Impor Lebih Longgar Bagi Pebisnis Besar
Pemerintah terus mengutak-atik kebijakan impor produk barang. Setelah memperketat impor barang online, pemerintah kini mengubah aturan impor. Acap beralasan kebijakan pemerintah bertujuan melindungi industri lokal dan usaha kecil dan menengah (UMK), pemerintah nyatanya juga mempermudah impor untuk komoditas tertentu.
Lihat saja peraturan terbaru Menteri Perdagangan (Permendag) No 36/ 2023 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor. Aturan ini justru memberikan kelonggaran impor bagi perusahaan yang bertindak sebagai operator ekonomi bersertifikat atau authorized economic operator (AEO) dan mitra utama (MITA).
Kedua jenis pelaku usaha itu mendapat pengecualian persetujuan impor (PI) dan laporan surveyor (LS) untuk lima komoditas, antara lain besi dan baja, plastik, produk tekstil dan kaca.
Asosiasi Produsen Serat dan Benang Filament Indonesia (APSyFI) Redma Gita Wirawasta menilai, aturan baru itu tak sejalan dengan arahan Presiden Joko Widodo untuk memprioritaskan produk lokal. Salah satu poin aturan itu adalah melegalkan impor tekstil dan produk tekstil batik dan motif batik untuk keperluan pemerintah dan lembaga lain atau untuk kepentingan umum yang tak diimpor sendiri lembaga yang dimaksud.
Alhasil, beleid ini memperlihatkan keberpihakan pemerintah terhadap para importir. Kata Redma, ini membuktikan lobi importir pedagang sudah menguasai pengambilan kebijakan sehingga tidak ada lagi keberpihakan pada produk dalam negeri.
Ketua Umum Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API) Jemmy Kartiwa Sastraatmaja juga mengkhawatirkan nasib pengrajin batik yang mayoritas merupakan industri kecil menengah (IKM).
Direktur Ekonomi Digital Center of Law and Economic Studies (Celios) Nailul Huda menilai, kebijakan ini cacat secara hukum.
Direktur Eksekutif Center of Reform on Economic (CORE) Mohammad Faisal menilai kebijakan relaksasi impor tidak tepat.
Postingan Terkait
UMKM Masih Bisa Nikmati PPh Final Nol
Pemerintah Siap Sasar Pajak Pedagang Online
Kemungkinan Pemerintah Membuka Opsi Impor Gas
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023