;
Kategori

Politik dan Birokrasi

( 6631 )

Sebaran Sektor dan Lokasi Proyek Strategis Nasional

28 Mar 2024
Pemerintah memberikan status proyek strategis nasional (PSN) terhadap sejumlah proyek pembangunan di sektor infrastruktur, kawasan industri, perumahan, energi, teknologi, pendidikan, pariwisata, dan perkebunan. Proyek yang berstatus PSN ini mendapat berbagai dukungan dan insentif dari pemerintah. Yang terbaru adalah Pengembangan 14 PSN di sejumlah daerah yakni di Kepulauan Riau, Banten, DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Timur, Kalimantan Timur, Sulawesi Tengah, dan Sulawesi Tenggara. Mencakup pengembangan di berbagai sektor, 14 PSN baru tersebut terdiri dari 8 Kawasan Industri, 2 Kawasan Pariwisata, 2 Jalan Tol, 1 Kawasan Pendidikan, Riset dan Teknologi, Kesehatan, serta 1 Proyek Migas Lepas Pantai.

Kementerian Koordinator Perekonomian menyebutkan, sepanjang 2013-2023, ada 190 PSN yang rampung dengan nilai investasi Rp 1.515,4 triliun. Jumlah tenaga kerja yang terserap oleh semua PSN itu mencapai 2,71 juta orang.  Merujuk pada Peraturan Menteri Koordinator Perekonomian Nomor 8 Tahun 2023 tentang Perubahan Daftar PSN, terdapat 204 proyek dan 13 program strategis nasional yang menjadi PSN dengan estimasi nilai investasi Rp 5.918,86 triliun. (Yetede)

Permendag 36/2023 Berpotensi Ganggu Sektor Pariwisata

27 Mar 2024
Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 36/2023 yang penerbitannya ditujukan untuk memperkuat efektivitas pengendalian impor dinilai justru berpotensi mengganggu pemulihan  sektor pariwisata di Tanah Air pascapandemi Covid-19. Potensi ini bisa benar-benar terwujud bila pembatasan impor  oeh permendag tersebut  mengganggu proses operasional berbagai kegiatan untuk aktivitas  pariwsata di dalam negeri. Misalnya, terkait aktivitas pariwisata  yang membutuhkan impor minuman beralkohol dengan merk tertentu  yang hanya tersedia  di luar negeri. Ketika kehadiran permendag itu kemudian membuat pelaku usaha  pariwisata kesulitan  maupun kebingungan menjalankan  kebijakan ini,  hal ini akan berdampak ke sektor pariwisata terutama dengan segmen wisatawan mancanegara (wisman). "Jika hal ini menjadi kasus, maka fungsinya akan  ada persepsi yang muncul dari wisatawan mancanegara terkait ekspektasi mereka ketika melakukan kunjungan wisata. Dan sebaliknya jika tidak terlalu bermasalah, maka saya kira persepsi negatif dari permendag ini terhadap wisman itu sendiri relatif kecil," ujar peneliti Reform of Center on Economics (Core) Indonesia Yusuf  Rendy manilet kepada Investor daily. (Yetede)

Sektor Residensial Topang Penjualan Indocement

27 Mar 2024

Properti residensial menjadi tulang punggung penjualan semen PT Indocement Tunggal Perkasa Tbk (Indocement) pada 2023, hal serupa diprediksi terjadi tahun ini. “Residensial masih sangat penting untuk Indocement, terlihat dari penjualan semen kantong kami pada 2023 yang porsinya mirip dengan pasar nasional,” ujatr Christian Kartawijaya, Dirut PT Indocement Tunggal Perkasa Tbk di Jakarta, baru-baru ini.

 

“Volume semen kantong Indocement 70 % dari total penjualan. Kantong semen dimanfaatkan konsumen untuk pembangunan atau renovasi sektor residensial,” kata Christian. Komposisi itu mirip dengan pasar semen secara nasional. Karena itu, digulirkannya insentif PPN Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) bagi sektor property, dinilai akan berimbas positif terhadap penjualan semen pada 2024. (Yetede)

Kerja Keras Mengatasi Kontraksi Penerimaan Pajak

27 Mar 2024

Penerimaan pajak dalam 2,5 bulan pertama tahun 2024 belum menggembirakan, pasalnya sejak awal tahun penerimaan pajak tercatat kontraksi penerimaan dibandingkan penerimaan yang sama pada tahun sebelumnya. Meskipun belum berjalan optimal, pertumbuhan pajak diperkirakan masih dapat meningkat hingga akhir tahun ini, namun harus diiringi kerja keras dari aparat pajak.

 

Pengamat Pajak Center for Indonesia Taxation Analysis (CITA) Fajry Akbar mengatakan, terjadinya kontraksi penerimaan pajak karena adanya peningkatan restitusi. Hal ini bukan kabar buruk mengingat peningkatan restitusi terjadi secara temporer saja. Restitusi pajak adalah permohonan pengembalian kelebihan pembayaran pajak. “Jika ini bersifat temporer, kita tak perlu khawatir, namun perlu effort tambahan agar dapat mengejar target penerimaan pajak tahun 2024 kata Fajry, Selasa (26/3). (Yetede)

'KONGSI’ DI PROYEK STRATEGIS

27 Mar 2024

Masuknya daftar 14 Proyek Strategis Nasional (PSN) baru, membuka peluang sekaligus tantangan bagi arah pembangunan jangka panjang nasional. Bagaimana tidak? Rencananya seluruh kebutuhan untuk membangun aneka proyek infrastruktur itu bersumber dari swasta murni alias tanpa melibatkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Tentu ini menjadi angin segar bagi pemangku kebijakan yang memang tengah haus penanaman modal untuk melahirkan efek berganda besar ke perekonomian. Apalagi, hitung-hitungan nilai investasi 14 PSN itu mencapai hampir Rp500 triliun. Akan tetapi, hal ini juga sekaligus menjadi tantangan bagi fiskal negara dan kredibilitas pemerintah. Utamanya ketika situasi ekonomi menghadapi guncangan sehingga dunia usaha memilih wait and see. Risiko ini pun bukannya omong kosong. Maklum, dewasa ini banyak pebisnis yang menunda investasi lantaran masih mewaspadai ketidakpastian global yang diiringi dengan rezim suku bunga tinggi sehingga membatasi akses pembiayaan. Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) mencatat ada investasi Rp139,3 triliun yang mangkrak dan tak bisa diselesaikan karena ketidak-mampuan pelaku usaha. Pemerintah pun bukannya tak menyadari adanya risiko tersebut. Tak ayal, meski dalam skenario awal nihil melibatkan APBN, fiskal negara tetap disiagakan tatkala terjadi kemacetan kucuran modal swasta. Kepala Pusat Kebijakan Ekonomi Makro Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan Abdurohman, mengatakan saat ini nilai investasi dari 14 PSN baru itu masih dihitung oleh Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas).

Termasuk di dalamnya kemungkinan dilibatkannya dana negara dalam pembangunan tersebut ketika swasta berhenti memberikan kontribusi. Juru Bicara Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Haryo Limanseto, menambahkan dimasukkannya 14 proyek itu ke dalam PSN mempertimbangkan be-berapa aspek. Di antaranya nilai investasi tinggi dan berdampak ke ekonomi secara luas mulai infrastruktur jalan, energi, kesehatan, dan telekomunikasi. Dari sisi pemerintah, tentu akan meminta kepada pebisnis untuk men-jalankan komitmennya secara penuh sehingga proyek-proyek tersebut terwujud dan tidak menjadi bangunan mangkrak. Sekaligus, pemangku kebijakan terbantu oleh modal swasta sehingga tak perlu mengutak-atik fiskal negara untuk memenuhi besarnya pembiayaan investasi itu. Emiten properti yang PT Pantai Indah Kapuk Dua Tbk. (PANI), yang akan mengembangkan Pantai Indah Kapuk (PIK) 2, satu dari 14 PSN baru itu, bersiap meng-gelontorkan dana senilai Rp40 triliun. Sekretaris Perusahaan PANI Christy Grassela, mengatakan investasi tersebut akan difasilitasi oleh pihak swasta murni dan tidak menggunakan APBN maupun Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Direktur Eksekutif Institute of Development on Economics and Finance (Indef) Esther Sri Astuti, mengatakan pemerintah juga perlu memacu penerimaan negara lebih tinggi agar fiskal negara lebih tebal. Jika hal itu tak dilakukan, maka sumber utama pembiayaan PSN baru tersebut berasal dari penarikan utang melalui penerbitan Surat Berharga Negara (SBN).

Dampak Lartas Importasi & Pelabuhan Kuala Tanjung

27 Mar 2024

Awal Maret 2024 ini, Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) No. 3/2024 terkait pengaturan impor atau dikenal dengan kebijakan barang larangan dan/atau pembatasan (lartas) impor untuk memperkuat ekonomi nasional mulai diberlakukan. Lalu, efektifkah penerapan lartas impor ini terhadap daya saing perdagangan internasional Indonesia, di tengah praktik bisnis rantai suplai global khususnya yang dilakukan lewat laut termasuk Pelabuhan nasional Indonesia?Nobelis dan penulis buku proteksionisme, Jagdis Bagwati, pada 1990 mengkritik pola pembatasan perdagangan yang pro pada konsep kebebasan perdagangan atas nama kepentingan individu negara, ketimbang kebebasan perdagangan untuk banyak negara secara global. Bagwati berargumen proteksi perdagangan eksklusif justru menciptakan manfaat paradoks bagi potensi ekonomi dan daya saing negara yang menerapkannya, khususnya bila konteks praktik perdagangan internasional tersebut membutuhkan pergerakan berbagai barang modal, bahan baku serta barang setengah jadi dalam rantai suplai barang global, untuk dihilirkan dengan nilai tambahnya. Premis paradoksal di atas, mulai faktual menggejala terjadi di Indonesia termasuk di Pelabuhan Kuala Tanjung, Sumatra Utara. Pola restriksi distribusi, dengan pembatasan pelabuhan tujuan barang impor utamanya di Pelabuhan Belawan terhadap Pelabuhan Kuala Tanjung mulai menimbulkan masalah baru. Di Sumatra, preferensi lartas dengan memilih pelabuhan tujuan impor di Pelabuhan Belawan telah menimbulkan penurunan volume barang, kehilangan peluang perdagangan yang berkelanjutan, dan terganggunya sumber bahan baku ekspor sekaligus inefisiensi logistik komoditas unggulan tidak hanya di Kuala Tanjung Sumatra Utara, tetapi di sejumlah provinsi penting di Sumatra. 

Lartas lewat Permendag 2017, 2020, 2023 dan 2024 ini telah menutup akses 25 kategori barang impor (berdasar Permendag 36/2023), seperti elektronik dan komputer, makanan-minuman, hortikultura, bahan kimia, ekstrak nabati, kosmetik, tekstil, mainan, pakaian, serta berbagai bahan baku atau setengah jadi untuk KEK Sei Mangkei, Kawasan Industri Kuala Tanjung semisal Inalum sebagai entitas induk BUMN pertambangan nasional terdekat sekitarnya. Walau ada kargo ekspor dari Kuala Tanjung, jika baliknya kosong, konskuensinya menimbulkan ketidakseimbangan trafik yang merugikan. Dampak operasionalnya, Pelabuhan Kuala Tanjung menjadi stagnan, padahal investasi negara lewat modal BUMN dan swasta di diperkirakan telah menghabiskan Rp11 triliun untuk penyediaan infrastruktur, suprastruktur, juga kawasan industri Kuala Tanjung, KEK Sei Mangkei, termasuk penyediaan akses darat dan tol sekitar Kuala Tanjung. Sementara, pelabuhan Belawan yang menjadi pilihan tujuan kebijakan lartas memiliki keterbatasan kedalaman navigasi perairan termasuk kolam kurang dari 9 meter. Secara teknis, hanya mampu menangani armada kapal dengan kapasitas angkut 500—800 boks kontainer. Sementara dermaga kontainer Kuala Tanjung dengan kedalaman 16 meter mampu menangani kapal berukuran besar bertipe Post-Panamax dengan kapasitas angkut hingga 18.000 boks kontainer. Dalam konteks Pelabuhan Belawan dan Pelabuhan Kuala Tanjung, penerapan lartas perlu dilakukan dengan tidak diskriminatif. Keduanya mungkin perlu mendapatkan porsi lartas yang rasional dengan target meningkatkan nilai tambah komoditas atau kargo unggulan Sumatra dan nasional.

DIGITALISASI PELAYANAN PUBLIK : Wadah Aspirasi Masyarakat Jawa Barat

27 Mar 2024

Penyampaian aspirasi, saran, dan keluhan masyarakat Jawa Barat kini kian mudah lantaran hadirnya aplikasi Sapawarga.Kehadiran aplikasi ini diharapkan dapat meningkatkan pelayanan publik Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar) ke depannya. Pemprov Jabar meluncurkan Layanan Aduan dan Hotline Terintegrasi Jawa Barat. Layanan ini merupakan bentuk tanggung jawab pemerintah dalam menyediakan wadah bagi masyarakat yang ingin menyampaikan masukan, keluhan, dan saran terkait pelayanan publik. Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Jawa Barat Ika Mardiah mengatakan bahwa selama ini masih terdapat kebingungan di kalangan warga mengenai bagaimana mendapatkan informasi atau solusi terkait layanan publik. Setiap fiturnya, imbuhnya, memiliki fungsi yang berbeda yang sudah bisa dimanfaatkan oleh warga Jawa Barat melalui Sapawarga Jabar Super App. Fitur ini atau bisa disebut Sistem Pengaduan Elektronik Terintegrasi sudah terintegrasi dengan aplikasi TRK (Tunjangan Remunerasi Kinerja) Aparatur Sipil negara (ASN). Dengan demikian, imbuhnya, aduan dapat ditindaklanjuti secara langsung dan cepat oleh perangkat daerah terkait. Selain itu, terdapat fitur Hotline Jabar yang menjadi penghubung antara masyarakat dengan pemerintah kota/kabupaten melalui penyediaan informasi yang meliputi layanan kedaruratan, informasi, dan aduan warga dalam bidang prioritas. Bidang itu meliputi kategori layanan kesehatan, kependudukan, ketenagakerjaan, infrastruktur, dan lain-lain. Sementara itu, Penjabat (Pj.) Gubernur Jabar Bey Triadi mengapresiasi hadirnya aplikasi Sapawarga yang telah memberikan kebermanfaatan bagi masyarakat dengan mengembangkan fitur pengaduan masalah yang langsung ditindaklanjuti oleh setiap perangkat daerah. “Sapawarga menjadi salah satu alat untuk melaporkan kepada kami. Kemudian, diteruskan ke kepala perangkat daerah, untuk ditindaklanjuti. Kalau tidak melaporkan ke Sapawarga, tetap kami tindaklanjuti,” jelasnya. Oleh karena itu, Pemprov Jabar terus berinovasi dalam menyediakan informasi dan layanan publik yang lebih efektif, efisien, serta mudah diakses, di antaranya Sapawarga.

Pemerintah Sudah Salurkan Rp 13,4 Triliun Untuk THR ASN

26 Mar 2024
Pemerintah sudah mengucurkan anggaran sebesar Rp13,4 triliun untuk pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN)/TNI,Polri dan pensiunan per 24 Maret 2024. Nilai ini terbagi dalam pembayaran THR untuk ASN/TNI/Polri sebesar Rp3,2 triliun  dan untuk pensiunan dan manfaat pensiunan sebesar Rp 10,2 triliun. "Ini artinya, untuk ASN/TNI/Polri pemerintah pusat itu sudah 625.112 pengawai dari 4.722 satuan kerja yang sudah menyampaikan  surat perintah pembayarannya dan sudah kita proses sehingga THR  sudah bisa dibayarkan Rp 3,2 triliun," kata Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. Komponen THR untuk ASN/TNI/Polri adalah gaji pokok, tunjangan jabatan/umum, tunjangan yang melekat pada gaji pokok (tunjangan keluarga dan tunjangan pangan), 100% tunjangan kinerja  bagi ASN pusat atau dengan nama lain bagi ASN daerah. (Yetede)

Fluktuasi Harga Komoditas Tekan Penerimaan Pajak

26 Mar 2024

Kinerja penerimaan pajak mengalami tekanan karena terdampak fluktuasi harga komoditas. Hingga 15 Maret 2024, realisasi penerimaan pajak sebesar Rp 342,9 triliun atau terkontraksi 3,7 % dibandingkan periode yang sama tahun 2023. “Jika dilihat dari target (penerimaan pajak sampai 15 Maeret 2024) sudah 17,2 % dari target APBN, kata Menkeu Sri Mulyani dalam konferensi pers APBN Kinerja dan Fakta (KiTa) di Aula Mezzaine, Kantor Kemenkeu, Jakarta, Senin (25/3).

Jika dirinci, penerimaan pajak Rp 342,88 triliun meliputi PPh non migas sebesar Rp 203,92 triliun, PPN dan Pajak Penjualan Barang Mewah (PPnBM) senilai Rp 121.92 triliun, PBB dan pajak lainnya sebesar Rp 2,56 triliun, serta PPh Migas sebesar Rp 14,48 triliun. Penerimaan pajak melambat akibat penurunan harga komoditas pada tahun 2023 yang akibatnya baru dirasakan tahun ini. (Yetede)

Proyek Gedung Bertingkat

26 Mar 2024
Baliho bebas Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dipasang pengembang untuk menarik para calon pembeli apartemen di Cawang, Jakarta Timur, Senin (25/3/2024). Kebijakan insentif berupa PPN ditanggung pemerintah diberikan untuk pembelian rumah baru, baik rumah tapak maupun apartemen siap huni, diberlakukan mulai November 2023 hingga Desember 2024 diharapkan dapat menggenjot penjualan properti, baik rumah tapak maupun apartemen. (Yoga)