26 May 2020 Kontan, 15 Mei 2020

Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan (Kemkeu) menyiapkan strategi mengoptimalkan penerimaan tahun 2020 dan berharap ekonomi Indonesia mulai pulih dari krisis ekonomi akibat pandemi virus korona (Covid-19). Dalam Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) tahun 2021 yang disampaikan oleh pemerintah kepada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) beberapa waktu lalu, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyatakan bahwa rasio perpajakan terhadap produk domestik bruto (PDB) tahun 2021 hanya sebesar 8,25%-8,36% dimana ini yang terendah sejak 2012. Tax ratio ini dalam arti sempit yakni penerimaan pajak serta penerimaan bea dan cukai.

Direktur Potensi, Kepatuhan, dan Penerimaan Pajak Ditjen Pajak Kemkeu Ihsan Priyawibawa mengatakan, merebaknya virus Covid-19, kantor pajak menyesuaikan kembali rumusan optimalisasi penerimaan tahun depan. Misalnya, penurunan tarif pajak penghasilan (PPh) badan dari 25% menjadi 22% mulai diberikan pada tahun ini. Ditjen Pajak harus menerima konsekuensi berupa hilangnya potensi penerimaan pajak yang akan masuk. Saat ini pajak telah menyiapkan tiga strategi besar untuk penerimaan pajak tahun 2020.

Pertama, mengejar wajib pajak perusahaan yang usahanya lebih cepat pulih. Direktur Pelayanan, Penyuluhan, dan Hubungan Masyarakat (P2Humas) Ditjen Pajak Kemkeu Hestu Yoga Saksama mengatakan, untuk menjaga penerimaan pajak tahun depan, Ditjen Pajak akan lebih jeli memetakan sektor-sektor usaha yang cepat pulih. Dia menyatakan, pemulihan aktivitas usaha akan berjalan gradual. Apalagi masing-masing sektor akan memiliki kecepatan yang berbeda. Dari catatan Kemkeu, aktivitas ekonomi sektor pariwisata, perdagangan, manufaktur diproyeksikan akan pulih di tahun depan. Bahkan ketiga sektor itu diprediksikan bisa bangkit di kuartal IV-2020. Kedua, Ditjen Pajak juga bakal mengatur strategi penerimaan pajak dari orang pribadi (OP). Yoga menilai, wajib pajak orang pribadi kalangan menengah ke atas akan ditingkatkan, terutama yang pembayaran pajaknya selama ini belum cukup optimal. Ketiga, menerapkan pajak atas Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PMSE) dengan skema physical presence. Artinya, perusahaan digital lokal maupun luar negeri yang mendapatkan manfaat ekonomi dari Indonesia harus membayar pajak.

Pengamat Pajak Danny Darussalam Tax Center (DDTC) Darussalam memprediksikan, situasi ekonomi tahun 2021 masih rapuh dan masih perlu dipercepat. Alhasil penerimaan pajak tahun depan belum tentu bisa optimal menopang penerimaan negara. Namun demikian, Ditjen Pajak bisa mengoptimalkan penerimaan pajak yang berbasis kekayaan baik dari kekayaan bersih maupun warisan.

Pemerintah Suntik Rp 12 T untuk 4 BUMN Konstruksi

R Hayuningtyas Putinda 26 May 2020 Kontan, 15 Mei 2020

Pemerintah berniat untuk mendukung empat badan usaha milik negara (BUMN) sektor konstruksi lewat suntikan dana Rp 12,2 triliun. Dana itu dalam rangka pembayaran talangan tanah Program Strategis Nasional (PSN) untuk Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).

Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kemkeu Febrio Kacaribu mengatakan, anggaran untuk talangan tanah PSN memang benar akan digelontorkan oleh pemerintah. Namun, dia belum bisa memastikan BUMN mana yang akan mendapat suntikan, begitu juga alokasi anggarannya. Kemkeu akan melihat peran sovereign yang dijalankan BUMN, eksposurnya terhadap sistem keuangan, jumlah kepemilikan pemerintah, hingga total aset yang dimiliki oleh BUMN.

Bertahan Karena Ikut Arus Digital

R Hayuningtyas Putinda 25 May 2020 Kontan, 14 Mei 2020

Pandemi korona membuat banyak perusahaan harus berjibaku menjaga arus kas. Tak ayal, perusahaan akhirnya beramai-ramai memangkas anggaran belanja iklan. Akibat kebijakan tersebut, industri media ikut terdampak, lantaran pemasukan dari iklan berkurang. Hal tersebut turut dirasakan PT Media Nusantara Citra Tbk (MNCN). Dalam rilisnya, Group Chairman MNC Group Hary Tanoesoedibjo mengakui adanya tanda-tanda tren belanja iklan secara keseluruhan yang kurang baik.

Meski ada pemangkasan tren belanja iklan, analis Panin Sekuritas Rendy Wijaya masih optimistis prospek bisnis MNCN akan cukup baik sepanjang tahun ini. Pasalnya, MNCN masih bisa mengandalkan pemasukan dari penayangan iklan digital. Ditambah lagi, rencananya ke depan ada inisiatif seperti penerapan QRIS pada iklan komersial di televisi dan juga inisiatif lainnya untuk mendorong segmen digital.

Analis JP Morgan Sekuritas Henry Wibowo juga menyebut, MNCN mendapat katalis positif dari keberhasilan mereka di sektor konten dan digital, yaitu dari saluran OTT. Jumlah pelanggan atau subscriber MNCN di Youtube sudah mencapai 73 juta per Maret 2020 dengan menjaring 2 miliar penonton bulanan. Henry juga menilai, upaya perusahaan milik keluarga Tanoesoedibjo ini dalam melebarkan distribusi konten bisa menjadi katalis positif. Teranyar, MNCN menapaki kerjasama dengan Facebook pada April lalu, seiring upaya Facebook mengembangkan bisnis videonya.

Dari sektor digital lain, MNCN juga diuntungkan mengingat pengguna aktif bulanan atau monthly active user (MAU) RCTI + menunjukkan kenaikan. Tercatat, pengguna aplikasi OTT ini sudah meningkat hingga lebih dari 9 juta. Padahal di Desember 2019 baru mencapai 5 juta. Pandemi korona turut membantu peningkatan jumlah MAU tersebut.

Selain ini, menurut analis Mirae Asset Sekuritas Christine Natasya, ada sentimen negatif lain yang membayangi kinerja MNCN tahun ini yaitu potensi pelemahan rupiah terhadap dollar Amerika Serikat yang terus berlanjut. Pasalnya, utang berdenominasi dollar AS saat ini merupakan beban biaya keuangan terbesar MNCN.

Mesin Pemulihan Ekonomi Mulai Dinyalakan Kuartal II

R Hayuningtyas Putinda 25 May 2020 Kontan, 14 Mei 2020

Pemerintah menyiapkan desain pemulihan ekonomi nasional pasca berakhirnya status keadaan tertentu darurat bencana wabah penyakit akibat virus corona (Covid-19) di Indonesia pada 29 Mei 2020 nanti. Desain ini akan menjadi pedoman Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN). Pemerintah berencana meluncurkan berbagai stimulus mulai kuartal II-2020 untuk memperkuat perekonomian, diantaranya mempercepat penyaluran dan memperkuat subsidi serta bantuan sosial (bansos) untuk masyarakat miskin dan rentan miskin untuk mempertahankan konsumsi masyarakat. Selain itu, stimulus untuk usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) dan ultra mikro (UMi), hingga industri dan badan usaha milik negara (BUMN).

Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan Febrio Nathan Kacaribu menjelaskan, pemerintah melihat saat ini dampak pandemi Covid-19 kuartal II-2020 memang sangat berat, terutama terhadap sektor pariwisata, perdagangan, dan manufaktur. Ditambah lagi, adanya kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang menurunkan konsumsi masyarakat. Akibatnya, kemiskinan dan pengangguran meningkat hanya dalam kurun waktu kurang dari tiga bulan. Menteri Keuangan Sri Mulyani sebelumnya menyebut dalam skenario terberat, pertumbuhan ekonomi kuartal kedua 2020 di posisi 0,3% hingga - 2,6%. Sementara itu, pada kuartal IV-2020, pemerintah berharap mulai ada pemulihan ekonomi, baik di sisi konsumsi, pengurangan jumlah pengangguran, dan kemiskinan. Karena itu, disain kebijakan akhir tahun fokus dunia usaha. Sebagai gambaran dalam skenario berat, ekonomi Indonesia tahun ini diperkirakan tumbuh 2,3%. Tapi dalam skenario sangat berat, ekonomi hanya -0,4%.

Ekonom Institut Kajian Strategis (IKS) Universitas Kebangsaan Eric Sugandi meski setuju dengan rancangan tersebut, namun ia menilai desain jangka waktu pemulihan ekonomi tersebut cenderung optimistis. Menurutnya, rancangan itu atas dasar pandemi Covid-19 berakhir pada kuartal III-2020 padahal masih ada risiko second wave. Eric menilai untuk pemulihan dunia usaha seperti pariwisata dan perbankan tidak bisa cepat, sedangkan usaha yang bisa cepat pulih adalah farmasi, transportasi dan distribusi barang, e-commerce, serta makanan dan minuman non restoran. Eric memprediksi 2020 ekonomi minus 1%.

Risiko Kredit Konsumer Perbankan Masih Terjaga

R Hayuningtyas Putinda 25 May 2020 Kontan, 14 Mei 2020

Perbankan di Tanah Air mewaspadai terjadinya peningkatan terhadap risiko kredit. Sebab pandemi virus korona telah menyebabkan kemampuan nasabah membayar cicilan kredit menurun. Kendati begitu sejumlah bankir melihat, segmen kredit konsumer memiliki risiko lebih rendah dibandingkan segmen lain. Sebab, kredit konsumer memiliki profil debitur yang relatif aman seperti nilai agunan yang besar serta mayoritas debitur merupakan nasabah berpenghasilan tetap sehingga bankir cukup optimistis. rasio non performing loan (NPL) kredit konsumer akan lebih rendah dibandingkan segmen kredit lain.

Direktur Konsumer CIMB Niaga, Lani Darmawan mengatakan, akan terus memonitor risiko pada segmen ini. Ia melihat akan tetap ada kenaikan NPL karena dampak Covid-19. CIMB Niaga tetap menyalurkan kredit baru di segmen konsumer, meski kini prosesnya akan lebih ketat dibandingkan pada kondisi normal. Menurut Lani, jenis kredit yang masih mencatat peningkatan jumlah debitur yakni Kredit Pemilikan Rumah (KPR), kartu kredit, dan Kredit Kendaraan Bermotor (KKB). PT BPD Jawa Timur Tbk (Bank Jatim) juga menyebut kalau NPL konsumer masih terbilang rendah. Direktur Keuangan Bank Jatim, Ferdian Timur Satyagraha menyebut kalaupun ada kenaikan, menurutnya tidak akan sebanyak segmen lain.

Sementara itu, Direktur Manajemen Risiko Bank Mandiri, Ahmad Siddik Badruddin menjelaskan, ada potensi kenaikan NPL bila pembatasan sosial berskala besar (PSBB) memakan waktu lama. Dalam stress test atau analisa skenario terburuk Bank Mandiri, kredit konsumer akan mengalami peningkatan jika PSBB berlangsung selama tiga bulan. Bank Mandiri mengaku tengah menyusun strategi mengantisipasi lonjakan risiko kredit. Salah satunya dengan melakukan analisa dan monitoring kepada debitur.

Gizi Tambahan Ekonomi Selepas Pandemi Pergi

R Hayuningtyas Putinda 24 May 2020 Kontan, 12 Mei 2020

Pemerintah siap mengimplementasikan Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) melalui Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 23 Tahun 2020 yang ditandangani Presiden Joko Widodo pada 9 Mei 2020, dan diundangkan 11 Mei 2020. Tujuannya tidak lain untuk mengangkat perekonomian Indonesia agar tidak kembali jatuh akibat pandemi corona virus disease 2019 (Covid-19). Tak tanggung-tanggung, jumlah dana yang bakal digelontorkan pun sangat besar. PP anyar tersebut mengatur bahwa pemerintah dapat melakukan empat hal berikut untuk melaksanakan Program PEN:

  • Penyertaan modal negara (PMN).
  • Penempatan dana.
  • Investasi pemerintah.
  • Penjaminan.

Tak hanya itu, pemerintah juga dapat melakukan kebijakan melalui belanja negara sesuai dengan ketentuan peraturan perundangundangan. Total kebutuhan dana Program PEN mencapai Rp 318,09 triliun. Angka tersebut dialokasikan untuk sembilan instrumen kebijakan di program itu.

  1. Subsidi bunga untuk Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) dan Ultra Mikro (UMi).
  2. Insentif perpajakan untuk UMKM, dunia usaha, dan masyarakat.
  3. Subsidi Bahan Bakar Nabati (BBN)
  4. Percepatan pembayaran kompensasi dan penugasan Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
  5. Stimulus permintaan untuk mendukung industri pariwisata.
  6. Penjaminan untuk kredit modal kerja baru UMKM.
  7. PMN di lima BUMN.
  8. Talangan modal kerja BUMN.
  9. Penempatan dana pemerintah di perbankan untuk restrukturisasi.

Sejalan dengan itu Direktur Jenderal (Dirjen) Perbendaharaan Kemkeu Andin Hadiyanto menyatakan Kemkeu telah menyusun Peraturan Menteri Keuangan (PMK) dan Memorandum of Understanding (MoU) antara Kemkeu dengan BI dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati sebelumnya bilang program PEN bertujuan merespon dampak Covid-19 terhadap ekonomi Indonesia seraya menegaskan pemerintah sangat berhati-hati dalam penyaluran.

Ekonom Institute for Development on Economic and Finance (Indef) Enny Sri Hartati menilai, akar permasalahan dari Covid-19 seharusnya dapat diatasi dengan Prioritas utama untuk perlindungan sosial dan bukan program pemulihan ekonomi. Dari sisi pembiayaan anggaran, Enny mengimbau agar pemerintah cermat mencari peluang utang di tengah Covid-19.

Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Rosan Perkasa Roeslani menilai, anggaran Program PEN tidak cukup mengkaver kebutuhan tahun ini. Sebab, porsi stimulus UMKM hanya Rp 68,21 triliun. Sementara untuk kebutuhan subsidi bunga kreditnya mereka saja nilainya mencapai Rp 150 triliun selama setahun. Selain itu, pagu anggaran program PEN juga belum mengkaver dunia usaha yang berskala besar dan bersiap melakukan PHK. Sebab anggaran insentif perpajakan juga sudah masuk dalam stimulus pemerintah sebelumnya.

Prioritas Memulihkan Ekonomi Pasca Pandemi

R Hayuningtyas Putinda 24 May 2020 Kontan, 12 Mei 2020

Meskipun penanganan wabah virus korona (Covid-19) dari sisi kesehatan belum jelas kapan berakhir, kini pemerintah mulai menyiapkan langkah-langkah pemulihan ekonomi pasca bencana Covid-19. Pemerintah tak ingin warga kesulitan karena menjadi korban pemutusan hubungan kerja (PHK) akibat perusahaan tutup.

Kepala Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, Doni Monardo menyampaikan, saat ini peta jalan pemulihan ekonomi pasca pandemi Covid-19 masih terus dalam kajian. Setidaknya ada lima fase yang akan diterapkan. Fasepertama berlaku 1 Juni 2020 dan fase terakhir akan berlaku pada 27 Juli 2020. Di sisi lain pemerintah akan memberi kesempatan bagi warga berusia di bawah 45 tahun yang dianggap tidak rentan untuk beraktivitas untuk mencari penghasilan,

Pada sisi lain pengusaha masih dihantui ketidakpastian yang tinggi. Menurut Ketua Umum Kadin Indonesia, Rosan P. Roeslani pandemi Covid-19 yang semula diperkirakan berakhir Juni 2020 kini mundur hingga September, bahkan pengamat dari Singapura mengeluarkan asumsi hingga Oktober 2020. Kondisi ini dibarengi dengan gelombang Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) dan merumahkan pegawai yang terus bertambah sehingga stimulus dinilai sangat diperlukan.

BUMN Digerojok Dana Pemulihan Ekonomi

R Hayuningtyas Putinda 24 May 2020 Kontan, 13 Mei 2020

Meski pandemi korona belum usai, Indonesia segera akan menjalankan Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN). Setelah payung hukum berupa Peraturan Pemerintah No 23/ 2020 terbit, total kebutuhan dana program ini menelan dana Rp 318,09 triliun. Dana ini untuk memenuhi kebutuhan sembilan instrumen kebijakan Program PEN. Jika kita petakan lebih detail, alokasi terbesar pertama, dalam instrumen kebijakan pemerintah adalah stimulus untuk korporasi, utamanya untuk perusahaan negara, yakni sebesar Rp 118,53 triliun (37,62% dari total anggaran PEN). Jumlah ini mencakup insentif perpajakan, penyertaan modal negara (PMN) BUMN, serta dana talangan alias investasi untuk modal kerja BUMN. Kedua, stimulus untuk masyarakat miskin dengan alokasi dana Rp 94,23 triliun (29,62%) Yang dialokasikan dalam percepatan pembayaran kompensasi dan penugasan BUMN, yakni Pertamina, PLN, dan Bulog.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan program PEN bakal dilaksanakan mulai tahun ini hingga 2021. Langkah ini berbarengan dengan penanganan dampak Covid-19 terhadap kesehatan, sosial, dan ekonomi. Kebijakan ekonomi makro dan fiskal di tahun 2021 akan berfokus pada upaya pemulihan sekaligus reformasi untuk mengatasi masalah fundamental ekonomi untuk jangka menengah dan panjang. Meski demikian, memang ada sejumlah instrumen kebijakan yang telah masuk dalam stimulus jilid III. Misal, insentif perpajakan untuk perusahaan dan pembayaran penugasan BUMN terkait subsidi bahan bakar minyak (BBM) juga listrik yang masuk dalam anggaran social safety net. Meskipun demikian, Staf Khusus Menteri Keuangan Yustinus Prastowo menegaskan, rencana alokasi anggaran khususnya penugasan BUMN ini belum dibahas detail dengan DPR.

Ekonom Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Eko Listiyanto melihat, besarnya dana stimulus yang berikan pemerintah melalui BUMN ini menjadi bentuk dukungan pemerintah ke BUMN keseluruhan. Hanya saja ada beberapa BUMN yang sudah mengalami persoalan keuangan sebelumnya karena pengelolaan yang tidak prudent dan good corporate governance sehingga butuh pengawasan yang ketat.

Nafas Baru Emiten Batubara

R Hayuningtyas Putinda 24 May 2020 Kontan, 13 Mei 2020

Emiten tambang batubara bisa sedikit bernafas lega, Analis Senior CSA Research Institute Reza Priyambada mengatakan, dengan adanya pengesahan UU Minerba yang baru kepastian berusaha sampai 2 kali 10 tahun ke depan bisa diperoleh. Catatan saja, ada tiga perusahaan yang kontraknya akan habis yakni Adaro Indonesia, Kaltim Prima Coal, dan Kideco Jaya Agung. Masing-masing adalah anak usaha dari PT Adaro Energy Tbk, PT Bumi Resources Tbk, dan PT Indika Energy Tbk.

Senada, Analis MNC Sekuritas Catherina Vincentia menilai UU Minerba yang baru juga menjadi katalis positif saat harga batubara sempat menyentuh posisi US$ 51,7 per ton, karena rendahnya permintaan dan aktivitas ekonomi secara global. Namun, lanjut Catherina, katalis yang lebih kuat dinilai muncul bila wabah korona selesai, contohnya dengan meredanya korona di China, mulai terjadinya aktivitas ekonomi dan perlahan mengangkat harga Batubara. Keduanya memprediksi harga batubara akan pulih sejalan dengan pulihnya ekonomi yang diasumsikan pada di kuartal IV-2020. Bahkan Analis Panin Sekuritas Juan Oktavianus memprediksi perbaikan harga batubara sudah akan terjadi di paruh kedua tahun ini.

Pilihan Editor