Setoran Dividen Bergantung pada Segelintir BUMN
JAKARTA – Kementerian Keuangan mencatat setoran dividen dari badan usaha milik negara (BUMN) hingga 12 Desember 2023 mencapai Rp 81,53 triliun. Jumlah tersebut melampaui target yang ditetapkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara 2023 sebesar Rp 49,1 triliun ataupun realisasi 2022 senilai Rp 40,65 triliun. Dividen jumbo itu ditopang oleh perbankan pelat merah sebesar Rp 40,8 triliun dan non-perbankan Rp 40,7 triliun. Pengamat BUMN dari Universitas Indonesia, Toto Pranoto, mengungkapkan raihan setoran yang berasal dari dividen selama ini banyak bergantung pada segelintir perusahaan pelat merah. "Separuhnya disumbangkan oleh sektor perbankan," ujarnya kepada Tempo, Senin, 18 Desember 2023.
Sumbangan dividen memang masih bertumpu pada perusahaan yang itu-itu saja. Sebagai contoh di jajaran Himpunan Bank-bank Negara atau Himbara adalah PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk dan PT Bank Mandiri (Persero) Tbk. Gabungan setoran dividen keduanya lebih dari Rp 30 triliun. Berikutnya adalah PT Pertamina (Persero) dengan dividen Rp 13,5 triliun serta induk usaha BUMN Pertambangan atau MIND ID dengan dividen Rp 7,45 triliun. "Penopang setoran adalah BUMN blue chip yang berkinerja baik dan memberikan kontribusi besar. Sisanya masih harus ditingkatkan kinerjanya," kata Toto. (Yetede)
Postingan Terkait
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023