;

KINERJA BANK BELUM AKAN PULIH

R Hayuningtyas Putinda 30 May 2020 Bisnis Indonesia, 28 May 2020

Skenario new normal yang ditandai dengan mulai bergeraknya sektor riil dinilai belum akan berdampak banyak pada kinerja fungsi intermediasi industri perbankan tahun ini.

Direktur Riset Center of Reform on Economics (CORE) Piter Abdullah berpendapat skenario new normal atau kenormalan baru memang akan membantu perekonomian kembali bergerak, tetapi penyaluran kredit perbankan masih akan sangat terbatas. Fokus perbankan adalah menyelamatkan kredit debitur yang sedang berjalan dan berpotensi menjadi kredit bermasalah (nonperforming loan/ NPL). 

Chief Economist PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk. Ryan Kiryanto mengatakan perbankan yang memasuki situasi new normal akan tetap menjaga kualitas aset sebagai respons dalam menghadapi pandemi Covid-19. Sejalan dengan menjaga kualitas aset, Ryan melanjutkan, bank akan berupaya menjaga pendapatan nonbunga

Jika pandemi Covid-19 berkepanjangan hingga akhir 2020, menurutnya, pertumbuhan kredit perbankan bisa tercatat negatif atau lebih rendah dari pertumbuhan ekonomi. 

Dia menambahkan bank juga akan berupaya meningkatkan efisiensi operasional semaksimal mungkin, terutama dengan penerapan teknologi informasi (TI) melalui pengembangan perbankan digital. 

Ketua Bidang Pengkajian dan Pengembangan Perbanas Aviliani mengatakan protokol normal baru akan sangat berdampak baik bagi pelayanan perbankan maupun kinerja sektor riil yang tertahan pembatasan sosial berskala besar,tetapi, permintaan masyarakat juga belum dapat dimaksimalkan karena hanya mengandalkan sektor dalam negeri. 

Bantuan likuiditas dari pemerintah pun masih belum menunjukkan kepastian pada kuartal kedua tahun ini, sehingga menekan likuiditas dan kinerja bank cukup dalam. 

Di samping itu, Aviliani menggaris-bawahi kemampuan recovery usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) juga cenderung lambat akan berimbas pada perbankan pula tahun ini. 

Sementara itu, Wakil Komisaris Utama PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. Ari Kuncoro mengatakan bahwa kondisi normal baru akan menjadi momentum bagi bank untuk berevolusi menuju perbankan digital yang lebih matang. Hal ini tentu akan meningkatkan efisiensi sistem perbankan.

Tantangan Berat Pelaku Industri

R Hayuningtyas Putinda 29 May 2020 Bisnis Indonesia, 27 May 2020

Sejumlah perusahaan di sektor keuangan nonbank mampu membukukan kinerja positif di tengah sejumlah tantangan yang cukup berat antara lain akibat dampak berlarut dari perang dagang pada 2019.

Namun, kondisi tersebut diperkirakan semakin sulit diraih terutama pada semester I/2020 seiring dengan merebaknya pandemi Covid-10 dan penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di sejumlah wilayah. 

Di sektor multifinance, anak usaha PT Bank Central Asia Tbk., yakni PT BCA Finance membukukan kenaikan laba bersih sebesar 6,87% menjadi Rp1,71 triliun pada tahun lalu dari posisi 2018. Kinerja tersebut berasal dari pendapatan pembiayaan konsumen dan sewa pembiayaan. Dengan kinerja tersebut, BCA Finance berhasil meningkatkan nilai aset perusahaan.

Namun demikian, Direktur Utama BCA Finance Roni Haslim memperkirakan kinerja pada tahun ini akan mengalami tantangan berat, terutama dari pandemi Covid-19. Pada April 2020 saja, kinerja perseroan hanya berhasil mencapai 30% dari target yang ditetapkan, atau mengalami penurunan hingga 70%. 

Tidak hanya kredit mobil, produk lainnya seperti pembiayaan multiguna bahkan diprediksi bakal semakin turun dalam.
Sementara itu, PT BFI Finance Indonesia Tbk. mencatatkan pertumbuhan pendapatan sebesar 4,4% pada 2019. Pertumbuhan pendapatan ditopang oleh kenaikan tipis jumlah penyaluran pembiayaan sebesar 2,1%. 

Pada 2019, industri multifinance mengalami ujian yang bertubi-tubi, mulai dari ketidakpastian ekonomi karena dampak dari turunnya harga komoditas dan perang dagang antara Amerika Serikat (AS) dan Tiongkok, adanya momentum pemilihan umum legislatif dan presiden, melambatnya bisnis otomotif, hingga likuiditas perbankan yang cukup ketat. 

Di sektor asuransi, pertumbuhan laba yang signifikan diraup oleh PT Asuransi Samsung Tugu yang mencatatkan kenaikan hingga 51,7% (yoy) pada 2019. 

Sementara itu, perusahaan asuransi jiwa PT AXA Mandiri Financial Services (AXA Mandiri) membukukan pendapatan Rp9,5 triliun pada tahun lalu dan meraup pendapatan investasi Rp668 miliar. 

Presiden Direktur AXA Mandiri Handojo G. Kusuma menjelaskan pendapatan premi perseroan bertumbuh sebesar 11% secara tahunan (yoy) ditopang oleh produk perlindungan jiwa dan kesehatan.

Setoran Orang Kaya Makin Kecil

R Hayuningtyas Putinda 29 May 2020 Bisnis Indonesia, 27 May 2020

Pengawasan terhadap wajib pajak orang pribadi non karyawan atau orang kaya pasca program pengampunan pajak masih melempem. Hal itu tecermin dari kontribusi setoran pajak dari kalangan atas yang masih rendah.

Berdasarkan data Ditjen Pajak, pembayaran pajak dari kelompok orang kaya hanya berkontribusi sekitar 1%. Persoalan ini, selain disebabkan oleh tingkat kepatuhan yang rendah, juga menurunnya jumlah wajib pajak orang pribadi nonkaryawan (WP OPNK) yang melakukan pembayaran. 

Dalam laporan tersebut, otoritas pajak mengidentifikasi tiga masalah terkait kepatuhan wajib pajak orang kaya, yaitu terjadi penurunan WP OPNK terdaftar 2018 yang melakukan pembayaran pada 2019, kepatuhan WP OPNK terdaftar 2018 tidak tercapai karena sulitnya menjaga komunikasi pasca pengampunan pajak, dan terdapat WP yang hanya membayar pada saat melakukan pendaftaran. 

Direktur Penyuluhan Pelayanan dan Hubungan Masyarakat Ditjen Pajak Hestu Yoga Saksama memastikan proses pengawasan WP OP pasca pengampunan pajak tetap menjadi prioritas. Dia mengklaim, kepatuhan peserta tax amnesty lebih dari 75% telah lapor SPT Tahunan 2019 sampai akhir April 2020. 

Pengamat perpajakan dari Center for Indonesia Taxation Analysis (CITA) Fajry Akbar berpendapat, otoritas pajak perlu terus mengeluarkan kebijakan secara berkesinambungan, sehingga dampak positif terhadap penerimaan juga bisa berjalan secara jangka panjang.

PPMSE Wajib Setor Data ke Negara

R Hayuningtyas Putinda 29 May 2020 Bisnis Indonesia, 27 May 2020

Penyelenggara Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PPMSE), termasuk perusahaan-perusahaan lokapasar dan dagang-el, bakal diwajibkan menyerahkan seluruh data transaksinya kepada pemerintah sesuai dengan Peraturan Menteri Nomor 50/2020 tentang Ketentuan Perizinan Usaha, Periklanan, Pembinaan, Dan Pengawasan Pelaku Usaha Dalam Perdagangan Melalui Sistem Elektronik. 

Terhadap PPMSE luar negeri, pemerintah mewajibkan perusahaan menunjuk perwakilan yang berkedudukan di wilayah hukum Indonesia dengan menggunakan nama yang sama. 

Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kemendag Suhanto mengatakan pertimbangan pemerintah mengeluarkan aturan tersebut adalah karena selama ini pemerintah belum memiliki data transaksi PPMSE. 

Ekonom Universitas Indonesia Fithra Faisal menilai pemerintah mengeluarkan Permendag No. 50/2020 pada momentum yang tepat. Terlebih, disrupsi digital sedang terjadi akibat pandemi virus corona (Covid-19). Dengan adanya aturan tersebut, pemerintah akan memiliki pemahaman yang jauh lebih baik mengenai sifat alami dari bisnis berbasis digital, sehingga ketika terjadi gejolak-gejolak tertentu, hal tersebut dapat diintervensi secara memadai. 

Lebih jauh, Permendag No. 50/2020 dianggap lebih ditujukan kepada transaksi elektronik PPMSE dalam negeri yang dinilai masih belum jelas jika dibandingkan dengan PPMSE luar negeri. Selain itu, Permendag No. 50/2020 dinilai bisa menjadi cara pemerintah untuk mampu memahami ekosistem PPMSE di Indonesia dengan lebih baik. 

AVP of Public Policy & Government Relations Bukalapak Bima Laga mengatakan diperlukan kajian lebih lanjut terkait dengan upaya mendapatkan data keseluruhan transaksi dari platform lokapasar (marketplace), dagang-el, ritel daring, ataupun media sosial. 

Dihubungi secara terpisah, Vice President Government Affairs Lazada Indonesia Budi Primawan mengatakan perusahaan siap berkoordinasi dengan lembaga pemerintah terkait dengan implementasi Permendag No. 50/2020, serta memastikan seluruh data dan informasi terlindungi dengan baik dan sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Sebanyak 90 Persen BUMN Terimbas Covid-19

R Hayuningtyas Putinda 28 May 2020 Tempo, 27 May 2020

Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir mengatakan sebanyak 90 persen perusahaan negara terkena dampak Covid-19. 

Menurut Erick, 10 persen BUMN yang bertahan tersebut bergerak di sektor telekomunikasi, farmasi, dan perkebunan yang berhubungan dengan makanan. 

Salah satu kebijakan guna memperkuat perusahaan negara setelah Covid-19 yang akan diterapkan adalah merampingkan 27 kluster menjadi 12 kluster BUMN agar lebih berfokus pada bisnis inti, sebagai contoh BUMN farmasi dan rumah sakit menjadi satu kluster, dan badan usaha semen dengan karya akan menjadi kluster sesuai dengan rantai pasok (supply chain).

Menurut Erick, hal itu dilakukan karena ke depan ada tiga tantangan yang akan dihadapi perusahaan negara, yaitu teknologi, logistik, dan mempertahankan rantai pasok.

Selain memangkas jumlah kluster, Erick akan memperkuat subholding BUMN yang berfokus pada kesamaan bisnis inti setiap BUMN.

Produk Digital Luar Resmi Dikenai Pajak

R Hayuningtyas Putinda 28 May 2020 Kompas, 18 Mei 2020

Produk digital dari luar negeri resmi dikenai Pajak Pertambahan Nilai (PPN) mulai 1 Juli 2020. Kebijakan ini dianggap tidak bertentangan dengan proses konsensus internasional sepanjang syarat pungutan tidak menggunakan kriteria ekonomi.

Pengenaan PPN terhadap produk digital dari luar negeri diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 48 Tahun 2020. Regulasi ini menyebutkan, produk digital dalam bentuk jasa ataupun barang tidak berwujud yang diakses konsumen dari dalam negeri dikenai pajak 10 persen.

Pengajar Hukum Pajak Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada, Adrianto Dwi Nugroho berpendapat, pemungutan itu jadi langkah awal pengenaan pajak layanan digital di Indonesia.


Menggulirkan New Normal dari Sudut Mal

R Hayuningtyas Putinda 28 May 2020 Tempo, 27 May 2020

Mal menjadi salah satu fokus perhatian Presiden Joko Widodo dalam konsep new normal-nya. Didampingi Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto dan Kepala Kepolisian Jenderal Idham Azis, kemarin, setelah mengunjungi Stasiun MRT Bundaran HI, Presiden menyambangi Summarecon Mall Bekasi untuk memeriksa persiapan protokol kesehatan menuju kehidupan tatanan baru yang akan diterapkan setelah pembatasan sosial berskala besar (PSBB) berakhir.

Di Jakarta, mal direncanakan buka lebih cepat ketimbang Bekasi. Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) Jakarta mengumumkan sebanyak 67 mal siap kembali beroperasi pada 5 Juni mendatang, disusul enam lokasi lain pada 8 Juni.

Ketua APPBI Jakarta Ellen Hidayat mengatakan agenda itu didasarkan pada Keputusan Gubernur Nomor 489 Tahun 2020 yang menyatakan DKI akan memasuki masa transisi kehidupan new normal jika pembatasan sosial tak lagi diperpanjang. Berbagai protokol kesehatan juga tengah disiapkan.

Ellen mengatakan ada kemungkinan tidak semua gerai buka kembali secara serentak. Mereka masih menunggu arahan pemerintah DKI soal kepastian izin operasi bagi sejumlah penyedia jasa hiburan yang dinilai sulit menerapkan aturan jaga jarak, seperti salon, bioskop, dan arena permainan anak.

DKI belum memutuskan masa akhir penerapan pembatasan sosial. Gubernur DKI Anies Baswedan mengatakan kepastian perpanjangan PSBB akan mengacu pada pemantauan angka penularan Covid-19 oleh para ahli. 

Ketua Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Tulus Abadi menilai pembukaan mal sebelum masalah pandemi selesai hanya akan menimbulkan kluster penularan baru penyebaran Covid-19. Menurut dia, pemerintah sebaiknya menyelesaikan terlebih dulu pekerjaan rumah utama, yaitu menekan penularan virus corona.

Alvin Lie, anggota Ombudsman, khawatir pembukaan mal akan membuat penumpukan pengunjung, seperti saat awal pemerintah membuka penerbangan komersial secara terbatas pada 14 Mei lalu. Dia meminta pemerintah daerah bersama pengelola membuat simulasi secara detail.

Kebijakan Tatanan Baru Picu Optimisme Investor

R Hayuningtyas Putinda 28 May 2020 Tempo, 27 May 2020

Investor pasar modal merespons positif rencana pemerintah memberlakukan tatanan hidup baru atau new normal bersama Covid-19. Kemarin, indeks harga saham gabungan (IHSG) tercatat menguat 1,78 persen ke level 4.626,79 diikuti oleh bangkitnya kinerja emiten di berbagai sektor.

Analis saham dari OSO Sekuritas, Sukarno Alatas, mengatakan kebijakan new normal cukup ampuh untuk membangkitkan kembali optimisme dan tingkat kepercayaan investor. Namun, euforia menghijaunya indeks ini berpotensi hanya terjadi sesaat.

Di sisi lain, investor asing mulai membukukan aksi beli bersih (net buy) dalam sepekan terakhir, artinya ada permintaan rupiah yang menguat dan IHSG bisa bertahan di atas level sekarang dalam jangka pendek. Managing Director PT Nusantara Capital Sekuritas, Janson Nasrial, mengungkapkan kinerja positif indeks turut didukung oleh perkembangan positif penemuan vaksin Covid-19.

Direktur Anugerah Mega Investama Hans Kwee menambahkan, sentimen lain yang masih akan membayangi pergerakan indeks ke depan adalah perkembangan upaya pengendalian penyebaran wabah corona di dalam negeri.

Direktur Eksekutif Asosiasi Emiten Indonesia, Samsul Hidayat, berujar performa bursa yang menguat diharapkan dapat terus berlanjut, seiring dengan pemberlakuan skenario new normal oleh pemerintah dan dunia usaha.

Adapun nilai tukar rupiah mengalami nasib yang berbeda dengan performa indeks saham. Direktur PT TRFX Garuda Berjangka, Ibrahim, mengatakan ketegangan tensi AS dan Cina menjadi sentimen utama yang menahan laju penguatan rupiah. 

Sentimen utama pendukung penguatan, kata dia, akan berasal dari upaya stabilitas perekonomian oleh Bank Indonesia dan pemerintah, serta intervensi lanjutan untuk menjaga ketahanan nilai tukar mata uang.

PPATK Awasi Anggaran Krisis

R Hayuningtyas Putinda 27 May 2020 Bisnis Indonesia, 26 May 2020

Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengawasi aliran dan transaksi penggunaan dana darurat penanganan Covid-19. Langkah ini dilakukan untuk meminimalisasi adanya penyalahgunaan anggaran dalam penanganan krisis. 

Lembaga intelijen keuangan tersebut ingin memastikan agar proses penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) serta Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) penanganan krisis virus corona bisa lebih tepat sasaran. Apalagi, PPATK mencium indikasi modus baru pencucian uang yang memanfaatkan pandemi Covid-19. 

Pemerintah telah mengalokasikan dana Rp75 triliun untuk penanganan Covid-19. Sementara total dana yang dialokasikan untuk penanganan dampak terhadap perekonomian dan sistem keuangan mencapai Rp405,1 triliun. 

Sementara itu, Staf Khusus Menteri Keuangan Bidang Komunikasi Strategis Yustinus Prastowo mengatakan, pemerintah terus berkomitmen untuk mengarahkan seluruh daya upaya guna menangani pandemi dan memulihkan perekonomian nasional.

DENYUT EKONOMI TERBATAS

R Hayuningtyas Putinda 27 May 2020 Bisnis Indonesia, 26 May 2020

Pandemi Covid-19 tak sepenuhnya menyurutkan aktivitas masyarakat pada Lebaran 2020. Roda ekonomi tetap berputar meski tak sekencang pada tahun-tahun sebelumnya.

Lebaran tahun ini berbeda dibandingkan dengan tahun-tahun sebelumnya. Adanya pandemi Covid-19 memaksa pemerintah menerapkan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di sejumlah daerah yang membatasi aktivitas masyarakat. Pemerintah juga melarang masyarakat untuk mudik.

Pasar tradisional tercatat menjadi episentrum keramaian jelang Lebaran. Masyarakat menyerbu pasar tradisional untuk memenuhi kebutuhan Lebaran mulai dari kebutuhan pokok hingga pakaian. 

Keramaian pasar tradisional tak hanya terjadi di Jabodetabek, tetapi juga di luar Jabodetabek. Keramaian aktivitas masyarakat juga terpantau pada hari pertama Lebaran. 

Meski roda perekonomian masih berjalan, Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Hariyadi B. Sukamdani mengatakan, omzet penjualan sektor ritel di Tanah Air turun lebih dari 50% dibandingkan dengan tahun lalu. Bahkan untuk pelaku usaha di sektor makanan dan minuman non-modern, penurunan dilaporkan mencapai 70%. 

Direktur Eksekutif Indef Tauhid Ahmad mengatakan meski ada geliat konsumsi pada momen Lebaran, masyarakat akan kembali menyimpan dananya dan tidak akan banyak berbelanja. 

Setelah Lebaran, konsumsi diproyeksikan kembali melambat dan pertumbuhan konsumsi rumah tangga pada kuartal II/2020 dipastikan bakal berada pada level kontraksi. Dari sisi transportasi, terjadi penurunan aktivitas yang cukup signifikan selama masa Ramadan dan Lebaran tahun ini, baik pada aktivitas maskapai penerbangan maupun volume kendaraan di Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS).

Sejalan dengan turunnya aktivitas transportasi, industri pariwisata bahkan nyaris tak berdenyut.

Pilihan Editor