;

Gizi Tambahan Ekonomi Selepas Pandemi Pergi

24 May 2020 Kontan, 12 Mei 2020
Gizi Tambahan Ekonomi Selepas Pandemi Pergi

Pemerintah siap mengimplementasikan Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) melalui Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 23 Tahun 2020 yang ditandangani Presiden Joko Widodo pada 9 Mei 2020, dan diundangkan 11 Mei 2020. Tujuannya tidak lain untuk mengangkat perekonomian Indonesia agar tidak kembali jatuh akibat pandemi corona virus disease 2019 (Covid-19). Tak tanggung-tanggung, jumlah dana yang bakal digelontorkan pun sangat besar. PP anyar tersebut mengatur bahwa pemerintah dapat melakukan empat hal berikut untuk melaksanakan Program PEN:

  • Penyertaan modal negara (PMN).
  • Penempatan dana.
  • Investasi pemerintah.
  • Penjaminan.

Tak hanya itu, pemerintah juga dapat melakukan kebijakan melalui belanja negara sesuai dengan ketentuan peraturan perundangundangan. Total kebutuhan dana Program PEN mencapai Rp 318,09 triliun. Angka tersebut dialokasikan untuk sembilan instrumen kebijakan di program itu.

  1. Subsidi bunga untuk Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) dan Ultra Mikro (UMi).
  2. Insentif perpajakan untuk UMKM, dunia usaha, dan masyarakat.
  3. Subsidi Bahan Bakar Nabati (BBN)
  4. Percepatan pembayaran kompensasi dan penugasan Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
  5. Stimulus permintaan untuk mendukung industri pariwisata.
  6. Penjaminan untuk kredit modal kerja baru UMKM.
  7. PMN di lima BUMN.
  8. Talangan modal kerja BUMN.
  9. Penempatan dana pemerintah di perbankan untuk restrukturisasi.

Sejalan dengan itu Direktur Jenderal (Dirjen) Perbendaharaan Kemkeu Andin Hadiyanto menyatakan Kemkeu telah menyusun Peraturan Menteri Keuangan (PMK) dan Memorandum of Understanding (MoU) antara Kemkeu dengan BI dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati sebelumnya bilang program PEN bertujuan merespon dampak Covid-19 terhadap ekonomi Indonesia seraya menegaskan pemerintah sangat berhati-hati dalam penyaluran.

Ekonom Institute for Development on Economic and Finance (Indef) Enny Sri Hartati menilai, akar permasalahan dari Covid-19 seharusnya dapat diatasi dengan Prioritas utama untuk perlindungan sosial dan bukan program pemulihan ekonomi. Dari sisi pembiayaan anggaran, Enny mengimbau agar pemerintah cermat mencari peluang utang di tengah Covid-19.

Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Rosan Perkasa Roeslani menilai, anggaran Program PEN tidak cukup mengkaver kebutuhan tahun ini. Sebab, porsi stimulus UMKM hanya Rp 68,21 triliun. Sementara untuk kebutuhan subsidi bunga kreditnya mereka saja nilainya mencapai Rp 150 triliun selama setahun. Selain itu, pagu anggaran program PEN juga belum mengkaver dunia usaha yang berskala besar dan bersiap melakukan PHK. Sebab anggaran insentif perpajakan juga sudah masuk dalam stimulus pemerintah sebelumnya.

Download Aplikasi Labirin :