Waspadai Frugal Living
Frugal living alias hemat dengan mengurangi belanja diprediksi marak setelah pajak pertambahan nilai (PPN) naik dari 11% menjadi 12% tahun depan. Ini harus diwaspadai pemerintah karena dapat menggerus pertumbuhan ekonomi hingga penerimaan negara. Alasannya, frugal living yang akan terjadi secara masif, luas, dan menjadi gerakan akan menekan konsumsi rumah tangga, motor ekonomi nasional dengan kotribusi 50% lebih terhadao produk domestik bruto (PDB). Akibatnyam ekonomi sulit berakselerasi. Saat ini saja, konsumi rumah tangga masih tertekan oleh pelemahan daya beli.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), kuartal III-2024, konsumsi rumah tangga hanya tumbuh 4,91% dengan kontribusi ke PDB 53%, belum pulih seperti sebelum pandemi Covid-19 yang selalu di atas 5%. Pada kuartal III-2024, ekonomi hanya tumbuh 4,94% secara tahunan (year on year/yoy), melambat dari kuartal 5,05%. Dalam kondisi ini, pemerintah seharusnya memberikan insentif mendorong konsumsi, bukan disinsentif seperti menaikkan tarif PPN. Bukan hanya konsumsi rumah tangga yang dihantam kenaikan PPN, melainkan juga mesin ekonomi lain, seperti investasi, ekspor, hingga sektor manufaktur. Itu sebabnya, desakan penundaan atau bahkan pembatalan kenaikan PPN terus bergulir. (Yetede)
Postingan Terkait
Prospek Perbaikan Ekonomi di Paruh Kedua Tahun
30 Jun 2025
Regulasi Perumahan perlu direformasi
26 Jun 2025
Potensi Tekanan Tambahan pada Target Pajak
26 Jun 2025
Rendahnya Belanja Produktif Menghambat Pemulihan
23 Jun 2025
Evaluasi atas Membengkaknya Belanja Pajak
21 Jun 2025
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023