UMKM Masih Bisa Nikmati PPh Final Nol
Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan (Kemkeu) sedang memfinalisasi aturan baru yang akan mewajibkan marketplace menjadi pemungut Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 atas transaksi barang oleh pedagang online. Rosmauli, Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Ditjen Pajak, menegaskan aturan ini dirancang untuk lebih sederhana dan adil: pedagang UMKM dengan omzet sampai Rp 500 juta per tahun tetap bebas pajak, sedangkan omzet di atas itu hingga Rp 4,8 miliar akan dipungut PPh final 0,5%.
Rosmauli menekankan kebijakan ini tidak menciptakan jenis pajak baru, melainkan menyederhanakan proses pembayaran pajak lewat sistem pemungutan otomatis di marketplace. Tujuan utamanya adalah meningkatkan kepatuhan, memberikan kemudahan administrasi, dan memastikan perlakuan pajak yang setara bagi pelaku usaha online dan offline. Selain itu, kebijakan ini diharapkan menutup celah shadow economy dari pedagang online yang selama ini abai pajak karena kurang paham atau menganggap prosesnya rumit.
Namun, Ariawan Rahmat, Direktur Eksekutif Indonesia Economic Fiscal Research Institute, mengingatkan adanya tantangan. Menurutnya, kebijakan ini berpotensi menimbulkan kompleksitas baru karena literasi pajak UMKM masih rendah dan kesiapan sistem marketplace tidak seragam. Ia juga menyoroti risiko pedagang beralih ke jalur penjualan non-platform seperti media sosial yang lebih sulit diawasi pajak. Ariawan menyarankan pemerintah berhati-hati dan memastikan sosialisasi kebijakan dilakukan secara baik agar tidak menimbulkan efek samping negatif.
Kebijakan pemungutan pajak oleh marketplace ini diharapkan mempermudah administrasi dan meningkatkan kepatuhan pajak pelaku UMKM online, tetapi pemerintah perlu mengantisipasi risiko implementasi di lapangan melalui edukasi dan kesiapan sistem yang memadai.
Postingan Terkait
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023