Menggali Sumber Baru Pendapatan Negara
Untuk menghadapi kondisi fiskal yang ketat dan mendanai belanja negara yang besar pada tahun depan, pemerintah mengeluarkan kebijakan yang memungkinkan penggunaan Saldo Anggaran Lebih (SAL) untuk pinjaman kepada BUMN, BUMD, pemda, dan badan hukum lainnya. Kebijakan ini bertujuan untuk mengoptimalkan dana dan menjaga keberlanjutan fiskal. Namun, Menteri Keuangan belum memberikan penjelasan rinci mengenai seberapa besar bunga yang akan diperoleh dari pengelolaan dana SAL ini.
Direktur Eksekutif Center of Economic and Law Studies (Celios), Bhima Yudhistira, menganggap kebijakan ini sebagai upaya pemerintah untuk mendapatkan penerimaan baru dari bunga pinjaman SAL, yang disebabkan oleh meluasnya defisit APBN 2025 dan tingginya kewajiban bunga utang. Salah satu tujuan penggunaan pinjaman SAL adalah untuk mendukung program-program penting pemerintah, seperti program makan bergizi gratis. Dengan asumsi suku bunga Bank Indonesia, pinjaman SAL dapat menghasilkan bunga yang cukup besar, yang dapat membantu pendanaan program tersebut.
Namun, para pakar keuangan seperti Faisal Rachman dari PT Bank Permata Tbk. juga mengingatkan bahwa pinjaman SAL merupakan langkah jangka pendek yang harus diatur dengan hati-hati. Komisi XI DPR juga mengingatkan agar pemerintah memastikan bahwa kebijakan ini tidak menambah risiko fiskal, dengan menetapkan syarat yang aman dan memastikan pengembalian investasi yang optimal. Dengan demikian, meskipun pinjaman SAL bisa menjadi solusi jangka pendek, pemerintah perlu berhati-hati dan memastikan bahwa kebijakan ini tidak hanya menambah beban fiskal di masa depan.
Postingan Terkait
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023