Kenaikan Tarif PPN Bisa Jadi Bumerang bagi Perekonomian
Rencana pemerintah menaikkan tarif PPN menjadi 12 % pada 2025
bisa dianggap sebagai ”jalan pintas” menaikkan penerimaan negara. Namun, langkah
itu bisa menghambat pertumbuhan sejumlah indikator ekonomi nasional dan menekan
kelompok masyarakat menengah-bawah. Pemerintahan ke depan memang mempunyai tanggungan
janji-janji kebijakan baru yang ingin direalisasikan ketika menjabat. Namun, kondisi
ekonomi masih serba tidak pasti. Daya beli masyarakat juga sedang lesu terimpit
kenaikan biaya hidup.”Menaikkan PPN memang langkah paling mudah dan cepat untuk
mengerek penerimaan, apalagi sumber pemasukan lain sekarang lagi turun. Namun,
dampaknya bisa jadi buruk bagi pertumbuhan ekonomi, pendapatan masyarakat, dan
konsumsi rumah tangga,” kata ekonom senior Institute for Development of Economics
and Finance (Indef), Tauhid Ahmad, Selasa (12/3).
PPN adalah pajak atas konsumsi barang dan jasa. Karena itu,
kenaikan tarif PPN dari 11 % menjadi 12 % akan berdampak terhadap kenaikan
harga barang dan jasa tertentu di pasar. Ibaratnya, untuk barang seharga pokok
Rp 10.000, dengan tarif 12 %, harga yang dibayar konsumen menjadi Rp 11.200. Ketika
tarif PPN pertama kali dinaikkan dari 10 % menjadi 11 % pada 2022, Indef pernah
membuat simulasi perkiraan dampak kebijakan itu terhadap sejumlah indikator
perekonomian nasional. Saat itu, Indef mengandaikan tarif PPN pada 2025 akan naik
dari 11 % menjadi 12,5 %, maka pertumbuhan ekonomi berpotensi tergerus 0,11 %,
konsumsi masyarakat melambat 3,32 %, dan upah nominal pekerja turun 5,86 %.
Kenaikan tarif PPN juga bisa menaikkan harga produk akhir di
pasar dan menghambat laju konsumsi rumah tangga yang selama ini jadi motor
utama pertumbuhan ekonomi nasional. Ketika harga barang dan jasa di pasar naik,
ditambah stagnasi pendapatan dan kenaikan harga kebutuhan pokok lain, masyarakat
akan mengurangi konsumsi sejumlah barang-jasa. ”Masyarakat, terutama kelas menengah
ke bawah, pasti akan menyesuaikan dengan harga
barang yang ada. Kecuali itu memang kebutuhan pokok sehari-hari, jika
harganya naik, masyarakat pasti akan mengurangi konsumsi. Ujung-ujungnya,
demand berkurang, konsumsi turun, ekonomi tidak bergerak maksimal, dan
pertumbuhan bisa melambat,” tutur Tauhid. (Yoga)
Postingan Terkait
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023