Politik dan Birokrasi
( 6653 )Cukai Eksesif Picu Banjir Rokok Ilegal yang Merugikan Industri
Menanti Paket Kebijakan Pendorong Ekonomi dan Menjaga Daya Beli Masyarakat
Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Maruarar Sirait Mengusulkan Program 3 Juta Rumah Menjadi PSN
PPN 12% Siap Berlaku pada 2025
APBN di Tengah Transisi Kepemimpinan
Kinerja APBN Indonesia hingga November 2024 menunjukkan hasil yang solid dengan realisasi pendapatan negara mencapai Rp2.392,7 triliun (89% dari target) dan belanja negara Rp2.894,5 triliun (87% dari target), meskipun mengalami defisit sebesar Rp401,8 triliun (1,81% dari PDB). Menteri Keuangan bersama instansi terkait terus mendorong penggunaan APBN untuk mendukung perekonomian nasional di tengah ketidakpastian ekonomi global akibat terpilihnya kembali Donald Trump sebagai Presiden AS dan krisis ekonomi di China.
Kinerja positif ditunjukkan melalui peningkatan penerimaan pajak, PNBP, dan Bea Cukai. Direktur Jenderal Anggaran, Isa Rachmatarwata, menjelaskan bahwa pertumbuhan pajak didorong oleh PPh badan di sektor pertambangan, PPN, dan PPnBM seiring aktivitas ekonomi domestik yang membaik. Sementara itu, dari sisi belanja, pemerintah telah merealisasikan anggaran pada sektor-sektor strategis seperti pendidikan, kesehatan, ketahanan pangan, dan infrastruktur.
Di sektor pendidikan, Rp504 triliun (75,8% dari pagu) telah digunakan untuk beasiswa, tunjangan guru, dan program BOS. Sektor kesehatan telah merealisasikan Rp164,3 triliun (87,6% dari pagu) untuk program JKN, vaksinasi, dan fasilitas kesehatan. Ketahanan pangan mencatat realisasi Rp131,3 triliun (114,9% dari pagu) untuk pembangunan infrastruktur pangan dan bantuan alat pertanian. Sedangkan sektor infrastruktur menyerap Rp319,3 triliun (75,4% dari pagu) untuk pembangunan jalan, sistem air minum, hingga transportasi.
Ketidakpastian global yang memengaruhi harga komoditas energi dan pangan memberikan tantangan besar bagi ekonomi domestik. Fabby Tumiwa, Direktur IESR, menilai bahwa peran APBN sangat penting untuk menjaga stabilitas ekonomi dan kesejahteraan masyarakat, terutama di masa transisi pemerintahan. Pemerintah diharapkan terus mengelola APBN secara akuntabel untuk mendukung pembangunan berkelanjutan dan memastikan manfaatnya dirasakan oleh seluruh rakyat Indonesia.
Pajak Daerah Perluas Jangkauan Wajib Pajak
Belanja Negara Mengalir Deras di Penghujung Tahun
Tantangan Pemerintah Tingkatkan Penerimaan Pajak
Sanksi bagi penyelenggara negara yang tidak benar menyampaikan LHKPN
Selain masih ada penyelenggara negara yang belum menyampaikan laporan harta kekayaan penyelenggara negara atau LHKPN, sejumlah laporan yang diberikan diduga tidak benar. Ini mengisyaratkan perlunya sanksi yang tegas bagi penyelenggara negara yang melaporkan harta kekayaannya di LHKPN dengan tidak benar. Hingga Rabu (11/12) KPK juga menyebutkan, dari 124 wajib lapor LHKPN di Kabinet Merah Putih, masih ada 47 orang belum menyampaikan LHKPN. Mereka yang belum menyampaikan LHKPN itu adalah 14 menteri/kepala lembaga setingkat menteri dan 25 orang yang berlatar belakang wakil menteri/wakil kepala lembaga setingkat menteri. Untuk utusan khusus/penasihat khusus/staf khusus yang belum lapor ada 8 orang.
Sesuai ketentuan, para pembantu Presiden Prabowo itu punya waktu menyampaikan LHKPN kepada KPK tiga bulan sejak mereka dilantik pada 21 Oktober lalu. Pada acara Hari Antikorupsi Sedunia 2024 di Gedung MA, Jakarta, Senin (9/12), Ketua KPK, Nawawi Pomolango mengungkap, LHKPN dari pejabat publik banyak diisi dengan data abal-aba dan amburadul. Para pejabat ditengarai tidak melaporkan sesuai harta dan kekayaan yang mereka punya. Contohnya, ada pejabat yang meaporkan memiliki mobil Fortuner seharga Rp 6 juta. ”Pengisian LHKPN lebih banyak amburadulnya. Ada Fortuner diisi harganya Rp 6 juta, kami tanya di mana dapat Fortuner Rp 6 juta, kami pengin beli juga 10, gitu kan,” ujarnya. Terkait adanya LHKPN yang ditengarai diisi dengan data tak sesungguhnya, Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan tengah menyusun daftar pejabat yang diragukan kebenaran LHKPN-nya. Menurut rencana, data lengkapnya akan diumumkan akhir tahun ini. (Yoga)
Menteri Kabinet Merah Putih Minta Kenaikan Anggaran, Belanja 2025
Di saat ruang fiscal makin sempit, menteri-menteri Kabinet Merah Putih justru meminta tambahan anggaran di APBN 2025. Kemenkeu selaku bendahara negara tengah mengkaji berbagai usulan dan memastikan permintaan sejumlah kementerian akan dikabulkan. Saat ini, sejumlah kementerian tercatat telah meminta tambahan anggaran di APBN 2025. Tujuh kemenko di Kabinet Merah Putih, misalnya, telah meminta kenaikan anggaran hingga total Rp 5,18 triliun. Kementerian teknis lain juga meminta tambahan anggaran. Ada Kementerian Hak Asasi Manusia (HAM) yang meminta tambahan anggaran hingga Rp 20 triliun, Kemenlu ngusulkan tambahan Rp 4,1 triliun, dan Kementerian Pekerjaan Umum yang meminta kenaikan anggaran hingga Rp 60,6 triliun.
”Untuk tahun 2025 ada tambahan. Kami menerima banyak usulan dari K/L-K/L dan sedang ditelaah,” kata Dirjen Anggaran Kemenkeu, Isa Rachmawatarwata dalam konferensi pers APBN Kita di Jakarta, Rabu (11/12). Mayoritas kementerian mengajukan tambahan anggaran untuk kebutuhan operasional lembaga. Misalnya untuk dukungan manajemen yang umumnya dipakai untuk pemenuhan SDM, kebutuhan rapat dan pertemuan, serta alat perkantoran. Menurut Isa, penambahan anggaran setiap K/L dilakukan secara formal tahun depan. Meskipun pemerintah telah rampung menyusun daftar isian pelaksanaan anggaran (DIPA) untuk 2025, penyesuaian alokasi pagu anggaran setiap K/L bisa dilakukan. DIPA yang selesai disusun sejauh ini berpatok pada susunan anggaran yang sudah disepakati pemerintah bersama DPR saat mengesahkan APBN 2025. Namun, menurut Isa, dokumen perencanaan dan penganggaran yang telah rinci itu masih bisa diubah. (Yoga)
Pilihan Editor
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023









