;

Dampak Keuangan Perlu Diantisipasi

Dampak Keuangan
Perlu Diantisipasi

Pemerintah menahan harga BBM, baik subsidi maupun nonsubsidi, hingga Juni 2024, di tengah tren kenaikan harga minyak mentah. Pemerhati minyak dan gas bumi berpendapat, keputusan politis itu bisa berdampak pada APBN ataupun keuangan Pertamina karena Indonesia merupakan negara pengimpor bersih minyak. Catatan Kompas, harga BBM nonsubsidi terakhir kali mengalami penyesuaian pada 1 Januari 2024. Biasanya Pertamina melakukan penyesuaian harga BBM nonsubsidi per tanggal satu setiap bulan, tetapi hal itu tidak dilakukan pada 1 Februari 2024 (sebelum Pemilu 2024) dan 1 Maret 2024. Pemerintah kemudian menyebut harga BBM tidak akan naik setidaknya sampai Juni 2024. Di sisi lain, hingga awal Maret 2024, harga minyak mentah dunia justru terus meningkat akibat pengetatan produksi oleh anggota Organisasi Negara-negara Pengekspor Minyak (OPEC).

Menurut catatan Trading Economics, harga minyak merek Brent pada 8 Maret 2024 adalah 82,1 USD per barel atau lebih tinggi dibanding 8 Januari 2024 sebesar 76,1 USD per barel. Praktisi sekaligus pemerhati migas Hadi Ismoyo, dihubungi dari Jakarta, Senin (11/3) mengatakan, subsidi dan kompensasi BBM sejatinya memberatkan, baik bagi APBN maupun keuangan PT Pertamina (Persero). Terlebih jika upaya menahan atau menunda kenaikan harga BBM dilakukan di tengah tren meningkatnya harga minyak. Apabila harga terus ditahan, anggaran subsidi BBM pada APBN bisa membengkak. Oleh karena itu, perlu ada peta jalan besar untuk mengurangi subsidi BBM dan menggantinya ke jenis energi lain. Gas, misalnya, mengingat cadangan gas bumi Indonesia melimpah. (Yoga)

Download Aplikasi Labirin :