Lima Tahun Freeport Indonesia Berlisensi IUPK
JAKARTA,ID-Lima tahun sudah PT Freeport Indonesia (PTFI) berlisensi Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK). Penerimaan negara melonjak sejak PTFI melepas status Kontrak Karya pada 21 Desember 2018. Ditanggal yang sama, Indonesia mengantongi kepemilikan mayoritas saham di PTFI melalui MIND ID sebesar 51,2%. Selain itu ada pembangunan smelter yang menjadi komitmen PTFI yang direncanakan pada Mei 2024 rampung. "Dengan mayoritas saham dikuasai pemerintah melalui holding pertambangan MIND ID, perbedaan paling signifikan adalah aspek penerimaan negara dari operasional PTFI menjadi lebih besar," kata EVP External Affairs PTFI Agung Laksamana kepada Investor Daily di jakarta, Rabu (20/12/2023). Penerbitan IUPK antara lain memuat besaran pajak dan royalti untuk tembaga sebesar 4% dan emas 3,75%. PPh memang lebih rendah daripada yang tercantum dalam kontrak Karya. namun skema perpajakan PTFI memakai konsep nailed-down alias bersifat tetap, bukan prevailing yang mengikuti aturan pajak yang berlaku. (Yetede)
Postingan Terkait
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023