Dampak Keuangan Perlu Diantisipasi
Pemerintah menahan harga BBM, baik subsidi maupun nonsubsidi,
hingga Juni 2024, di tengah tren kenaikan harga minyak mentah. Pemerhati minyak
dan gas bumi berpendapat, keputusan politis itu bisa berdampak pada APBN
ataupun keuangan Pertamina karena Indonesia merupakan negara pengimpor bersih
minyak. Catatan Kompas, harga BBM nonsubsidi terakhir kali mengalami
penyesuaian pada 1 Januari 2024. Biasanya Pertamina melakukan penyesuaian harga
BBM nonsubsidi per tanggal satu setiap bulan, tetapi hal itu tidak dilakukan
pada 1 Februari 2024 (sebelum Pemilu 2024) dan 1 Maret 2024. Pemerintah
kemudian menyebut harga BBM tidak akan naik setidaknya sampai Juni 2024. Di
sisi lain, hingga awal Maret 2024, harga minyak mentah dunia justru terus meningkat
akibat pengetatan produksi oleh anggota Organisasi Negara-negara Pengekspor Minyak
(OPEC).
Menurut catatan Trading Economics, harga minyak merek Brent
pada 8 Maret 2024 adalah 82,1 USD per barel atau lebih tinggi dibanding 8
Januari 2024 sebesar 76,1 USD per barel. Praktisi sekaligus pemerhati migas
Hadi Ismoyo, dihubungi dari Jakarta, Senin (11/3) mengatakan, subsidi dan kompensasi
BBM sejatinya memberatkan, baik bagi APBN maupun keuangan PT Pertamina (Persero).
Terlebih jika upaya menahan atau menunda kenaikan harga BBM dilakukan di tengah
tren meningkatnya harga minyak. Apabila harga terus ditahan, anggaran subsidi
BBM pada APBN bisa membengkak. Oleh karena itu, perlu ada peta jalan besar
untuk mengurangi subsidi BBM dan menggantinya ke jenis energi lain. Gas,
misalnya, mengingat cadangan gas bumi Indonesia melimpah. (Yoga)
Postingan Terkait
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023