Lonjakan Harga Tiket Terganjal Kenaikan PPN
04 Dec 2024
Investor Daily (H)
Strategi pemerintah dalam menurunkan harga tiket pesawat domestik pada momen liburan Nataru diperkirakan akan sia-sia. Pasalnya, kenaikan PPN sebesar 12% pada awal 2025 melah kembali melambungkan komponen harga tiket. Pemerintahan Presiden RI Prabowo Subianto sejumlah pemangku kepentingan (stakeholder) telah berupaya menurunkan harga tiket pesawat dalam negeri sebesar 10% pada masa Natal 2024 dan Tahun Baru 2025. Pemberlakuan penyesuaian tersebut akan berlaku selama 16 hari pada 19 Desember 2024 sampai dengan 3 Januari 2025. Bersama Kementerian Perhubungan (Kemnehub), PT Angkasa Pura Indonesia (InJourney), PT Angkasa Pura Indonesia (InJourney Airports), PT Pertamina (Persero), AirNav Indonesia dan maskapai domestuk, tela dicapai kesepakatan untuk intervensi selamam periode libur Nataru. Intervensi tersebut antara lain pemangkasan avtur di 19 bandara, penurunan fuel surcharge terhadap tarif batas atas, dan juga diskon tarid jasa kebandarudaraan terasuk Pelayanan Jasa Penumpang Pesawat Udara (PJP2U) dan Pelayanan Jasa Pendaratan Pesawat Udara (PJP4U) di 37 bandara. (Yetede)
Postingan Terkait
Prospek Perbaikan Ekonomi di Paruh Kedua Tahun
30 Jun 2025
Kebijakan Diskon Tiket Transportasi
30 Jun 2025
RI Kembangkan Industri Pesawat Amfibi
28 Jun 2025
Peluang Bisnis PT Garuda Indonesia
26 Jun 2025
Lonjakan Harga Komoditas Panaskan Pasar
24 Jun 2025
Arus Modal Asing Bersiap Masuk
24 Jun 2025
Waspadai Dampak Perang pada Anggaran Negara
24 Jun 2025
Kenaikan Harga Minyak Dongkrak Saham Energi
23 Jun 2025
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023