;
Kategori

Politik dan Birokrasi

( 6653 )

Putar-putar Dana Haji

21 Jan 2023

JAKARTA-Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) diminta mencari terobosan untuk meningkatkan imbal hasil dari pengelolaan dana haji. Musababnya, lembaga yang mengelola setoran uang haji masyarakat itu dianggap belum memiliki cetak biru dan peta jalan investasi. Menurut Ketua Komisi Nasional Haji dan Umroh (Komnas Haji), Mustolih Siradj, pembentukan BPKH melalui Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Keuangan Haji bertujuan agar dana dari calon haji yang antre hingga puluhan tahun bisa dikelola dan membuahkan keuntungan yang signifikan. BPKH pun bisa berinvestasi  untuk mendapatkan nilai  manfaat bagi calon haji. Caranya, BPKH mengoptimalkan saldo setoran awal jemaah agar maksimal lewat investasi yang dilakukan. Dengan pengelolaan dana haji tersebut, ada harapan calon haji yang antre lama tidak perlu membayar tambahan biaya saat mereka berangkat ke Tanah Suci. (Yetede)

Pemerintah Revisi Tarif Pungutan Hasil Perikanan

20 Jan 2023

Pemerintah sedang merevisi tarif penerimaan negara bukan pajak atau PNBP pungutan hasil perikanan pascaproduksi yang baru diberlakukan awal tahun ini. Penarikan pungutan hasil perikanan tersebut memberi kesempatan kepada pelaku usaha kapal perikanan melaporkan sendiri tangkapan ikannya. Direktur Perizinan dan Kenelayanan KKP Ukon Ahmad Furqon mengatakan, mulai Januari 2023, pemerintah memberlakukan penarikan PNBP pungutan hasil perikanan (PHP) pascaproduksi bagi kapal penangkap ikan yang memperoleh izin dari pemerintah pusat. Penarikan PNBP pungutan hasil perikanan pascaproduksi itu sejalan dengan pemberlakuan kebijakan penangkapan ikan terukur. Pengaturan PNBP pungutan hasil perikanan pascaproduksi tertuang dalam PP No 85 Tahun 2021 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis PNBP yang Berlaku pada KKP. Meski PNBP pascaproduksi itu baru mulai diterapkan tahun ini, pemerintah tengah merevisi tariff pungutan tersebut sebagai respons atas keluhan sejumlah pelaku usaha terhadap indeks tarif pungutan yang dinilai memberatkan. ”Proses revisi sedang berjalan, tetapi karena levelnya adalah peraturan pemerintah, maka pembahasan butuh waktu,” ujarnya dalam Bincang Bahari ”Pengaturan PNBP Pascaproduksi”, di Jakarta, Kamis (19/1). Ukon menambahkan, kebijakan penangkapan ikan terukur berbasis kuota memberi kesempatan pelaku usaha kapal penangkap ikan menghitung sendiri tangkapan ikan sebagai dasar penetapan tarif PNBP pascaproduksi.

Di samping itu, metode pungutan PNBP juga dapat dilakukan oleh aparat KKP. Penghitungan sendiri hasil produksi oleh pelaku usaha dilakukan secara manual dengan metode penimbangan ikan ataupun pengukuran palka. Hasil penghitungan lalu dimasukkan ke aplikasi penangkapan ikan terukur (e-PIT). Dari pendataan volume tangkapan, pelaku usaha akan mendapat hitungan tarif PNBP pungutan hasil perikanan yang wajib dibayarkan sebagai persyaratan untuk izin melaut berikutnya. Ketua Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia Jateng Riswanto berharap penerapan PNBP pascaproduksi melalui e-PIT tidak menyandera kapal perikanan untuk berangkat melaut jika pungutan PNBP belum bisa dibayar pemilik kapal. Dekan Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan Universitas Padjadjaran, Bandung, Yudi Nurul Ihsan menambahkan, peralihan PNBP praproduksi menjadi pascaproduksi diharapkan mampu memotivasi nelayan untuk lebih giat melaut. Indonesia memiliki potensi ikan melimpah, tetapi masih banyak problem dalam tata kelola dan tata niaga. Robani, pemilik kapal ikan di Karangsong, Indramayu, Jabar, berpendapat, harga acuan ikan yang ditetapkan pemerintah sebagai instrumen penghitungan PNBP dikhawatirkan tidak sesuai kondisi riil. Saatini, nelayan dihadapkan pada kualitas ikan yang belum memadai. Sebanyak 30-40 % tangkapan berkualitas buruk dengan harga jual di bawah standar. (Yoga)


LAPORAN DARI SWISS : Obral Insentif Pikat Investor IKN

19 Jan 2023

Antrean investor dalam proyek Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara terus mengular, menyusul keijakan obral insentif yang ditawarkan pemerintah. Antusias yang cukup tinggi itu terlihat dari berbagai negosiasi yang dilakukan oleh pemerintah dalam gelaran World Economic Forum (WEF) 2023 di Davos, Swiss. Kepala Otorita IKN Bambang Susantono, mengatakan calon investor berhitung dengan cermat terkait dengan banyak aspek dari prospek investasi di IKN, termasuk jenis insentif yang bisa diakses. Insentif itu, lanjutnya, bakal dituangkan dalam Peraturan Pemerintah (PP) yang kini tinggal menunggu penandatanganan Presiden Joko Widodo. “Sebagian masih menunggu PP insentif yang akan segera keluar, targetnya minggu depan. sudah di meja Presiden,” katanya di sela-sela WEF 2023, Selasa (17/1). Tax holiday misalnya, yang bisa dimanfaatkan tanpa adanya batasan nilai investasi. Padahal, dalam ketentuan yang selama ini berlaku tax holiday dapat dimanfaatkan dengan nilai investasi minimal Rp500 miliar. Pun dengan super tax deduction, yang diberikan lebih besar dibandingkan dengan yang berlaku secara reguler.


Rp 23,9 Triliun untuk IKN, Infrastruktur Dominan

18 Jan 2023

Pada tahun 2023, pemerintah mengalokasikan anggaran Rp 23,9 triliun untuk penyiapan Ibu Kota Negara atau IKN Nusantara. Terkait hal ini, pemerintah diingatkan menimbang sungguh-sungguh agar jangan ada program lebih penting yang dikorbankan untuk anggaran IKN. Dalam rapat kerja dengan Komisi V DPR, Selasa (17/1/2023), Menteri PUPR Basuki Hadimuljono menyampaikan, program kerja Kementerian PUPR pada 2023, di antaranya untuk mendukung pembangunan IKN. Merujuk materi paparan Kementerian PUPR yang disampaikan dalam rapat kerja tersebut, disiapkan untuk dukungan IKN Rp 10,38 triliun yang diambil dari anggaran di bidang Cipta Karya yang totalnya Rp 25,03 triliun. Selain itu, disiapkan Rp 1,12 triliun untuk IKN yang diambil dari anggaran di bidang sumber daya air yang totalnya Rp 41,95 triliun.

Menkeu Sri Mulyani, seusai sidang kabinet paripurna terkait evaluasi APBN 2022 serta Rencana Program dan Anggaran Tahun 2023 di Istana Negara, Jakarta, Senin (16/1), menyampaikan, pemerintah menyiapkan belanja untuk IKN sebesar Rp 23,9 triliun, dengan Rp 21 triliun diantaranya untuk infrastruktur. ”Belanja di dalam rangka IKN Rp 23,9 triliun, terutama untuk infrastrukturnya sebesar Rp 21 triliun,” kata Menkeu. Target prioritas 2023 di bidang Cipta Karya, antara lain pembangunan dan peningkatan sistem penyediaan air minum, termasuk instalasi pengolahan air dan jaringan perpipaan sistem penyediaan air minum Sepaku di Kaltim demi mendukung IKN. Juga pembangunan instalasi pengolahan air limbah serta tempat pengolahan sampah terpadu untuk mendukung IKN. Berikutnya adalah pembangunan Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) dan penataan Sumbu Kebangsaan.  (Yoga)


Kota Tangerang Diskon PBB hingga 70 Persen

18 Jan 2023

Pemerintah Kota Tangerang, Banten, memberikan diskon hingga 70 % untuk Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) Perdesaan dan Perkotaan serta 25 % untuk Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan. Kebijakan itu berlaku mulai 16 Januari hingga 31 Maret 2023. Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah, Selasa (17/1) mengatakan, ini upaya menekan laju inflasi dan salah satu program dalam rangka Hari Jadi Ke-30 Kota Tangerang. (Yoga)

PHK & Harga Komoditas Gerus Setoran PPh Badan

18 Jan 2023

Moncernya setoran pajak korporasi berupa pajak penghasilan (PPh) badan tahun lalu, bisa jadi tidak berlanjut pada tahun ini. Penyebabnya, gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) diprediksi kembali berlanjut di tahun ini. Kementerian Keuangan (Kemkeu) mencatat, kontribusi penerimaan PPh badan 2022 sebesar 19,9% dari realisasi total penerimaan pajak yang mencapai Rp 1.716,8 triliun. Artinya, realisasi setoran PPh badan tahun lalu mencapai Rp 341,64 triliun, tumbuh 71,72% year on year (yoy). Bahkan, pertumbuhannya jauh lebih tinggi dibanding 2021 yang hanya 25,58% yoy. Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengatakan, kondisi tersebut menggambarkan korporasi mulai bangkit dan bahkan menyumbangkan penerimaan pajak lebih besar. Hal ini sejalan dengan pemulihan ekonomi domestik. Kondisi itu berpotensi kembali berlanjut tahun ini menyusul perlambatan ekonomi hingga ancaman resesi global. Sektor-sektor yang berorientasi ekspor pasti terdampak, sehingga dapat memicu gelombang PHK lanjutan di tahun ini. Pengamat Pajak Center for Indoensia Taxation Analysis (CITA) Fajry Akbar mengatakan, gelombang PHK akan berdampak negatif terhadap setoran PPh badan. Sebaliknya, PPh 21 bisa jadi meningkat karena pemotongan pajak atas pembayaran pesangon. Di sisi lain, Fajry melihat, dampak positif PHK terhadap PPh 21, hanya terjadi beberapa bulan saja. Tapi secara keseluruhan dalam setahun, PHK akan berdampak negatif terhadap setoran PPh 21. Direktur Eksekutif MUC Tax Research Wahyu Nuryanto mengatakan, peningkatkan penerimaan PPh badan tidak hanya dipengaruhi oleh pemulihan ekonomi, tetapi juga kenaikan harga komoditas.

APBN Berperan Krusial, Rasio Gini Menurun

18 Jan 2023

JAKARTA, ID – Rasio gini atau tingkat ketimpangan pengeluaran penduduk Indonesia turun sebesar 0,003 poin menjadi 0,381 poin pada September 2022. Sementara itu, APBN berperan krusial menjaga angka kemiskinan di Indonesia, sehingga hanya naik tipis baik di perkotaan maupun perdesaan. Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Febrio menjelaskan, tingkat ketimpangan pengeluaran penduduk Indonesia (rasio gini) pada September 2022 sebesar 0,381, menurun 0,003 poin dari Maret 2022 (0,384). Penurunan rasio gini dipengaruhi oleh penurunan ketimpangan di perkotaan dan perdesaan, yang masing-masing menurun tipis 0,001 dari posisi Maret 2022. “Upaya pemerintah untuk mendorong inklusivitas pertumbuhan ekonomi terlihat dari penurunan ketimpangan baik di perkotaan maupun perdesaan. Bahkan, ketimpangan di perdesaan juga terus menunjukkan perbaikan dibandingkan level prapandemi,” jelas Febrio dalam keterangan resmi yang dikutip Selasa (17/1/2023). (Yetede)

Kembalinya Kebijakan Industri

17 Jan 2023

Perkembangan terkini perekonomian global begitu dinamis sekaligus menantang. Berita baik datang dari AS saat inflasi Desember surut menuju 6,5 % dari 7,1 % pada November dan 9,1 % pada Juni 2022.  Penurunan inflasi membuat kenaikan suku bunga bank sentral AS atau The Fed tak seagresif  sebelumnya. Meski begitu, prospek perekonomian global lebih suram ketimbang perkiraan sebelumnya. Laporan terkini World Economic Prospect terbitan Bank Dunia edisi Januari 2023 memperkirakan perekonomian global hanya akan tumbuh 1,7 % tahun ini. Ekonomi AS dan Uni Eropa akan tumbuh 0,5 %, Jepang 0 %, dan China 4,3 %. Perekonomian Indonesia diperkirakan tumbuh 4,8 %. Tampaknya, meski resesi global lebih ringan, dampaknya akan lebih luas dan bisa jadi lebih lama. Kinerja ekonomi kita meyakinkan, tetapi tidak sepenuhnya kebal dari pengaruh krisis global, apalagi jika resesi berlangsung lama. Perlambatan ekonomi disertai inflasi tinggi, kenaikan suku bunga, risiko geopolitik, dan tantangan perubahan iklim telah mengubah lanskap perekonomian global.

Konteks ini membuat urgensi dan relevansi kebijakan industri meningkat lagi. Pada Agustus 2022, parlemen AS menyetujui Inflation Reduction Act 433 miliar USD usulan Presiden Joe Biden. Inti regulasi ini adalah menurunkan defisit fiskal serta inflasi melalui investasi di bidang energi terbarukan dan kesehatan. Konkretnya, pemerintah akan menyubsidi perusahaan di kedua sektor. Targetnya, biaya energi dan kesehatan turun. Pandemi yang diikuti resesi telah menjadi ladang subur kembalinya kebijakan industri. Pertengahan tahun lalu AS mengesahkan CHIPS Act senilai 280 miliar USD guna menyubsidi produsen semikonduktor agar bisa membatasi dominasi semikonduktor China. Kecenderungan serupa terjadi di Indonesia. UU No 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara (Minerba) sudah mengatur kewajiban pengolahan dan pemurnian hasil tambang di dalam negeri. Implementasinya terganjal banyak hal, mulai dari kesiapan industri pengolahan dan pemurnian (smelter) di dalam negeri, kalkulasi untung-rugi jangka pendek, hingga resistensi komunitas internasional. Pemerintah konsisten melarang ekspor bahan mentah lainnya, seperti tembaga, timah, bauksit, dan bijih besi, pada Juni 2023 sesuai amanat UU. (Yoga)


Rp 40 Miliar, Subsidi Ongkos Angkut di Kaltara

17 Jan 2023

Kalimantan Utara menerima subsidi ongkos angkut pesawat perintis, baik orang maupun kargo, ke daerah terpencil sebesar Rp 40,9 miliar. Anggaran yang bersumber dari APBN itu meningkat dibandingkan alokasi tahun lalu Rp 39,9 miliar. ”Rinciannya, anggaran untuk penumpang sekitar Rp 29,1 miliar dan untuk barang sekitar Rp 11,6 miliar,” kata Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Kaltara Andi Nasuha, Senin (16/1). (Yoga)

Restitusi Pajak Makin Meningkat

17 Jan 2023

Realisasi pengembalian pajak atau restitusi pajak hingga akhir Desember 2022 mencapai Rp 280,41 triliun. Angka tersebut naik 42,99% dibandingkan dengan periode yang sama tahun sebelumnya. Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan (Kemkeu) Neilmaldrin Noor mengatakan, realisasi restitusi pada periode laporan masih didominasi oleh restitusi pajak pertambahan nilai (PPN) dalam negeri yang mencapai Rp 223,83 triliun. Angka ini bahkan tumbuh 69,60% year on year (yoy). Selain PPN dalam negeri, restitusi pada periode laporan juga didominasi oleh restitusi pajak penghasilan (PPh) 25/29 sebesar Rp 47,84 triliun. Namun, angka tersebut terkontraksi 11,89% yoy. Direktur Eksekutif Pratama-Kreston Tax Research Institue (TRI) Prianto Budi Saptono mengatakan, restitusi pajak memang terjadi setiap tahun lantaran pajak yang dibayar lebih besar dari nilai yang seharusnya terutang.