;

Lampu Kuning Stabilitas Fiskal

Lampu Kuning Stabilitas Fiskal

Pemerintah harus cermat dalam menjaga stabilitas fiskal negara mengingat kebutuhan belanja yang berisiko melonjak di masa mendatang. Tantangan ekonomi global yang tidak menentu, menjadi hal penting yang tak boleh dikesampingkan lantaran berisiko merembet ke dalam negeri, yang akhirnya turut memengaruhi strategi belanja negara. Dus, siasat fiskal yang antisipatif dan mumpuni amat dibutuhkan. Kabar teranyar menyebutkan bahwa pemerintah akan kembali menerapkan skema burden sharing alias berbagi beban dengan pemerintah daerah untuk menopang belanja negara pada tahun depan, khususnya untuk bantuan sosial (bansos). Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2025 didesain dengan skema berbagi beban bersama pemda melalui optimalisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Alasannya, pemerintah menganggap burden sharing dengan pemerintah daerah yang diterapkan dalam APBN 2022 dan 2023, tergolong sukses sejalan dengan beragam dinamika ekonomi yang terjadi seperti gejolak harga komoditas, maupun untuk menopang alokasi bansos. Kendati demikian, patut diingat pula bahwa kemandirian fiskal masing-masing daerah tidaklah sama. Faktanya, masih ada sebagian daerah yang belum menyelesaikan peraturan PDRD. Walaupun sejatinya, pemerintah talah memberikan kelonggaran yang amat luas kepada daerah untuk menyusun Perda PDRD, kurang lebih 2 tahun, sejak UU HKPD disahkan pada Januari 2022. Alhasil, pejabat lokal pun tidak memiliki hak untuk memungut pajak dan retribusi atas seluruh aktivitas ekonomi. 

Hal itu juga memicu ketidakpastian bagi pelaku bisnis. Kendala tersebut harus segera diatasi, jika pemerintah ingin skema burden sharing yang digagas untuk APBN 2025, khususnya dalam menopang bansos, berjalan mulus. Tugas yang amat urgen adalah terus mendorong kemandirian fiskal semua daerah. Sudah menjadi rahasia umum bahwa tantangan ekonomi ke depan tidak makin ringan. Perihal kenaikan inflasi misalnya. Harga sejumlah bahan pangan menjulang. Menurut BPS, inflasi pada Februari 2024 mencapai 0,37% secara bulanan dan 2,75% secara tahunan. Kenaikan inflasi itu dipicu oleh inflasi harga bergejolak alias volatile food yang menyentuh level tertinggi dalam 17 bulan terakhir. Lonjakan anggaran bansos, berkelindan dengan tarik-menarik kebutuhan anggaran dari sektor lainnya, jelas akan menjadi ujian berat bagi keuangan negara. Jika tak mampu berpijak pada strategi mengerek pendapatan dan mengatur belanja secara strategis, maka stabilitas fiskal menjadi taruhan.

Tags :
#Opini #Fiskal
Download Aplikasi Labirin :