Prioritas Memulihkan Ekonomi Pasca Pandemi
Meskipun penanganan wabah virus korona (Covid-19) dari sisi kesehatan belum jelas kapan berakhir, kini pemerintah mulai menyiapkan langkah-langkah pemulihan ekonomi pasca bencana Covid-19. Pemerintah tak ingin warga kesulitan karena menjadi korban pemutusan hubungan kerja (PHK) akibat perusahaan tutup.
Kepala Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, Doni Monardo menyampaikan, saat ini peta jalan pemulihan ekonomi pasca pandemi Covid-19 masih terus dalam kajian. Setidaknya ada lima fase yang akan diterapkan. Fasepertama berlaku 1 Juni 2020 dan fase terakhir akan berlaku pada 27 Juli 2020. Di sisi lain pemerintah akan memberi kesempatan bagi warga berusia di bawah 45 tahun yang dianggap tidak rentan untuk beraktivitas untuk mencari penghasilan,
Pada sisi lain pengusaha masih dihantui ketidakpastian yang tinggi. Menurut Ketua Umum Kadin Indonesia, Rosan P. Roeslani pandemi Covid-19 yang semula diperkirakan berakhir Juni 2020 kini mundur hingga September, bahkan pengamat dari Singapura mengeluarkan asumsi hingga Oktober 2020. Kondisi ini dibarengi dengan gelombang Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) dan merumahkan pegawai yang terus bertambah sehingga stimulus dinilai sangat diperlukan.
Postingan Terkait
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023