Politik dan Birokrasi
( 6583 )Emiten Rokok Masih Bisa Mengepul
BELANJA KALTIM 2024 : ALOKASI JUMBO PENYANGGA IKN
Pemerintah mengalokasikan anggaran jumbo bagi daerah penyangga Ibu Kota Negara Nusantara pada 2024. Peningkatan pagu itu dipandang perlu disesuaikan dengan kebutuhan di daerah penunjang ibu kota baru tersebut sehingga mampu memberikan dampak optimal bagi perekonomian daerah.
Kantor Pelayanan Perbendahaan Negara (KPPN) Balikpapan mengungkapkan bahwa pemerintah pusat mengalokasikan anggaran sebanyak Rp32,03 triliun pada tahun depan. Angka ini, naik 39,62% dari Rp22,94 triliun pada tahun ini.Kepala KPPN Balikpapan Fitra Riadian mengatakan bahwa salah satu faktor yang menyebabkan kenaikan ini adalah adanya rencana pembangunan ibu kota negara baru di Kabupaten Penajam Paser Utara.Dia menjelaskan bahwa dari total anggaran sebanyak Rp32,03 triliun itu, belanja pemerintah pusat sebanyak Rp25,75 triliun yang terdiri dari belanja modal sebesar Rp22,95 triliun, belanja pegawai sebesar Rp1,49 triliun, dan belanja barang sebesar Rp1,28 triliun.Menurutnya, belanja pemerintah pusat ini akan diarahkan untuk perbaikan kualitas sumber daya manusia, penuntasan infrastruktur prioritas, percepatan transformasi ekonomi hijau, reformasi birokrasi dan aparatur negara, serta pelaksanaan pemilu dan dukungan untuk pemilikan kepala daerah (pilkada).Sementara itu, imbuhynya, sebanyak Rp6,28 triliun merupakan dana transfer ke daerah dan dana desa (TKDD) yang dibagikan kepada tiga pemerintah kabupaten/kota di lingkup wilayah KPPN Balikpapan.
Sebelumnya, Penjabat (Pj) Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) Akmal Malik didampingi oleh Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (Kanwil DJPb) Provinsi Kaltim M. Syaibani menyerahkan DIPA dan Daftar Alokasi Transfer ke Daerah (TKD) Tahun Anggaran (TA) 2024 kepada kepala daerah bupati/wali kota dan pimpinan unit satuan kerja kementerian/lembaga di Provinsi Kaltim, pada pekan lalu.Adapun, lewat penyerahan DIPA dan Daftar Alokasi TKD 2024 itu terungkap bahwa lokasi belanja negara untuk Provinsi Kaltim sebesar Rp83,59 triliun, yang terdiri dari belanja DIPA sebesar Rp44,8 triliun dan dana TKD sebesar Rp39 triliun.
Pj Gubernur Kaltim Akmal Malik mengungkapkan bahwa dana alokasi transfer 2024 yang mengalami peningkatan signifikan ini harus berbanding lurus dengan kesejahteraan masyarakat di Benua Etam.
Sementara itu, Kepala Kanwil DJPb Kaltim M. Syaibani menjelaskan bahwa alokasi belanja negara 2024 yang disalurkan ke Provinsi Kaltim dalam bentuk belanja kementerian/lembaga sebesar Rp44,59 triliun, sedangkan Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) sebesar Rp39 triliun.
Di sisi lain, Pengamat Ekonomi Universitas Mulawarman Purwadi mengatakan bahwa anggaran 2024 harus disesuaikan dengan kebutuhan daerah sebagai penunjang IKN. “Anggaran 2024 harus berasal dari aspirasi bottom up, bukan hanya perpindahan dana dari pusat ke daerah,” ujarnya.
Pasalnya, digitalisasi DIPA jangan digunakan sebagai instrumen satu-satunya untuk menjamin kualitas penyerapan anggaran.“Digitalisasi DIPA tidak cukup untuk menjamin kualitas penyerapan dana. Perlu ada regulasi yang jelas dan transparan, serta kepala daerah yang mampu mengelola dana secara akuntabel. Yang paling penting adalah tidak ada tumpang tindih anggaran, sehingga dapat menghindari proyek-proyek fiktif,” jelasnya.
Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) sendiri mengeklaim bahwa penyerapan belanja daerah hingga akhir November 2023 telah mencapai 72% dari pagu yang tercantum dalam Anggaran Pendapatan dan Belanjda Daerah (APBD) Kaltim 2023.Penjabat (Pj.) Gubernur Kaltim Akmal Malik mengatakan bahwa angka tersebut menunjukkan capaian wilayah ini yang berada di atas rata-rata nasional saat itu yang hanya 62%.
Lima Tahun Freeport Indonesia Berlisensi IUPK
Tarif Cukai Rokok Lebih Tinggi Mengintai di 2024
Pendiri Dapen BUMN Wajib Berkomitmen
JALAN TENGAH EKSPOR KONSENTRAT
Progress positif pembangunan smelter tembaga yang dicapai PT Freeport Indonesia dan PT Amman Mineral Nusa Tenggara tidak serta-merta membuat kedua perusahaan itu tenang menjalankan bisnisnya di dalam negeri. Perkara produksi smelter yang harus melalui peningkatan secara bertahap atau ramp-up hingga mencapai kapasitas penuh menjadi ganjalan bagi Freeport Indonesia dan Amman Mineral. Pasalnya, keduanya mesti memikirkan monetisasi konsentrat tembaga yang telah diproduksi, tetapi belum bisa diolah di smelter tersebut. Pemerintah dan kedua perusahaan tersebut perlu segera mencari jalan tengah agar penumpukan konsentrat yang belum bisa diolah tidak menimbulkan dampak luas bagi pendapatan negara dan perekonomian masyarakat. Oleh karena itu, perpanjangan izin ekspor konsentrat tembaga yang disertai dengan penyesuaian bea keluar bisa menjadi solusi yang diambil pemerintah untuk menjaga keberlangsungan industri hulu pertambangan mineral nasional. Menurut Kementerian ESDM, izin ekspor konsentrat tembaga Freeport Indonesia dan Amman Mineral hanya berlaku mulai Juli 2023 hingga Mei 2024. Ketua Umum Perhimpunan Ahli Pertambangan Indonesia Rizal Kasli berpendapat, pemerintah perlu memberikan tambahan waktu bagi Freeport Indonesia dan Amman Mineral Nusa Tenggara untuk mengekspor konsentrat tembaga hingga smelter yang dibangun oleh kedua perusahaan tersebut mencapai kapasitas produksi maksimal. Saat ini, sebenarnya sudah ada Peraturan Menteri Keuangan No. 71/2023 tentang Penetapan Barang Ekspor yang Dikenakan Bea Keluar dan Tarif Bea Keluar.
Berdasarkan aturan yang ditandatangani pada 12 Juli 2023 itu, tarif bea keluar untuk konsentrat tembaga bagi perusahaan dengan progres smelter 70%–90% dikenakan sebesar 7,5% pada periode 17 Juli–31 Desember 2023, dan naik menjadi 10% pada periode 1 Januari–31 Mei 2024. Sementara itu, untuk perusahaan dengan progres smelter di atas 90%, bea keluar yang dikenakan sebesar 5% pada periode 17 Juli–31 Desember 2023, dan naik menjadi 7,5% pada periode 1 Januari–31 Mei 2024. Di sisi lain, VP Corporate Communication Amman Mineral Nusa Tenggara Kartika Octaviana menjelaskan bahwa hingga kini perusahaan berupaya mengakselerasi pengerjaan smelternya agar bisa mencapai target pemerintah. Sementara itu, Freeport McMoran sejak jauh-jauh hari telah menyoroti perkara izin ekspor konsentrat tembaga yang bakal berakhir pada Mei 2024 dan bertepatan dengan tenggat perampungan smelternya. Dalam conference call yang dilakukan perusahaan, Presiden Freeport-McMoRan Inc. Kathleen Quirk mengatakan pihaknya masih perlu mengekspor konsentrat tembaga dalam jumlah tertentu saat periode ramp-up smelter Manyar di Gresik hingga akhir tahun depan. Di tempat terpisah, Presiden Direktur Freeport Indonesia Tony Wenas sempat berharap Pemerintah Indonesia mengerti dengan kondisi pembangunan smelter di lapangan, sehingga mau mengabulkan permintaan perusahaan untuk memperpanjang izin ekspor konsentrat tembaga hingga akhir 2024. Anggawira, Ketua Umum Asosiasi Pemasok Energi, Mineral, dan Batu Bara, berharap ada win win solution terkait dengan persoalan ekspor konsentrat tembaga selepas 2024. Adapun, Sekretaris Jenderal Kementerian ESDM Dadan Kusdiana mengaku belum pernah melihat langsung permintaan perpanjangan izin ekspor tembaga dari Freeport Indonesia maupun Amman Mineral Nusa Tenggara. Hal itu membuat pemerintah enggan memberikan komentar lebih jauh terkait dengan hal tersebut.
ANGGARAN PEMILU, PENGELUARAN ATAU INVESTASI NEGARA?
Secara pragmatis, anggaran pemilu disebut pengeluaran karena sekali pesta demokrasi usai, semua akan menjadi catatan sejarah. Namun, sudut pandang idealis menilai, anggaran pemilu adalah investasi yang menjamin stabilitas politik dan ekonomi di Indonesia dalam jangka panjang. Setiap lima tahun se- kali dalam dua decade terakhir, anggaran yang besarnya 10 % anggaran belanja pendidikan nasional secara rutin dikeluarkan pemerintah untuk penyelenggaraan pemiu di Indonesia. Untuk penyelenggaraan pemilu pada 14 Februari 2024, Kemenkeu mengalokasikan anggaran Rp 71,3 triliun dari usulan Rp 76,66 triliun. Sebagai perbandingan, anggaran pendidikan tahun 2023 sebesar Rp 608,3 triliun. Kompas mencatat, anggaran untuk Pemilu 2024 mulai di- salurkan sejak jauh-jauh hari, 20 bulan sebelum pemilu terselenggara. Pada tahun 2022, pemerintah mengalokasikan Rp 3,1 triliun. Tahun 2023, alokasinya bertambah menjadi Rp 30 triliun. Pada 2024, alokasinya naik lagi menjadi Rp 38,2 triliun, untuk membiayai berbagai kebutuhan teknis operasional penyelenggaraan pemilu, mulai dari pemutakhiran data pemilih, pengadaan serta pengelolaan logistik, dan lain sebagainya, termasuk mengantisipasi jika pemilu berjalan dua putaran.
Dirjen Anggaran Kemenkeu Isa Rachmatawarta menganalogikan alokasi anggaran jumbo itu sebagai investasi untuk tatanan kehidupan demokrasi di Indonesia. Ia mengklaim keberhasilan Pemilu 2024 akan menghasilkan suksesi kepemimpinan nasional dan stabilitas politik. Hal ini menggaransi keberlanjutan pembangunan nasional di berbagai sektor. Dari sisi penyelenggaraannya, pesta demokrasi akan merangsang sektor produksi dan distribusi karena adanya kebutuhan pengadaan logistik serta barang dan jasa. Kegiatan kampanye dari para peserta pemilu juga akan turut memutar roda perekonomian masyarakat. ”Jadi, yang akan ikut bergeliat adalah semua sektor kehidupan masyarakat, tidak hanya sektor sosial dan politik, tetapi juga sektor ekonomi,” ujarnya dalam konferensi pers APBN edisi Oktober 2023. Mantan Ketua KPU yang juga Guru Besar Perbandingan Politik Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Airlangga, Surabaya, Ramlan Surbakti, mengatakan, besarnya biaya politik, dana kampanye, dan peningkatan aktivitas ekonomi yang berkaitan dengan kampanye politik turut memberi sumbangsih pada perekonomian. Ekonom Makroekonomi dan Pasar Keuangan Lembaga Penyelidikan Ekonomi dan Masyarakat (LPEM) Fakultas Ekonomi dan Bisnis UI, Teuku Riefky, mengatakan ”Stabilitas politik yang dihasilkan pemilu menciptakan sinergi antara pemerintah pusat dan daerah yang dapat membawa sentimen positif bagi masyarakat dan dunia usaha.” (Yoga)
Setoran Dividen Bergantung pada Segelintir BUMN
Impor Lebih Longgar Bagi Pebisnis Besar
Pemerintah terus mengutak-atik kebijakan impor produk barang. Setelah memperketat impor barang online, pemerintah kini mengubah aturan impor. Acap beralasan kebijakan pemerintah bertujuan melindungi industri lokal dan usaha kecil dan menengah (UMK), pemerintah nyatanya juga mempermudah impor untuk komoditas tertentu.
Lihat saja peraturan terbaru Menteri Perdagangan (Permendag) No 36/ 2023 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor. Aturan ini justru memberikan kelonggaran impor bagi perusahaan yang bertindak sebagai operator ekonomi bersertifikat atau authorized economic operator (AEO) dan mitra utama (MITA).
Kedua jenis pelaku usaha itu mendapat pengecualian persetujuan impor (PI) dan laporan surveyor (LS) untuk lima komoditas, antara lain besi dan baja, plastik, produk tekstil dan kaca.
Asosiasi Produsen Serat dan Benang Filament Indonesia (APSyFI) Redma Gita Wirawasta menilai, aturan baru itu tak sejalan dengan arahan Presiden Joko Widodo untuk memprioritaskan produk lokal. Salah satu poin aturan itu adalah melegalkan impor tekstil dan produk tekstil batik dan motif batik untuk keperluan pemerintah dan lembaga lain atau untuk kepentingan umum yang tak diimpor sendiri lembaga yang dimaksud.
Alhasil, beleid ini memperlihatkan keberpihakan pemerintah terhadap para importir. Kata Redma, ini membuktikan lobi importir pedagang sudah menguasai pengambilan kebijakan sehingga tidak ada lagi keberpihakan pada produk dalam negeri.
Ketua Umum Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API) Jemmy Kartiwa Sastraatmaja juga mengkhawatirkan nasib pengrajin batik yang mayoritas merupakan industri kecil menengah (IKM).
Direktur Ekonomi Digital Center of Law and Economic Studies (Celios) Nailul Huda menilai, kebijakan ini cacat secara hukum.
Direktur Eksekutif Center of Reform on Economic (CORE) Mohammad Faisal menilai kebijakan relaksasi impor tidak tepat.
Efek Insentif dan Subsidi Masih Minim ke Ekonomi
Di akhir masa pemerintahannya, Presiden Joko Widodo terus menggerojok aneka insentif dan subsidi. Setidaknya setiap tahun ada anggaran negara yang keluar lebih dari Rp 1.000 triliun untuk kebutuhan insentif dan subsidi.
Daftar bujet subsidi dan insentif itu mulai dari belanja untuk subsidi energi dan nonenergi, perpajakan, insentif properti, kendaraan listrik hingga kredit usaha rakyat (KUR). Anggaran subsidi dan insentif di sepanjang 2024 mencapai Rp 1.245,7 triliun. Angka itu setara 37,46% dari total belanja 2024 yang senilai Rp 3.325,12 triliun. Alokasi subsidi dan insentif 2024 juga lebih tinggi 14,78% dibandingkan anggaran subsidi dan insentif 2023 yang senilai Rp 1.085,27 triliun. Porsi subsidi dan insentif 2023 setara 34,74% total belanja 2023.
Wakil Direktur Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Eko Listiyanto menilai, dari anggaran jumbo yang dikeluarkan pemerintah sebenarnya dampaknya minim kepada masyarakat.
Ia juga menyoroti anggaran subsidi dan kompensasi energi yang biasanya dianggarkan sangat besar. Menurut Eko, anggaran besar itu tidak sebanding untuk mengentaskan kemiskinan. Ia bahkan mencatat, tingkat kemiskinan tidak banyak mengalami penurunan dalam beberapa tahun ini, atau hanya turun ke 9%.
Eko menambahkan, anggaran subsidi dan insentif yang besar ini dikhawatirkan menggeser anggaran lain yang lebih produktif. Misalnya untuk subsidi energi, yang besar kemungkinan pemerintah akan menjaga anggaran subsidi khususnya untuk bahan bakar minyak (BBM) agar tidak meningkat saat pemilu. Sehingga anggaran subsidi energi ini diperkirakan bisa menanjak.
Kepala Ekonom Bank Permata Josua Pardede menilai, anggaran belanja subsidi dan insentif dari pemerintah memang dapat membantu menjaga daya beli masyarakat, terutama kalangan masyarakat miskin dan rentan miskin.
Sebelumnya Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan, faktor volume subsidi juga akan menentukan anggaran subsidi. Volume subsidi berpotensi jebol lantaran disalurkan kepada masyarakat yang tidak tepat.
Pilihan Editor
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023









