Daya Beli Kian Terpuruk akibat banyaknya pungutan
Kenaikan tarif PPN bukan satu-satunya faktor yang akan menggerus isi dompet masyarakat pada tahun 2025. Setidaknya, ada enam rencana pungutan dan iuran lain yang akan diterapkan pemerintah mulai tahun depan dan bakal semakin melemahkan daya beli masyarakat, khususnya kelas menengah. Enam rencana pungutan dan iuran lain itu adalah program asuransi wajib kendaraan bermotor, iuran wajib Tapera, kenaikan iuran BPJS Kesehatan, program dana pensiun wajib, cukai minuman berpemanis dalam kemasan, serta normalisasi PPh final UMKM. Jika sejumlah kebijakan itu diterapkan pada 2025, akumulasi dampaknya bisa menjadi bumerang yang mengorbankan pertumbuhan ekonomi nasional di tengah lesunya kondisi daya beli masyarakat dan dunia usaha.
Efek implementasi kebijakan itu terhadap kantong masyarakat berbeda. Ada yang berdampak pada kenaikan harga barang dan jasa serta mendorong inflasi. Sebut saja, kenaikan tarif PPN dari 11 % menjadi 12 % pada 1 Januari 2025, yang akan menaikkan harga sejumlah barang dan jasa di pasaran. Simulasi yang dibuat oleh Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia menunjukkan, dampak kenaikan tarif PPN dan pembatasan subsidi BBM bisa membuat inflasi tahun depan meningkat signifikan. Jika pemerintah tidak menaikkan tarif PPN dan membatasi BBM subsidi, proyeksi inflasi 2025 berada di kisaran 1,3-1,7 %. Namun, jika pemerintah memutuskan tetap memberlakukan dua kebijakan itu, proyeksi inflasi bisa naik menjadi 2,0-2,6 %.
”Banyak rencana kebijakan yang lebih berpotensi menekan ketimbang mendorong pertumbuhan kelas menengah. Padahal, kelompok ini berkontribusi paling besar terhadap transaksi barang dan jasa di Indonesia. Jika tak ada perubahan signifikan, ekonomi tidak akan lebih baik dari sekarang,” kata Direktur Eksekutif CORE Indonesia, Mohammad Faisal, Minggu (1/12). Direktur Kebijakan Publik Center of Economics and Law Studies (Celios) Media Wahyudi Askar mengatakan, dibanding kelompok miskin dan rentan, masyarakat kelas menengah akan mengalami tambahan pengeluaran terbesar, yakni Rp 354.293 per bulan atau Rp 4,2 juta per tahun. Untuk buruh bergaji Rp 5 juta, pengeluaran bulanan meningkat hingga Rp 357.000. ”Tanpa memasukkan indikator pungutan dan iuran lain saja, pengeluaran masyarakat sudah akan meningkat signifikan. Apalagi dengan tambahan pungutan iuran lain tahun depan,” kata Media. (Yoga)
Postingan Terkait
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023