;

Waspadai Frugal Living

Politik dan Birokrasi Yuniati Turjandini 04 Dec 2024 Investor Daily (H)
Waspadai Frugal Living
Frugal living alias hemat dengan mengurangi  belanja diprediksi marak setelah pajak pertambahan nilai (PPN) naik dari 11% menjadi 12% tahun depan. Ini harus diwaspadai pemerintah karena dapat menggerus pertumbuhan ekonomi hingga penerimaan negara. Alasannya, frugal living yang akan terjadi secara masif, luas, dan menjadi gerakan akan menekan konsumsi rumah tangga, motor ekonomi nasional dengan kotribusi 50% lebih terhadao produk domestik bruto (PDB). Akibatnyam ekonomi sulit berakselerasi. Saat ini saja, konsumi rumah tangga masih tertekan oleh pelemahan daya beli.

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), kuartal III-2024, konsumsi rumah tangga hanya tumbuh 4,91% dengan  kontribusi ke PDB 53%, belum pulih seperti sebelum pandemi Covid-19 yang selalu di atas 5%. Pada kuartal III-2024, ekonomi hanya tumbuh 4,94% secara tahunan (year on year/yoy), melambat dari kuartal 5,05%. Dalam kondisi ini, pemerintah seharusnya memberikan insentif mendorong konsumsi, bukan disinsentif seperti menaikkan tarif PPN. Bukan hanya konsumsi rumah tangga yang dihantam kenaikan PPN, melainkan juga mesin ekonomi lain, seperti investasi, ekspor, hingga sektor manufaktur. Itu sebabnya, desakan penundaan atau bahkan pembatalan kenaikan PPN terus bergulir. (Yetede)
Download Aplikasi Labirin :