Lingkungan Hidup
( 5820 )Eksportir Cicil Kewajiban Penuhi Kebutuhan CPO Domestik
Para eksportir tengah mencicil pemenuhan domestic market obligation/DMO CPO dan olein. Kondisi ini membuat pasokan minyak goreng tersendat, selain faktor kepanikan masyarakat yang berbelanja minyak goreng secara berlebihan. Dirjen Perdagangan Dalam Negeri Kemendag Oke Nurwan mengatakan, hingga pekan lalu, Kemendag telah mendapatkan komitmen DMO CPO dan olein dari sejumlah eksportir 180.000 ton, namun baru sekitar 120.000 ton CPO dan olein yang digulirkan untuk memasok bahan baku pabrik minyak goreng, sisanya 60.000 ton, merupakan cicilan sejumlah eksportir agar dapat memenuhi syarat DMO 20 persen dari total volume ekspor setiap eksportir.
Gabungan Industri Minyak Nabati Indonesia (GIMNI) memperkirakan kebutuhan CPO untuk minyak goreng di dalam negeri tahun ini 4,8 juta ton. Direktur Eksekutif GIMNI Sahat Sinaga mengatakan, tingginya harga CPO internasional, yaitu Rp 15.000 per kilogram, membuat 10 pabrik minyak goreng yang tidak terintegrasi dengan industri perkebunan sawit tak dapat berproses atau produksinya tersendat. Empat pabrik itu berlokasi di Sumatera, sementara enam lainnya di Jawa. (Yoga)
Kopi Ngada Terjual Rp 577.000 Per Kilogram
Marselina Walu (43), perempuan petani kopi dari NTT, berhasil menjual Arabica Ngada senilai Rp 577.000 per kilogram dalam lelang internasional Cup of Excellence 2022 pada 27 Januari lalu. Sebanyak 217 kg kopi miliknya dibeli pengusaha dari Jepang. ”Dari NTT hanya satu peserta, saya sendiri yang memenangi lelang kopi internasional itu,” katanya, Minggu (13/2). (Yoga)
Kenaikan Laba Perusahaan-perusahaan Migas Menuai Kritik
Harga energi yang melonjak telah memberikan keuntungan besar bagi perusahaan-perusahaan minyak mentah, juga menuai kritik keras dari penggiat lingkungan dan politisi. Pada saat yang sama, konsumen dibiarkan dengan tagihan yang meningkat. Perusaahaan energi AS ExxonMobil, TotalEnergies dari Perancis serta raksasa Inggris Shell dan BP dalam sepekan terakhir telah mengumumkan perolehan laba 2021 dengan totalUS$ 66,7 miliar. Namun harga minyak dan gas (migas) yang mengalami reli besar tahun lalu, melonjak menjadi US$ 70 per barel setelah sempat tenggelam ke wilayah negatif pada 2020. "Perusahaan minyak mendapat mendapat manfaat dari kesempatan yang jarang terjadi. Selain harga energi yang lebih tinggi, perusahaan-perusahaan migas dinilai mulai membersihkan aset mereka hanya untuk mempertahankan yang paling menguntungkan," Ujar Moez Azmi pakar industri minyak dari konsultan EY pada Minggu (13/2), yang dilansir AFP. (Yetede)
Pertamina Hulu Kalimantan Timur Peroleh Insentif dari Pemerintah
PT Pertamina Hulu Kalimantan Timur (PHKT), Kontraktor Kontrak Kerja Sama dibawah pengawasan SKK Migas sekaligus bagian dari Pertamina Subholding Upstream Regional Kalimantan Zona 10, resmi mendapatkan persetujuan insentif fiskal dari Pemerintah Indonesia, melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) pada 12 Januari 2022. Berdasarkan surat Persetujuan dari Menteri ESDM No. T-24/MG.04/MEM.M/2022 tanggal 12 Januari 2022 perihal Persetujuan Penambahan Split pada Kontrak Kerja Sama Wilayah Kerja East Kalimantan & Attaka, PHKT mendapatakan insentif berupa tambahan bagi hasil/split. "Dengan adanya insentif ini, rencana pengembangan lapangan eksisting dan baru bisa dilanjutkan. Insentif ini dapat mendukung peningkatan cadangan dan pemeliharaan tingkat produksi PHKT sehingga PHKT dapat terus memberikan kontribusi dalam penyediaan energi bagi Indonesia," katanya. (Yetede)
Dibalik Polemik Harga Minyak Goreng
Kenaikan harga CPO global memicu kenaikan harga minyak goreng dalam negeri beberapa bulan terakhir. Pada Desember 2021, BPS melaporkan kenaikan harga minyak goreng secara tahunan 33,78 % menjadi Rp 21.125 per liter, menjadikan minyak goreng sebagai komoditas dominan yang memberi andil inflasi nasional 2021 sebesar 0,31 %, padahal tahun sebelumnya hanya menyumbang inflasi 0,10 %. Untuk menurunkan gejolak harga minyak goreng, pemerintah menerapkan berbagai regulasi, mulai dari kebijakan minyak goreng satu harga Rp 14.000, larangan terbatas ekspor CPO dan turunannya, mewajibkan eksportir memenuhi kebutuhan pasar domestik CPO dan olein sebesar 20 %, menentukan harga domestik CPO dan olein, hingga menentukan HET. Ragam intervensi dan subsidi itu membuat pemerintah membayar selisih harga kepada pengusaha minyak goreng dengan anggaran Rp 7,6 triliun.
Meskipun sejumlah kebijakan tersebut telah bergulir sejak bulan lalu, masyarakat masih sulit mendapat pasokan minyak goreng di ritel modern ataupun pasar tradisional. Selain itu, harga minyak goreng ternyata masih relatif tinggi. Hal ini disebabkan keterlambatan pelaksanaan karena melibatkan produsen dalam distribusi. Pasokan yang tersendat, perilaku panic buying, dan penimbunan minyak goreng menambah problem kelangkaan minyak goreng. Penyebab lain kelangkaan minyak goreng disampaikan ekonom Faisal Basri yang melihat adanya pergeseran konsumsi CPO di dalam negeri, yang bergeser dari industri pangan menjadi industri biodiesel. (Yoga)
Komitmen Kuat Mewujudkan EBT
Komitmen pemerintah untuk segera mewujudkan transisi energi menuju pemanfaatan energi baru terbarukan guna mendorong tercapainya emisi netral karbon pada 2060 kian nyata. Gerak cepat dalam mengatur beragam skenario untuk masuk ke transisi energi dari bahan bakar dari fosil ke ramah lingkungan mulai diformulasikan dan digadang-gadang dapat segera diterapkan ke berbagai proyek energi nasional. Selama ini Indonesia dikenal memiliki potensi energi fosil yang cukup besar. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mencatat bahwa dari sektor hulu minyak dan gas bumi terdapat 128 cekungan. Dari total cekungan tersebut, baru 54 cekungan dieksplorasi. Selain itu terdapat cadangan batu bara saat ini yang mencapai 38,84 miliar ton.
Jargon transisi energi yang kian sering digaungkan ini tentu saja perlu diikuti dengan skenario yang tepat. Dalam beberapa waktu ini, Kementerian ESDM dan PT PLN (Persero) mengawal ketat pelaksanaan commercial operation date (COD) dari sejumlah pembangkit EBT. Upaya mengawal COD ini menjadi penting untuk memastikan pemenuhan target bauran energi sebesar 23% pada 2025. Berdasarkan data Direktorat Jenderal Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi, hingga akhir 2021 bauran energi terbarukan mencapai 11,5% dari total energi nasional. Artinya, masih terdapat selisih 11,5% yang harus segera dicapai dalam 3 tahun ke depan.
Rente Sumber Daya Alam
Seperti industri ekstraktif di SDA lainnya, industri batubara dikategorikan sebagai kegiatan penghasil rente, karena pendapatan atau laba yang diperoleh industri ini tidak ”normal” atau sangat besar, karena beban biaya produksi berbasis eksploitasi kekayaan alam sangat rendah dan sebagian besar berbasis lisensi/izin. Perolehan laba yang tidak normal bisa juga berasal dari boom komoditas sehingga menjadi penggerak untuk menumbuhkan sektor lainnya. Kajian Ndiame Diop dkk (2014) menyebutkan, kegiatan bisnis batubara dan juga minyak kelapa sawit memberikan kontribusi penting dalam peningkatan harga saham, baik di sektor pertambangan maupun pertanian, pada kurun 2002-2012.
Dalam pengelolaan batubara sebagai obyek rente SDA milik negara, pemerintah berhadapan dengan posisi dilematik ketika harga internasional meningkat. Di satu sisi, kenaikan harga batubara menambah pendapatan negara melalui pungutan pajak dan PNBP dari hasil ekspor. Dengan begitu, pemerintah memiliki kapasitas fiskal lebih besar untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui kebijakan investasi publik yang lebih ekspansif. Namun, peningkatan harga batubara mengganggu pasokan dalam negeri akibat perusahaan domestik lebih tertarik melakukan ekspor dengan harga internasional yang lebih tinggi dari domestik. Dampaknya adalah terganggunya stabilitas pelayanan sektor energy dalam negeri karena 60 % pembangkit listrik PLN masih membutuhkan batubara.
Dari konteks ekonomi politik, penataan bisnis rente ini merupakan suatu keharusan, diawali dengan melihat peran setiap aktor dalam mewujudkan pemerataan manfaat dari hasil rente sumber daya. Pemetaan actor dapat dilakukan dengan membaginya dalam dua kelompok utama, yaitu (1) penghasil dan (2) distributor rente sumber daya. Penghasil rente sumber daya ialah aktor kementerian/lembaga (K/L) sebagai pemerintah dan perusahaan sebagai pelaku pasar. Aktor-aktor ini berperan penting untuk memastikan manfaat dari hasil rente sumber daya tidak hanya dirasakan oleh segelintir kelompok, tetapi dapat membantu meningkatkan kesejahteraan masyarakat luas. (Yoga)
Harga Logam Mulia Kerek Prospek Produsen Emas
Harga emas di pasar internasional dan lokal beranjak naik. Di saat yang sama, sejumlah produsen logam mulia mulai berancang-ancang menggenjot produksi dan penjualan pada tahun ini. Harga emas kontrak pengiriman April 2022 di Divisi Comex New York Mercantile Exchange, Rabu (9/2), bertengger di level US$ 1.827,80 ons troi. Angka ini lebih tinggi 8% dibandingkan posisi terendahnya dalam setahun terakhir di level US$ 1.691,50 per ons troi. Mengacu data Antam, emas Logam Mulia ukuran 1 gram kemarin di posisi Rp 943.000 per gram, lebih baik ketimbang setahun lalu sebesar Rp 917.000 per gram.
Hitung Ulang Harga Pertamax dan Pertalite
Wacana kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertamax oleh PT Pertamina (Persero) timbul-tenggelam selama dua tahun terakhir. Kabarnya kembali terdengar kali ini seiring dengan lonjakan harga minyak mentah dunia. Harga minyak mentah sejenis Brent melonjak ke kisaran US$ 90 per barel saat ini. "Penyesuaian harga Pertamax terakhir kali dilakukan pada Februari 2020," tutur Sekretaris Perusahaan Subholding Commercial and Trading Pertamina, Irto Ginting, kepada Tempo, kemarin,9 Februari. Irto tak menjelaskan seberapa besar dampak kenaikan harga ini terhadap biaya produksi. Namun pada Januari lalu, Vice President Corporate Communications Pertamina, Fajriah Usman,menuturkan tambahan beban terhadap biaya produksi cukup signifikan dan dampaknya sudah terasa. "Kinerja keuangan sektor hilir tertekan," tuturnya. Bisnis hilir Pertamina berkontribusi 80% terhadap pendapatan perusahaan. (Yetede)
Harga Minyak Dalam Tren Naik Menuju US$ 100 Per Barel
Pembicaraan Amerika Serikat (AS) dan Iran menggerus kenaikan harga minyak dunia. Meski begitu, analis memperkirakan tren kenaikan harga minyak masih bisa berlanjut hingga US$ 100 per barel di tahun ini. Jumat (4/2), harga minyak West Texas Intermediate (WTI) di Nymex sempat menyentuh rekor tertinggi sejak 2014 di US$ 92,31 per barel. Namun, per pukul 19.11 WIB kemarin, harga minyak kembali menurun 1,88% menjadi US$ 89,59 per barel.
Pilihan Editor
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023









