;

Emiten Rokok Masih Bisa Mengepul

Ekonomi Hairul Rizal 22 Dec 2023 Kontan
Emiten Rokok Masih Bisa Mengepul
Harga rokok di tahun depan dipastikan semakin mahal. Ini setelah Kementerian Keuangan menetapkan tarif cukai hasil tembakau (CHT) untuk tahun 2024 akan naik 10%. Tak hanya itu, rokok elektrik juga mengalami kenaikan tarif cukai yang lebih besar lagi, yakni hingga 15% di tahun 2024. Menurut Investment Analyst Infovesta Kapital Advisori Fajar Dwi Alfian kebijakan tersebut pemerintah tempuh untuk mengurangi angka pengguna perokok di Indonesia. Ia memperkirakan, tarif cukai rokok bakal terus menanjak dari  tahun ke tahun. Dengan kondisi tersebut, menurutnya, para emiten rokok harus mampu melakukan langkah-langkah inovasi termasuk juga efisiensi. Tujuannya adalah supaya bisa mempertahankan daya beli konsumen perokok. Head Customer Literation and Education Kiwoom Sekuritas Oktavianus Audi juga sependapat kenaikan CHT tersebut sejalan dengan komitmen pemerintah untuk mengendalikan konsumsi rokok secara berkelanjutan. Jika dihitung-hitung, imbuhnya, sejak 2012 hingga 2023 akumulasi kenaikan tarif cukai telah mencapai 117,69%. Berdasarkan data Philip Morris International, sampai dengan kuartal III 2023, di Indonesia terjadi penurunan jumlah perokok sebesar 3,9% secara tahunan atau year on year (yoy). Di periode tersebut, konsumsi rokok menjadi 77,9 juta batang. "Kenaikan cukai rokok ini yang terendah sejak tahun 2020, sehingga masih akan mendongkrak konsumsi," lanjut dia. Alhasil, Oktavianus masih merekomendasikan buy saham GGRM dengan target harga Rp 32.950 per saham dan buy pada saham HMSP dengan target harga Rp 1.150 per saham.
Tags :
#Saham #Cukai
Download Aplikasi Labirin :