BOOSTER EKONOMI RI
Mengawali tahun konsolidasi fiskal, pemerintah langsung menggeber mesin ekonomi. Selain memanfaatkan momentum lonjakan konsumsi karena perayaan Natal dan Tahun Baru, sejumlah kebijakan anyar juga diluncurkan untuk menstimulasi ekonomi nasional yang tahun ini ditarget tumbuh 5,3%. Beberapa kebijakan baru tersebut antara lain penghapusan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM), serta menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) No. 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja. Sejumlah kalangan pun optimis terhadap penghapusan PPKM akan mendorong peningkatan konsumsi masyarakat dan penciptaan stabilitas dari sisi penawaran maupun permintaan. Apalagi, Presiden Joko Widodo menegaskan bantuan sosial (bansos) tetap diberikan kendati PPKM tak lagi diterapkan. Hal itu diperkuat dengan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2023 yang masih mengakomodasi program bansos. Tak hanya itu, beberapa program dalam Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) pun diadopsi ke dalam program regular yang melekat di kementerian dan lembaga (K/L)
Postingan Terkait
Anggaran 2025 Terancam Membengkak
Arus Modal Asing Bersiap Masuk
Rendahnya Belanja Produktif Menghambat Pemulihan
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023