;

193.151 WP Badan Dapat Insentif karena Covid-19

Politik dan Birokrasi R Hayuningtyas Putinda 17 May 2020 Investor Daily, 11 Mei 2020
193.151 WP Badan Dapat Insentif karena Covid-19

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan, sudah ada 193.151 wajib pajak  (WP) badan atau perusahaan yang mendapatkan keringanan pajak di tengah  pandemi Covid-19. Semula, sebanyak  215.255 WP badan mengajukan insentif  pajak ke pemerintah, namun 22.104 WP  ditolak permohonannya karena KLU (klasifikasi lapangan  usaha)  tidak memenuhi kriteria PMK (peraturan menteri keuangan) atau yang bersangkutan belum menyampaikan SPT Tahunan 2018 sebagai  basis menentukan KLU. Diantara pengajuan permohonan ini hanya insentif PPh Pasal  22 dan insentif PPh Pasal  23 yang semuanya disetujui  oleh pemerintah.

Download Aplikasi Labirin :