;

JALAN TENGAH EKSPOR KONSENTRAT

Ekonomi Hairul Rizal 20 Dec 2023 Bisnis Indonesia (H)
JALAN TENGAH EKSPOR KONSENTRAT

Progress positif pembangunan smelter tembaga yang dicapai PT Freeport Indonesia dan PT Amman Mineral Nusa Tenggara tidak serta-merta membuat kedua perusahaan itu tenang menjalankan bisnisnya di dalam negeri. Perkara produksi smelter yang harus melalui peningkatan secara bertahap atau ramp-up hingga mencapai kapasitas penuh menjadi ganjalan bagi Freeport Indonesia dan Amman Mineral. Pasalnya, keduanya mesti memikirkan monetisasi konsentrat tembaga yang telah diproduksi, tetapi belum bisa diolah di smelter tersebut. Pemerintah dan kedua perusahaan tersebut perlu segera mencari jalan tengah agar penumpukan konsentrat yang belum bisa diolah tidak menimbulkan dampak luas bagi pendapatan negara dan perekonomian masyarakat. Oleh karena itu, perpanjangan izin ekspor konsentrat tembaga yang disertai dengan penyesuaian bea keluar bisa menjadi solusi yang diambil pemerintah untuk menjaga keberlangsungan industri hulu pertambangan mineral nasional. Menurut Kementerian ESDM, izin ekspor konsentrat tembaga Freeport Indonesia dan Amman Mineral hanya berlaku mulai Juli 2023 hingga Mei 2024. Ketua Umum Perhimpunan Ahli Pertambangan Indonesia Rizal Kasli berpendapat, pemerintah perlu memberikan tambahan waktu bagi Freeport Indonesia dan Amman Mineral Nusa Tenggara untuk mengekspor konsentrat tembaga hingga smelter yang dibangun oleh kedua perusahaan tersebut mencapai kapasitas produksi maksimal. Saat ini, sebenarnya sudah ada Peraturan Menteri Keuangan No. 71/2023 tentang Penetapan Barang Ekspor yang Dikenakan Bea Keluar dan Tarif Bea Keluar.

Berdasarkan aturan yang ditandatangani pada 12 Juli 2023 itu, tarif bea keluar untuk konsentrat tembaga bagi perusahaan dengan progres smelter 70%–90% dikenakan sebesar 7,5% pada periode 17 Juli–31 Desember 2023, dan naik menjadi 10% pada periode 1 Januari–31 Mei 2024. Sementara itu, untuk perusahaan dengan progres smelter di atas 90%, bea keluar yang dikenakan sebesar 5% pada periode 17 Juli–31 Desember 2023, dan naik menjadi 7,5% pada periode 1 Januari–31 Mei 2024. Di sisi lain, VP Corporate Communication Amman Mineral Nusa Tenggara Kartika Octaviana menjelaskan bahwa hingga kini perusahaan berupaya mengakselerasi pengerjaan smelternya agar bisa mencapai target pemerintah. Sementara itu, Freeport McMoran sejak jauh-jauh hari telah menyoroti perkara izin ekspor konsentrat tembaga yang bakal berakhir pada Mei 2024 dan bertepatan dengan tenggat perampungan smelternya. Dalam conference call yang dilakukan perusahaan, Presiden Freeport-McMoRan Inc. Kathleen Quirk mengatakan pihaknya masih perlu mengekspor konsentrat tembaga dalam jumlah tertentu saat periode ramp-up smelter Manyar di Gresik hingga akhir tahun depan. Di tempat terpisah, Presiden Direktur Freeport Indonesia Tony Wenas sempat berharap Pemerintah Indonesia mengerti dengan kondisi pembangunan smelter di lapangan, sehingga mau mengabulkan permintaan perusahaan untuk memperpanjang izin ekspor konsentrat tembaga hingga akhir 2024. Anggawira, Ketua Umum Asosiasi Pemasok Energi, Mineral, dan Batu Bara, berharap ada win win solution terkait dengan persoalan ekspor konsentrat tembaga selepas 2024. Adapun, Sekretaris Jenderal Kementerian ESDM Dadan Kusdiana mengaku belum pernah melihat langsung permintaan perpanjangan izin ekspor tembaga dari Freeport Indonesia maupun Amman Mineral Nusa Tenggara. Hal itu membuat pemerintah enggan memberikan komentar lebih jauh terkait dengan hal tersebut.

Download Aplikasi Labirin :